Ustadz Rahmat Mahmudi : Kita tidak akan pulang sebelum ada kepastian permasalahan ini di investigasi oleh Mabes Polri.
KEDIRI – Pengeroyokan yang menimpa Mohammad Ilham dan M Mas’an alias Ustadz Andik aktivis Relawan Bela Palestina Kediri Raya yang diduga dilakukan oleh Mashuri, Abdul Hamid dan Fahri, bergulir ke Mabes Polri.
Pada Hari Rabu ( 17 /72024) sekitar 20 orang dari Aliansi Masyarakat Kediri Raya Peduli Palestina mendatangi Mabes Polri di Jakarta untuk mendesak KAPOLRI melakukan investigasi secara efektif, menyeluruh, imparsial, transparan dan tuntas atas kerja Reskrim POLRESTA Kediri yang mereka duga telah melakukan kesengajaan merekayasa kasus pengeroyokan dengan korban Mohammad Ilham dan M Mas’an alias Ustadz Andik ketika keduanya hendak menjalankan jamaah Sholat Maghrib di Masjid Al Muttaqun Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri, pada hari Rabo tanggal 13 Desember 2023.
”Saya hari ini Rabo 17 Juli 2024 bersama – sama saudara – saudara saya dari Aliansi Masyarakat Kediri Raya Peduli Palestina datang ke Mabes Polri untuk melaporkan dan mendesak Bapak Kapolri melakukan investigasi secara efektif, menyeluruh, imparsial, transparan dan tuntas, atas rekayasa kasus oleh Polresta Kediri berhubungan dengan saudara kami Mohammad Ilham dan M Mas’an alias Ustadz Andik yang cukup jelas dari bukti – bukti dan keterangan saksi – saksi telah menjadi korban pengeroyokan Mashuri, Abdul Hamid dan Fahri, ketika keduanya hendak menjalankan jamaah Sholat Maghrib di Masjid Al Muttaqun Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri, pada hari Rabo tanggal 13 Desember 2023, Dimana oleh Polresta Kediri kasusnya direkayasa sedemikian rupa dengan mengambil potongan – potongan kejadian dengan maksud untuk menjadikan saudara kami Mohammad Ilham dan M Mas’an alias Ustadz Andik dari korban menjadi tersangka kasus pengeroyokan” terang Ustadz Rahmat Mahmudi ketika diwawancarai awal datang melaksanakan aksi jam 09,45.
”Ini sesungguhnya adalah contoh kerja konyol yang jahat dari oknum Reskrim Polresta Kediri sebagai aparat penegak hukum yang bukannya menegakkan hukum namun malah menjadi bagian dari kejahatan dengan merekayasa kasus. Tentu saja ini tidak akan kita diamkan dan kita akan desak terus Kapolri untuk mengusutnya dengan tuntas karena ini kita anggap extra ordinary crime, dimana dari awal sudah peringatkan namun tetap diabaikan maka tidak ada cara lain terpaksa kita mendesak dan menuntut Bapak KAPOLRI untuk melakukan investigasi secara efektif, menyeluruh, imparsial, transparan dan tuntas atas kerja Reskrim POLRESTA Kediri telah melakukan kesengajaan merekayasa kasus pengeroyokan dengan korban Mohammad Ilham dan M Mas’an alias Ustadz Andik ketika keduanya hendak menjalankan jamaah Sholat Maghrib di Masjid Al Muttaqun Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri, pada hari Rabo tanggal 13 Desember 2023,” ujar Tjetjep Mohammad Yasien salah satu Advokat yang mendampingi Mohammad Ilhamudin dan M Mas’an alias Ustadz Andik.
”Dari bukti rekaman video milik kita dan dari bukti rekaman CCTV yang diperlihatkan oleh penyidik Reskrim Polresta Kediri kepada saya, Ustadz Rahmat Mahmudi, Ustadz Arman dan Pak Suhardi dan kawan – kawan yang juga kuasa hukum korban, diperlihat juga ke korban Mohammad Ilhamudin dan M Mas’an alias Ustadz Andik, dimana cukup jelas dari angkaian kejadiannya, siapa pelakunya pengeroyokan yang terekam cukup jelas adalah Mashuri, Abdul Hamid dan Fahri anak Abdul Hamid. Polisi juga tahu dan melihat juga korban Mohammad Ilham yang sampai harus rawat inap di rumah sakit, Jangan bekerja ngawur dengan membolak – balik kasus dengan culas dan biadab mengambil dari potongan – potongan bukti. Itu kerja penjahat bukan penegak hukum. Sudah cukup kepolisian saat ini tercoreng oleh ulah nakal oknumnya yang merekayasa kasus dari kasus pembunuhan Brigadir Joshua sampai kasus Vina Cirebon yang berlanjut lagi hangat – hangat saat ini kejadian kasus Afif Maulana di Padang, jangan sampai rekayasa kasus terjadi di wilayah hukum Kediri dan sekitarnya,” tegas Tjetjep Mohammad Yasien memperingatkan.
Kapolresta Kediri Ditantang Sumpah Mubahalah.
”Alhamdulillah kita sudah diterima dan dijanjikan permasalahan rekayasa kasis ini akan segera ditangani oleh Propam Mabes Polri” jelas Ustadz Arman, keluar dari Mabes Polri.
”Dari bukti rekaman video milik kita dan bukti rekaman CCTV yang diperlihatkan oleh penyidik Reskrim Polresta Kediri kepada kepada Pak Tjetjep Mohammad Yasien, Ustadz Rahmat Mahmudi dan ke Pak Doktor Suhardi dan kawan – kawan kuasa hukum korban, juga ke korban cukup jelas rangkaian kejadiannya, siapa pelakunya pengeroyokan yang terekam cukup jelas adalah Mashuri, Abdul Hamid dan Fahri anak Abdul Hamid. Polisi juga tahu dan melihat korban Mohammad Ilham yang sampai harus rawat inap di rumah sakit. Seperti kata Pak Tjetjep Mohammad Yasien, Jangan dibolak – balik dengan ambil potongan – potongan korban yang sedang melindungi diri dengan maksud membela diri lalu dari potongan – potongan melindungi diri itu dijadikan bukti seolah – olah korban adalah pelakunya. Kita tunggu Propam turun, pastinya setiap minggu saya akan tagih dan setiap bulan saya akan tanyakan secara tertulis ke Propam. Saya tantang mubahalah Kapolresta Kediri dan Kasatreskrim Polresta Kediri, siapa yang jujur dalam menilai kasus ini dari melihat keterangan saksi – saksi serta melihat bukti dalam rekaman video dan rekaman CCTV,” tantang Ustadz Arman dengan wajah serius.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Memaknai Kembali ke UUD1945
Habib Umar Alhamid: Yang Tak Inginkan Soeharto Jadi Pahlawan, Sebaiknya Bercermin Dulu !!!
Cara Trump Bernegosiasi: Gertak Dulu Urusan Belakang
Meskes Bilang Rp15 Juta Lebih Sehat & Pintar?, Yahya Zaini: Kesehatan Bukan Hak Eksklusif Orang Kaya
Waspadalah Berteman: Karena temanlah, masa depan akan bahagia atau menderita
Being honorable through benefiting others
Pilu Meliat Perumahan Untuk Eks Pejuang Timor-Timur
Saat Subsidi Rumah Dikebut
Ustadz Bertanya
Ijazah Simalakama dan Stigma Pembohong
No Responses