JAKARTA – Pakar hukum pidana Dr Muhammad Taufiq SH MH menyoroti peristiwa pembubaran acara diskusi yang diadakan oleh Forum tanah Air 9FTA) di Jakarta. Menurutnya, sesuai video yang viral mereka masuk merusak dan melakukan pengusiran, juga ada pemukulan. Kemudian mereka bersalaman, berkomunikasi dan menerima pesan kepada teman-temannya, dan disitu ada polisi. Disitu ada tulisannya Kapolsek.
Menurut video tersebut,dDidalam melakukan pengrusakan dan pengusiran itu, bahkan ada yang dipukul. Setelah peristiwa itu mereka keluar, bersalaman berpelukan dengan anggota kepolisian.
Saya sebagai ahli pidana, katanya, saya melihat bahwa kalau peristiwa ini dikaitkan dengan perusakan dan pengeroyokan polisi ini wajib diperiksa. Dia disitu ngapain. Tugas polisi itu tiga: melindungi warga masyarakat, mencegah terjadinya kejahatan, dan ketiga melakukan peindakan. Dan ini tidak dilakukan penindakan.
“Dari peristiwa ini kalau ingin menegakkan hukum ya polisi harus diperiksa kaitannya apa. Dan polisi itu hukumnya tunduk pada tertib sipil, yaitu KUHP. Mengapa polisi membiarkan. Ini sebuah tanda tanya besar. Saya meminta polisi yang pakai topi Kapolsek dan polisi yang berpelukan, itu harus diperiksa. Kalau ternyata terkait ya mereka harus ditangkap. Karena tidak benar ya karena polisi yang seharusnya mencegah kejahatan, melindungi masyarakat, dan melakukan penindakan terhadap pelaku kejatan, tapi justru berpelukan dan membiarkan,” ujarnya seperti dikutip dari akun Tiktok miliknya.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Memaknai Kembali ke UUD1945
Habib Umar Alhamid: Yang Tak Inginkan Soeharto Jadi Pahlawan, Sebaiknya Bercermin Dulu !!!
Cara Trump Bernegosiasi: Gertak Dulu Urusan Belakang
Meskes Bilang Rp15 Juta Lebih Sehat & Pintar?, Yahya Zaini: Kesehatan Bukan Hak Eksklusif Orang Kaya
Waspadalah Berteman: Karena temanlah, masa depan akan bahagia atau menderita
Being honorable through benefiting others
Pilu Meliat Perumahan Untuk Eks Pejuang Timor-Timur
Saat Subsidi Rumah Dikebut
Ustadz Bertanya
Ijazah Simalakama dan Stigma Pembohong
No Responses