Oleh: Muhammad Chirzin
Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan realisasi janji pasangan Prabowo-Gibran dalam kampanye Pilpres 2024. Program ini menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp71 triliun di tahun 2025.
Sebagian masyarakat skeptis terhadap program makan siang gratis yang diusung Prabowo, karena ketidaksiapan strategi, dan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaannya dalam kondisi utang negara demikian besar.
Program Makan Bergizi Gratis itu sesungguhnya patut diwujudkan, namun tidak terlalu penting, dibandingkan dengan pemenuhan kebutuhan fasilitas penunjang Pendidikan dan Pembelajaran di seluruh penjuru negeri yang dapat menjadi jembatan dalam mewujudkan Indonesia emas tahun 2045.
Kritik atas program makan siang gratis dikemukakan oleh Anthony Budiawan, Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), bahwa program makan siang yang diperkirakan menyedot dana Rp 450 triliun per tahun ini akan membebani postur APBN 2025. Kebutuhan dana tersebut diprediksi mengorbankan anggaran lain dari program perlindungan sosial. Kalau anggaran makan tersebut diambil dari program sosial, seperti BBM dan listrik, tingkat kemiskinan diperkirakan meningkat.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo menilai makan siang gratis bukan program yang representatif.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, program makan siang gratis pasti akan mengorbankan anggaran lain yang prioritas. Makan siang gratis tidak menyentuh akar pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap program Makan Bergizi Gratis untuk seluruh anak-anak Indonesia. Ia optimistis bahwa seluruh anak-anak Indonesia akan mendapatkan akses makanan bergizi pada akhir tahun 2025.
Tidak lepas dari keperluan pemenuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, menteri dan pimpinan lembaga diminta melakukan pemangkasan anggaran masing-masing, serta membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kementerian Keuangan mengimplementasikan upaya pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun pada 2025. Pemangkasan atas anggaran belanja negara juga diberlakukan terhadap transfer ke daerah, dengan nilai lebih dari Rp 50,59 triliun.
Tim Ekonomi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Hari Wibowo, menjelaskan mengapa pemerintah harus menerapkan pemangkasan anggaran. Menurut Drajad, program makan bergizi gratis dan pembangunan perumahan perlu biaya yang besar.
Prabowo berusaha menyeimbangkan antara realokasi untuk membiayai program prioritas seperti MBG dan juga agar tidak terlalu besar dampaknya terhadap sektor lain. Berikut beberapa kementerian yang terkena efisiensi anggaran pada 2025:
1. Kemenkeu
Anggaran Kemenkeu bakal terdampak penghematan sekitar 22 persen. Pagu bagi Kemenkeu pada 2025 sebesar Rp53,19 triliun, dan efisiensi anggarannya sekitar Rp 12,3 triliun.
2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan instansi yang dia pimpin juga terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 8,01 triliun.
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menguraikan pagu anggaran sebesar Rp6,4 triliun, dengan pemotongan sebesar 35,72 persen atau Rp2,305 triliun.
4. Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
Menteri PU Dody Hanggodo mengaku kementeriannya melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp81 triliun, dari pagu anggaran sebesar Rp110 triliun pada 2025.
5. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan, total pagu anggaran sebesar Rp2,3 triliun, dan diminta berhemat hingga Rp1,4 triliun.
6. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Muhammad Tito Karnavian mengatakan, anggaran kementeriannya sebesar Rp4,79 triliun akan dipotong Rp2,75 triliun. Sisa pagu Rp2,038 triliun, terdampak efisiensi 57,46 persen.
7. Kementerian Agama (Kemenag)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan Kemenag mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp14,28 triliun, dari semula Rp78,59 triliun menjadi Rp64,27 triliun.
8. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berencana memangkas anggaran di instansinya 58,17 persen. Dari anggaran sebesar Rp 7,72 triliun, harus berkurang Rp 4,49 triliun, dan tersisa Rp 3,23 triliun.
9. Kementerian Sosial (Kemensos)
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan pemangkasan anggaran yang dilakukan di instansinya, tidak akan berdampak pada bantuan sosial (bansos).
10. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno akan mengusahakan efisiensi anggaran agar tidak mengganggu program-program yang sudah diprioritaskan.
Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja
Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025. Dalam edaran surat tersebut terdapat 17 K/L yang lolos dari penghematan anggaran belanja.
1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
2. Mahkamah Agung (MA)
3. Kejaksaan Republik Indonesia
4. Kementerian Pertahanan
5. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
7. Bendahara Umum Negara
8. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
9. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
10. Badan Intelijen Negara (BIN)
11. Mahkamah Konstitusi (MK)
12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
13. Mahkamah Konstitusi (MK)
14. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
15. Badan Gizi Nasional (BGN)
16. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
17. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro menyatakan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran di instansinya berdampak pada layanan masyarakat untuk memperoleh perlindungan HAM. Instruksi Presiden Prabowo Subianto membuat Komnas HAM harus menghemat 46 persen dari total anggaran yang ada. Hal itu juga mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi utama instansi.
Program Makan Bergizi Gratis benar-benar telah menekan anggaran sejumlah kementerian dan pemerintah daerah. Mengingat beban anggaran Pemerintah untuk MBG yang demikian besar, alangkah baiknya Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk mengurangi target penerima makan bergizi gratis dengan menyeleksi secara ketat hingga menjadi 20 % saja dari rencana keseluruhan sasaran tersebut.
Pada hari Senin, 3 Februari 2025 ratusan siswa yang tergabung dalam Aliansi Pelajar Se-Yahukimo di Dekai, Provinsi Papua Pegunungan menggelar Aksi Damai Menolak Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kami Tidak Butuh Makan Gratis. Kami Butuh Pendidikan.”
Bagi Pemerintah Kota Yogyakarta, bila Pemerintah Pusat mengurangi sasaran penerima makan bergizi gratis sebagaimana diusulkan, maka anggaran yang disisihkan bisa digunakan untuk merawat marwah Yogyakarta sebagai Kota Pelajar, Kota Perjuangan, Kota Budaya, Kota Wisata, dan Kota Rukun Beragama.
Bagi UIN Sunan Kalijaga, anggaran yang disisihkan dapat digunakan untuk membangun Kampus 2 di Kelurahan Guwosari Kapenewon Pajangan Kabupaten Bantul Yogyakarta, dan untuk membuka Fakultas Kedokteran pada tahun 2026, insyaallah.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Skripsi dari Masa Depan, Dosen dari Dunia Khayal
Melepas Pliket Jokow, Membersamai Prabowo
Perumahan MBR, MBG dan Hilirisasi, Mengapa Pengusaha TerCuan di RI Belum Berkontribusi?
Kejagung Harus Memastikan Pertamina Tidak Mengulang Lagi Penyimpangan Saat Pengadaan Minyak
Jilal Mardhani: Prabowo (Bagian 2)
Jilal Mardhani: Prabowo (Bagian 1)
Mengapa ada protes di Turki? Yang perlu diketahui
WAGU. Anaknya kemarin Film Bisu, sekarang Kronologi Film Bapaknya Kacau Balau
Sufmi Dasco, Senopati Politik Prabowo Subianto (46) : Revisi UU TNI tidak bertujuan untuk membangkitkan militerisme
Jadi Dirut MIND ID, Benarkah Maroef Sjamsoeddin Dikelilingi Para ‘Brutus’?
No Responses