Menkeu Purbaya Terima Aduan: Oknum Pegawai Bea Cukai Sering Nongkrong di Starbucks, Bicarakan “Bisnis Aset” — Minta Ditindak Tegas

Menkeu Purbaya Terima Aduan: Oknum Pegawai Bea Cukai Sering Nongkrong di Starbucks, Bicarakan “Bisnis Aset” — Minta Ditindak Tegas
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi aduan masyarakat terkait perilaku oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kerap nongkrong di kafe Starbucks mengenakan seragam dinas dan diduga membahas urusan bisnis pribadi serta aset. Purbaya meminta agar laporan ini ditindaklanjuti dan mengancam akan memberikan sanksi keras termasuk pemecatan bila pelanggaran terbukti berulang.

Isi aduan yang dibacakan Purbaya

Aduan yang dibacakan Purbaya berasal dari layanan pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya” (via WhatsApp). Salah satu pengadu menggambarkan bahwa oknum tersebut “setiap hari buka laptop” dan berkumpul bersama sejumlah orang, membicarakan bisnis aset, pengamanan aset, dan transaksi jual-beli kendaraan — sehingga menimbulkan keresahan dan kecurigaan publik. Pengadu juga merasa risih melihat pegawai berpakaian dinas melakukan kegiatan semacam itu di ruang publik.

Respons dan langkah Menkeu

Purbaya menegaskan bahwa perilaku aparatur negara yang menimbulkan citra negatif harus segera ditindak. Ia meminta Sekretaris Jenderal Kemenkeu (eks Dirjen Bea dan Cukai) untuk menindaklanjuti laporan tersebut di level Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia bahkan menyatakan kesiapan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, jika oknum yang bersangkutan terbukti melanggar aturan disiplin dan kode etik.

Dimensi yang lebih luas: banyak pengaduan layanan

Kejadian ini muncul di tengah gelombang aduan publik yang masuk ke kanal pengaduan Kemenkeu — Purbaya menyebut jumlah pengaduan mencapai ribuan, dengan keluhan berkisar dari pelayanan yang buruk hingga dugaan praktik yang mengarah pada konflik kepentingan. Hal ini membuat Kemenkeu meningkatkan pengawasan terhadap perilaku pegawai di lapangan.

Isu utama yang perlu diklarifikasi

Apakah pegawai memakai seragam dinas saat nongkrong di kafe? Jika ya, hal itu berpotensi merusak citra institusi.

Apakah kegiatan itu dilakukan di jam kerja? Jika dilakukan pada jam kerja, itu melanggar disiplin.

Apakah ada bukti transaksi bisnis yang melibatkan kewenangan jabatan atau konflik kepentingan? Ini yang paling krusial — bila terbukti, perlu segera ditindak sesuai aturan anti-korupsi dan kode etik ASN.

Sikap publik dan implikasi

Kabar soal pegawai negeri nongkrong dan membahas urusan bisnis di ruang publik memicu keprihatinan publik tentang integritas dan konflik kepentingan aparat. Tindakan tegas dari pimpinan diperlukan bukan hanya untuk menindak oknum tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan bea

Penutup — Apa yang diharapkan selanjutnya

Kementerian Keuangan diperkirakan akan melakukan klarifikasi internal dan pemeriksaan atas aduan tersebut. Masyarakat dan pengadu dapat menunggu hasil investigasi resmi dari Ditjen Bea dan Cukai atau pernyataan lanjutan dari Kemenkeu. Jika Anda punya bukti atau ingin melaporkan hal serupa, kanal Lapor Pak Purbaya (WhatsApp) disebut menjadi saluran resmi yang dipakai pemerintah untuk menampung pengaduan publik.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K