Rumah RIA Di Calang Aceh,
Awalnya Ditentang Akhirnya Jadi Rebutan
Tim Relawan Jatim, yang melaksanakan program pembangunan 1000 rumah bantuan dari masyarakat dan Pemprov Jatim (Pemerintah Propinsi Jawa Timur) untuk Aceh, memang telah kembali dari Calang Aceh pada tanggal 16 Maret 2005 yang lalu.
Namun, bukan berarti pelaksanaan program 1000 rumah tersebut terhenti. Program tersebut tetap jalan terus, bedanya tenaga kerja pelaksana pembangunan rumah tersebut hanya tinggal dari unsur TNI Batalyon Zipur V Brawijaya yang dibantu oleh Tim Supervisi dari ITS (Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya) dan Dinas Kimpraswil Pemprov Jatim.
Pada tulisan ini akan dipaparkan bagaimana reaksi warga dan aparat pemerintah Calang Aceh terhadap program 1000 rumah dari Jatim tersebut? Hal ini menarik untuk disajikan lantaran beragam reaksi muncul dari warga dan aparat pemerintah setempat terhadap pelaksanaan program 1000 rumah tersebut. Uraian pada tulisan ini didasarkan pada hasil amatan dan proses interaksi penulis dengan warga maupun aparat pemerintah setempat selama sebulan berada di Calang Aceh.
Setelah melalui perjalanan panjang selama 10 hari bersama Kapal KRI Teluk Saleh akhirnya Tim Relawan Jatim, yang terdiri dari unsur: Banser-Anshor, PPM (Pemuda Panca Marga), dan Mahasiswa ITS yang didampingi oleh beberapa dosen, akhirnya sampai juga di Kota Calang. Apa yang ada dibenak mereka sampai menjelang pendaratan di pelabuhan (darurat) Calang tampaknya hampir sama semua. Isinya kira-kira begini, “ketika nanti sampai di Calang kami akan segera membangun rumah secepatnya sehingga sudah bisa rampung semua saat kami harus kembali ke Jatim”.
Namun, apa yang dipikirkan dan sekaligus menjadi harapan tim relawan menjadi berantakan ketika mendengar informasi bahwa rumah belum bisa langsung dibangun karena lokasinya saja belum pasti. Lokasi yang telah ditentukan sebelumnya dan juga telah mendapat persetujuan dari Bupati Calang ternyata ditentang oleh warga yang mengaku sebagai pemilik tanah. Bahkan sebagian warga berupaya mendirikan tenda-tenda dan rumah-rumah sekedarnya di lokasi tersebut, meski tidak mereka tempati. Tindakan tersebut dimaksudkan agar diatas lahannya tidak didirikan bangunan kecuali rumahnya sendiri.
Sejatinya, mereka sudah mendengar informasi dari mulut ke mulut bahwa diatas lahan yang mereka miliki akan dibangun rumah bantuan dari Jatim yang diperuntukkan untuk warga Calang dan telah direstui oleh Bupati Calang. Hanya saja, mereka tidak yakin bahwa rumah tersebut benar-benar akan diperuntukkan baginya, lantaran tidak ada sosialisasi langsung dari aparat pemerintah setempat.
Mau tidak mau problem sosial seperti ini harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum kegiatan pembangunan rumah dimulai. Sebab, kita tentu tidak ingin bantuan dari Jatim yang diorientasikan untuk mengatasi masalah, justru berpotensi melahirkan masalah baru.
Untuk itulah, diupayakan terjadi pertemuan dengan para pemilik tanah, tokoh-tokoh masyarakat, aparat pemerintah setempat dan pihak-pihak terkait lainnya. Hasil dari pertemuan tersebut adalah bahwa para pemilik tanah tidak lagi menghalang-halangi alias merestui kalau diatas tanahnya dibangun rumah.
Hal ini berarti proses pembangunan rumah bantuan dari Jatim sudah bisa dimulai. Hanya saja, dalam proses pembangunan tersebut tidak boleh menebang pohon-pohon kelapa yang memang cukup lebat di lokasi yang akan dibangun rumah. Sebab, bagi mereka pohon-pohon kelapa itu merupakan salah satu sumber mata pencaharian yang ada saat ini.
Related Posts
Ahli Pidana Akui Gilbert Penuhi Unsur Pidana Penistaan Agama
Jubah Hakim Arogansi MK: Hanya Mahkamah Kata-Kata, Hilang Substansi Keadilan Yang Diperjuangkan Rakyat
FORSAK bawa bukti dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum Kombes ke Propam Mabes Polri dan pungli di MTSN 1 Sidoarjo ke Bareskrim
IRGC Iran menyita kapal ‘yang terkait dengan Israel’ di dekat Selat Hormuz
Eksodus Pendukung Yang Simpati, Demokrat Hilang 10 Kursi, Ahmad Dhani Dan Gus Irfan Caleg Lintas Pemilih
MK Tolak Gugatan PT GKP, Pulau Kecil Tak Boleh Jadi Wilayah Tambang
Anak Usaha Harita Group Tetap Menambang Nikel di Wawonii Sultra Diduga Secara Melawan Hukum
Acara Reuni SMPN Bandar Kedung Mulyo Angkatan 1987 Berlangsung Meriah
Anthony Budiawan: Jan Tinbergen itu Ahli Ekonomi atau Ahli Nujum?
AS memperingatkan Iran untuk tidak menggunakan serangan konsulat sebagai ‘dalih untuk meningkatkan eskalasi lebih lanjut di kawasan’
No Responses
You must log in to post a comment.