LaNyalla: Sistem Demokrasi Dan Ekonomi Pancasila Telah HIlang

LaNyalla: Sistem Demokrasi Dan Ekonomi Pancasila Telah HIlang
LaNyalla saat membuka secara virtual di Musyawarah Besar VII Himpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA), Sabtu (4/12/2021).



ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membicarakan sistem demokrasi dan ekonomi Pancasila yang sudah hilang. Menurutnya sistem Pancasila saat ini tergantikan dengan demokrasi liberal dan ekonomi yang bercorak kapitalis.

Hal itu dikatakan LaNyalla saat membuka secara virtual di Musyawarah Besar VII Himpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA), Sabtu (4/12/2021). Pada acara yang bertema ‘Bersinergi di Era New Normal untuk Kemajuan Massenrempulu’, ia juga mengatakan jika sistem tata negara Indonesia secara mutlak ditentukan oleh satu entitas yaitu partai politik.

“Mereka bersepakat untuk menciptakan aturan yang membatasi lahirnya calon-calon pemimpin nasional melalui aturan Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden,” kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/12/2021).

Disebutkan olehnya hal tersebut berimbas pada dua kali Pilpres yang hanya mampu memunculkan dua pasang calon. Akibatnya terjadi polarisasi dan pembelahan di masyarakat yang sangat tajam.

“Dan itu masih kita rasakan sampai hari ini. Sungguh suatu yang merugikan kita sebagai bangsa,” tutur LaNyalla.

Menurutnya hal itu membuat banyak terjadi perpecahan pada anak bangsa yang saling persekusi dan melaporkan ke ranah hukum. Seolah tidak ada lagi ruang dialog dan tukar pikiran.

“Kita menyaksikan sweeping bendera, sweeping kaos, sweeping forum diskusi, pembubaran pengajian dan lain sebagainya, yang sama sekali tidak mencerminkan kehidupan di negara demokrasi. Tetapi lebih kepada tradisi bar-bar. Sehingga tidak heran, bila sejumlah lembaga internasional menyatakan bahwa indeks demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran,” katanya.

Di mata LaNyalla, hal tersebut merupakan dampak buruk dari penerapan ambang batas pencalonan presiden dan pemilihan kepala daerah, di mana rakyat dihadapkan hanya kepada dua pilihan. Padahal ambang pencalonan presiden sama sekali tidak ada di dalam konstitusi.

“Yang ada adalah aturan ambang batas keterpilihan, di mana dimaksudkan untuk menyeimbangkan antara popularitas dengan prinsip keterwakilan yang lebih lebar dan menyebar,” papar LaNyalla.

Ia juga menjelaskan bahwa hal ini berpotensi menjadikan Indonesia bangsa yang kerdil. Sejatinya negeri ini tidak kekurangan calon pemimpin kompeten, tetapi kemunculannya dihalangi aturan main, yang sekaligus mengurangi pilihan rakyat untuk menemukan pemimpin terbaiknya.

“Padahal, Indonesia punya banyak putra terbaik bangsa yang seharusnya menjadi alternatif calon pemimpin nasional, termasuk dari Keluarga Massenrempulu,” tegas dia.

Dalam hal ini, Ketua DPD RI tersebut mengajak Keluarga Besar Himpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA) menemukan kembali arah perjalanan bangsa.

“Saatnya kita semua bersatu padu, saling bahu membahu. Kita bantu pemerintah menemukan arah yang tepat. Kita bantu percepatannya. Skala prioritas pembangunan dalam konteks penanganan dampak wabah ini harus kita kawal, jangan malah dijadikan bancakan dan ajang bisnis untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” tegas LaNyalla.

Ia melihat suku Massenrempulu menganut paham hidup yang sederhana. Untuk itu, mereka dirasa mampu melahirkan tokoh besar dan nasional. Tema Mubes kali ini juga disebutnya mampu diciptakan dengan kerja sama antar semua pihak.

“Karena itu saya katakan, hari ini Indonesia memanggil semua stakeholder bangsa ini untuk bersatu padu. Saling bahu membahu untuk berani bangkit,” ujarnya

Ia juga mengajak semua elemen menghentikan berbagai polemik yang memicu kegaduhan. Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan LaNyalla selalu menekankan pentingnya kita membahas persoalan-persoalan yang fundamental. Persoalan-persoalan yang ada di sektor hulu, bukan persoalan di sektor hilir.

EDITOR : REYNA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=