Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB) Gugat Dana Bagi Hasil Migas

Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB) Gugat Dana Bagi Hasil Migas
Foto Ilustrasi : Blok Cepu (Exxon Mobile)



ZONASATUNEWS.COM, BLORA–Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB), yang dipimpin oleh Seno Margo Utomo menggugat UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, karena Blora merasa diperlakukan tidak adil dalam pembagian Dana Bagi Hasil Migas di Blok Cepu.

Seharusnya kalau Kabupaten Bojonegoro dapat sekitar Rp 3 Triliun per tahun, Blora bisa dapat sekitar Rp 1 triliun. Uniknya aliansi LSM yang berjuang ini membiayai kegiatan ini secara patungan. Untung ada pengacara pejuang, Boyamin Saiman yang membantu tim ini secara gratis. Sebaliknya pemerintah Kabupaten Blora, seperti membiarkan para pejuang ini berjalan sendiri.

EDITOR : SETYANEGARA