Menguak Skandal Kotor Mafia Migas (9): “Godfather Gasoline” di Negeri Sakura: Mengapa Mohammad Riza Chalid Tetap Aman?

Menguak Skandal Kotor Mafia Migas (9): “Godfather Gasoline” di Negeri Sakura: Mengapa Mohammad Riza Chalid Tetap Aman?
Mohammad Riza Chalid, diduga sekarang berada di Jepang, setelah sebelumnya tinggal di Malaysia

Oleh: Budi Puryanto

Pemimpin Redaksi

Nama Mohammad Riza Chalid — atau yang kerap dijuluki “Godfather Gasoline” — telah lama menjadi simbol kekuatan tak terlihat di balik skandal mafia migas Indonesia. Selama lebih dari dua dekade, namanya menghantui berbagai kasus kontroversial: mulai dari pembentukan kartel impor bahan bakar, permainan tender, hingga dugaan mark-up harga minyak mentah dan produk BBM. Namun yang paling mencengangkan, meskipun Kejaksaan Agung telah menetapkannya sebagai tersangka, ia tetap bebas melenggang.

Terbaru, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengungkap fakta mengejutkan: setelah sebelumnya merasa aman di Malaysia, kini Riza Chalid diduga berada di Jepang. Informasi ini, kata Yusri, valid dan diperoleh dari sumber terpercaya yang mengetahui langsung pergerakan sang “Godfather Gasoline”.

Mohammad Riza Chalid

Jejak Pelarian dan Perlindungan Internasional

Menurut Yusri, perpindahan Riza Chalid dari Malaysia ke Jepang bukanlah kebetulan. Sejak lama, Riza dikenal memiliki jaringan internasional yang rapi dan berlapis, mencakup pebisnis migas, perantara perdagangan minyak, bahkan oknum pejabat di berbagai negara. Jaringan inilah yang membuatnya sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum Indonesia.

“Baik saat di Malaysia maupun di Jepang, dia terlindungi oleh jejaring internasional yang dibangunnya bertahun-tahun. Ini bukan sekadar jaringan bisnis, tapi safety net yang menghalau segala bentuk penindakan,” ungkap Yusri.

Sumber investigasi CERI menyebutkan, keberadaan Riza Chalid di Jepang kemungkinan besar difasilitasi oleh relasi bisnisnya di sektor energi. Negeri Sakura adalah salah satu importir besar LNG dan minyak mentah, sehingga tidak sulit bagi figur seperti Riza untuk “menyisip” ke dalam ekosistem perdagangan energi di sana—bahkan tanpa publikasi resmi.

Muhammad Kerry Andrianto Riza (anak Riza Chalid) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung

Misteri Penetapan Tersangka Yang Tak Berujung

Meski status tersangkanya telah diumumkan, upaya pemanggilan dan penangkapan Riza Chalid oleh Kejagung seolah berjalan di tempat. Dalam kasus-kasus besar di Indonesia, publik sudah tak asing dengan fenomena “tersangka abadi” yang tak pernah berujung ke pengadilan.

Kendala utama, kata pengamat hukum pidana, adalah tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan beberapa negara yang menjadi “safe haven” bagi buronan kelas kakap. Malaysia memang memiliki hubungan dekat dengan Indonesia, namun banyak buronan yang tetap aman di sana karena kelonggaran dalam proses hukum. Jepang sendiri memiliki mekanisme ekstradisi yang rumit, terlebih bila kasus tersebut bersinggungan dengan kepentingan bisnis strategis.

Dari Petral Hingga SPV Misterius

Riza Chalid bukan nama asing dalam skandal Petral — anak usaha Pertamina yang dibubarkan pada 2015 karena terbukti menjadi “markas” permainan harga dan mafia perantara minyak. Laporan audit forensik KPMG saat itu menguak bagaimana jaringan pengadaan minyak dikuasai segelintir trader yang selalu menang tender, salah satunya melalui pengaruh Riza.

Belakangan, pola lama ini diduga berlanjut melalui skema Special Purpose Vehicle (SPV) di luar negeri, termasuk yang berkaitan dengan PT Pertamina International Shipping (PIS). Meski modusnya berbeda — dari jual beli minyak ke penyewaan kapal tanker — roh bisnisnya sama: mengalihkan keuntungan ke perusahaan-perusahaan cangkang yang sulit dilacak, sementara BUMN kehilangan potensi pendapatan triliunan rupiah setiap tahun.

PT. Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat posisinya sebagai pemain papan atas dalam transportasi LPG ASEAN dengan mengakuisisi dua Kapal Tanker Gas Sangat Besar (VLGC) tambahan, yaitu VLGC. VLGC. Gas Caspia dan VLGC. Gas Dahlia. (Sumber: www.ajot.com / 13 Mei 2024)

Mengapa Tetap Aman?

Jawaban singkatnya: kombinasi uang, jaringan, dan celah hukum internasional

Uang memastikan loyalitas dan diamnya pihak-pihak strategis yang bisa membuka pintu atau menutup mata.
Jaringan melibatkan pebisnis, politisi, dan tokoh internasional yang punya kepentingan sama. Celah hukum internasional membuat ekstradisi dan pemblokiran aset menjadi proses berlarut-larut, bahkan nyaris mustahil jika negara tempat persembunyian merasa tidak berkepentingan.

Yusri menegaskan, jika Indonesia benar-benar serius menuntaskan kasus ini, harus ada kerja sama intelijen lintas negara dan upaya diplomasi tingkat tinggi. “Tanpa itu, Riza Chalid akan terus menikmati statusnya sebagai buronan yang bebas bepergian, dari satu negara ke negara lain,” ujarnya.

Ujian Integritas Penegakan Hukum

Kasus Riza Chalid adalah potret ujian integritas hukum Indonesia. Apakah negara mampu menembus tembok pelindung yang dibangun seorang individu lewat kekayaan dan pengaruh globalnya? Atau justru akan menjadi kisah klasik tentang buronan kelas kakap yang tak pernah tersentuh?

Selama jawabannya belum jelas, “Godfather Gasoline” akan terus hidup nyaman di luar negeri, mengatur bisnisnya dari kejauhan—sementara publik di tanah air hanya bisa bertanya: Siapa sebenarnya yang sedang dilindungi?

Jkasa Agung ST Burhanudin: Pengusaha Indonesia Muhammad Riza Chalid juga ditetapkan sebagai tersangka, yang dituduh jaksa penuntut umum berkonspirasi dengan para eksekutif Pertamina untuk mengamankan perjanjian sewa ilegal terminal bahan bakar dengan harga yang melambung dan hilangnya hak kepemilikan negara.

Timeline perjalanan dan status MRC

Agustus 2024 — tercatat masuk Singapura (kunjungan): catatan imigrasi menunjukkan Riza pernah masuk Singapura pada Agustus 2024. Singapura kemudian menyatakan dia tidak berada di sana belakangan ini saat dikonfirmasi terkait kabar buron. (The Star)

6 Februari 2025 — meninggalkan Indonesia menuju Malaysia (jejak imigrasi): Lembaga Imigrasi Indonesia mengatakan Riza berangkat 6 Feb 2025 dari Soekarno-Hatta dan berdasarkan catatan terakhir dilacak ke Malaysia. (Imigrasi/Antara dilaporkan ke media,The Star, The Jakarta Post)

Juli 2025 — resmi berstatus tersangka dalam penyidikan besar Pertamin: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mohammad (Muhammad) Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi/penyalahgunaan pengelolaan impor minyak dan kaitan sewa terminal Merak yang merugikan negara. (The Jakarta Post, Upstream Online)

Juli–Akhir Juli 2025 — dilaporkan dilacak/diupayakan koordinasi dengan pihak Malaysia: Imigrasi dan Kejagung menyatakan sedang koordinasi dengan otoritas Malaysia (dan menyebut Royal Malaysia Police/Imigresen untuk pelacakan). Ada klaim MAKI tentang pernikahan dengan kerabat kesultanan Malaysia (Johor/Kedah) — klaim ini sedang ditindaklanjuti oleh Kejagung. Keterangan pernikahan masih berupa klaim/indikasi, belum dipublikasikan bukti resmi. (The Star, indonesiabusinesspost.com)

Awal Agustus 2025 — langkah hukum lanjutan: Kejagung mulai langkah seperti penyitaan aset terkait (mobil mewah milik pihak terkait) dan mengajukan permintaan red notice/penetapan DPO untuk beberapa tersangka yang kabur. Sampai saat ini lokasi pasti (Malaysia/Jepang atau lainnya) belum dikonfirmasi resmi ke publik; klaim tentang “berada di Jepang” masih perlu diverifikasi oleh sumber resmi. (The Jakarta Post, VOI)

Koneksi bisnis dan entitas yang disebut di pengusutan

Global Energy Resources — nama usaha yang dikaitkan dengan Riza (profil bisnis dan jejak lama). (Tatler Asia)

Perusahaan-perusahaan yang disebut dalam penyidikan: PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak / PT Tanki Merak disebut sebagai entitas yang memiliki peran dalam skema sewa terminal Merak yang menjadi salah satu inti perkara. Kejagung mengatakan Riza adalah beneficial owner di balik beberapa entitas ini. (indonesiabusinesspost.com)

Depo minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) milik Muhammad Kerry Andrianto Riza ( anak Riza Khalid) disita Kejaksaan Agung

Koneksi ke mantan/pejabat Pertamina — penyidikan menemukan sejumlah pejabat Pertamina (mantan marketing/supply executives) yang diduga bersekongkol; juga muncul nama pihak dari perusahaan perdagangan asing (Trafigura disebut di beberapa laporan terkait kasus lebih luas). Ini menandakan jalinan antara trader/penyedia asing dan pihak lokal. (Upstream Online, ndonesiabusinesspost.com)

Jejak korporasi offshore / listing di Singapura / BVI — profil lama menunjukkan sejumlah perusahaan terdaftar di Singapura dan British Virgin Islands (praktik umum bagi pemain energi besar untuk mengelola trading lewat entitas luar negeri). Ini penting untuk pengecekan aset & transaksi lintas negara. (Wikipedia)

EDITOR: REYNA

Baca juga artikel terkait:

Menguak Skandal Kotor Mafia Migas (8): Dugaan Praktik SPV di Pertamina Potensi Rp 10 Triliun Menguap Setiap Tahun

Menguak Skandal Kotor Mafia Migas (7): Petral Mati, Mafia Migas Belum Terkubur

Menguak Skandal Kotor Mafia Migas (6): Strategi Mafia Migas Menjaga Kekuasaan dan Meredam Investigasi Publik

 

 

Last Day Views: 26,55 K