JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Kamis (18/7/2024) sekira pukul 11.50 WIB, telah selesai memberikan keterangan kepada Tim Penyelidik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait proses tender proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) yang sedang dilaksanakan Pokja 7 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM.
“Kami baru saja selesai memberikan keterangan selama sekitar dua jam dan telah kami tandatantangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Tim Investigasi KPPU berjumlah tiga orang,” ungkap Yusri, Kamis siang.
Yusri mengungkapkan, semua data-data dan informasi dari jaringan CERI telah disampaikan ke Penyelidik KPPU.
“Intinya, kami berharap dilakukan audit forensik sistem tender proyek Cisem 2 dan lainnya di Pokja Kementerian ESDM serta sistem e-procurement di Kementerian ESDM,” ungkap Yusri.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Petruk Kehilangan Ijazah S1
Proyek Pertambangan di Kediri Yang Digarap PT. Balaraja Sakti Nusantara Belum Kantongi Izin
Apakah ada kehidupan di planet lain? Ilmuwan menemukan bukti terkuat sejauh ini
Tarif Trump: Produk apa yang dibeli Tiongkok dari AS?
Afrika harus menjauhi dorongan Trump untuk menghidupkan kembali batu bara
Gedung Putih Trump meluncurkan situs web COVID yang mengkritik WHO, Fauci, dan Biden
Krisis energi: Kapasitas penyimpanan gas alam Eropa turun di bawah 50%
EMBER: Energi bersih hasilkan rekor 40,9% listrik global
Gara-gara Takut difoto Ijazahnya, Trending “Diploma Challenge” dan Animasi AI Ulympus Galia Medusa
Dalam Pandangan Kanjeng Senopati Semakin Carut Marut Geopolitik Dan Tatanan Negara Indonesia Kedepan
No Responses