Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menuntut Israel menarik diri dari Dataran Tinggi Golan Suriah ke garis 1967

Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menuntut Israel menarik diri dari Dataran Tinggi Golan Suriah ke garis 1967
Sidang Majelis Umum PBB

Rancangan resolusi, yang disusun oleh Mesir, disetujui dengan 123 suara mendukung, 7 menentang, dan 41 abstain

WASHINGTON – Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi pada hari Selasa yang menyatakan pendudukan dan aneksasi de facto Israel yang berkelanjutan atas Dataran Tinggi Golan Suriah sebagai “ilegal” dan menuntut penarikan pasukan Israel ke garis 4 Juni 1967.

Rancangan resolusi, yang disusun oleh Mesir, disetujui dengan 123 suara mendukung, tujuh menentang, dan 41 abstain.

Resolusi tersebut menyatakan bahwa keputusan Israel pada 14 Desember 1981 untuk memberlakukan hukum, yurisdiksi, dan administrasinya di Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki adalah “batal dan tidak sah sama sekali.”

Pernyataan itu “sekali lagi menuntut agar Israel menarik diri dari seluruh Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki hingga garis 4 Juni 1967 sebagai implementasi resolusi Dewan Keamanan yang relevan” dan menetapkan bahwa pendudukan berkelanjutan atas Dataran Tinggi Golan Suriah dan aneksasi de facto-nya merupakan “batu sandungan dalam upaya mencapai perdamaian yang adil, komprehensif, dan abadi di kawasan tersebut.”

SUMBER: ANADOLU
EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K