Keluarga korban dan kelompok hak asasi manusia menyerukan agar Duterte segera menyerahkan diri dan menyerahkan tahanannya ke ICC.
MANILA, Filipina – Hampir tiga tahun setelah meninggalkan jabatan presiden, mantan Presiden Rodrigo Duterte telah ditangkap oleh otoritas Filipina di Manila, atas permintaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, yang sedang menyelidiki tuduhan “kejahatan terhadap kemanusiaan” yang dilakukan selama enam tahun kekuasaannya.
Duterte langsung ditahan polisi pada hari Selasa di bandara internasional Manila setelah kedatangannya dari Hong Kong, dalam sebuah langkah yang dipuji oleh kelompok hak asasi manusia sebagai “langkah penting untuk akuntabilitas di Filipina”.
Perjalanannya ke Hong Kong selama akhir pekan telah memicu spekulasi bahwa ia akan menghindari penangkapan.
Pada Selasa larut malam, putri bungsu Duterte, Veronica Duterte mengatakan bahwa ayahnya telah dibawa oleh polisi dan dinaikkan ke pesawat.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr kemudian memberi tahu media berita bahwa pesawat yang membawa Duterte lepas landas pukul 11:03 malam (1503 GMT) menuju Den Haag.
“Pesawat itu sedang dalam perjalanan ke Den Haag di Belanda, yang memungkinkan mantan presiden itu menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang berdarahnya melawan narkoba,” kata Marcos.
“Tuan Duterte ditangkap sesuai dengan komitmen kami kepada Interpol,” tambahnya. “Interpol meminta bantuan dan kami menurutinya karena kami memiliki komitmen kepada Interpol, yang harus kami penuhi.”
Penangkapan pada hari Selasa itu menandai pertama kalinya seorang pemimpin di Filipina akan menghadapi kasus di pengadilan internasional. Tidak umum bagi negara mana pun untuk menangkap mantan pemimpinnya atas tuntutan ICC. Namun, penangkapan ini sangat jarang terjadi karena Filipina bukan lagi anggota ICC — Duterte menarik Filipina dari pengadilan internasional pada tahun 2019 — dan karenanya tidak berkewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menahan seseorang yang memiliki surat perintah terhadap namanya.
Keputusan pemerintah Presiden Ferdinand Marcos Jr saat ini juga merupakan perubahan haluan karena Marcos Jr sebelumnya telah menolak yurisdiksi ICC atas Filipina.
Jadi apa yang dituduhkan kepada Duterte, apa yang mendorong pemerintah Marcos untuk menangkapnya, bagaimana tanggapan Duterte, dan apa yang akan dilakukan mantan presiden tersebut selanjutnya?
EDITOR: REYNA
Related Posts

SMK Raudlatul Ulum, Kolpo Sumenep Ajarkan Siswa Praktek Pertanian

Merawat Bangsa: Membaca Politik Empati Anies Baswedan

Densus 88 AT Polri Dukung Penerbitan SE Pemanfaatan Gawai (Getget) Secara Bijak di Lingkungan Pendidikan DKI Jakarta

Allah Akan Mengejutkanmu Dengan Cara-Nya!

Wujudkan Perjuangan Panjang Keberpihakan Pada Pedagang Tidak Direlokasi, Walikota Tebingtinggi Resmikan Pasar Inpres

Copy Paste Jokowi

Diduga Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 2 Jogoroto Lakukan Penahan Ijazah Murid Yang Telah Lulus, Terancam Dilaporkan ke Dinas Pendidikan Jatim

Pernyataan Bahlil Soal RDMP Balikpapan Beroperasi Hemat Rp 60 Triliun Serta Stop Impor Solar 2026 dan Bensin 2027 Menyesatkan

Ridwan Hisjam Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Mengembalikan Praktik Demokrasi Indonesia Sesuai Makna Sila Keempat Pancasila

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat



No Responses