Proyek pembangunan jembatan Dusun Bodeh, Desa Kayen, Kabupaten Jombang dikerjakan asal-asalan tidak sesuai speck

Proyek pembangunan jembatan Dusun Bodeh, Desa Kayen, Kabupaten Jombang dikerjakan asal-asalan tidak sesuai speck
Foto: Papan nama yang tidak terpasang dilokasi pekerjaan



JOMBANG – Pembangunan proyek jembatan Bodeh terhubung dusun Tegal sari sangat disayangkan karena tidak sesuai dengan sepeck, seperti matrial,besi ,pasir,dan lain-lain

Bahkan papan Nama tersebut disembunyikan dan tidak terpasang, “sehingga masyarakat tidak mengetahui anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut berapa nilainya, “jadi dari TPK terkesan tidak transparan kepada warganya desa kayen

Sedangkan jembatan tersebut nantinya akan terhubung antara dusun bodeh dan dusun Tegalsari. Manfaatnya sebagai sarana untuk fasilitas umum masyarakat setempat .

Adapun sumber dana tersebut di peroleh dari dana desa(DD) dari APBN yang nilainya sebesar 193.038.000 dengan vollume 22.80Mx2,75M Anggaran tahun 2024 untuk pembangunan jembatan penghubung dusun bodeh dan dusun tegalsari tersebut dengan mekanisme swakelola yang nantinya untuk fasilitas umum masyarakat setempat.

Sedangkan menurut keterangan oknum perangkat desa ketika di temui awak media zonastunews.com mengatakan selain dana desa, (DD) untuk pembangunan jembatan tersebut juga mendapatkan anggaran Dana Alokasi Desa. Dari 321 desa se-kabupaten Jombang yang dapat 55 desa, termasuk desa Kayen mendapatkan dana alokasi desa tersebut. Sedangkan Anggaran tersebut, nilainya kurang lebih Rp 140 juta dari APBD Kabupaten Jombang.

“Dan lebih jelasnya , tanya pak Modien sendiri saja pak saya takut salah, ” ucapnya

Ketika awak media mendatangi lokasi pembangunan jembatan,dan menemui salah satu pekerja untuk konfirmasi, terkait adanya matrial pasir yang di ambil dari kupasan tanggul untuk campuran agar dapat keuntungan yang lebih banyak.

Salah satu pekerja tersebut membenarkan, dan menjawab,” Iya pak memang saya disuruh perangkat desa untuk mencampuri pasir dari kupasan tanggul tersebut,” ucapnya ketika di tanya awak Media.

Suwadi SH sebagai kuasa hukum menegaskan pembangunan jembatan penghubung dusun bodeh dengan dusun Tegal sari di desa Kayen kecamatan Bandar Kedung mulyo, kabupaten Jombang seharusnya menunjuk kontraktor dari CV yang sudah mahir mengerjakan jembatan, agar tidak terjadi seperti tiga tahun yang lalu.

“Jembatan baru di bangun kurang lebih tiga tahun sudah ambrol/ putus sehingga menghambur hamburkan uang Negara. Bila nanti ada unsur manipulasi, maka kami akan melaporkan ke insfektorat Jombang,” tegasnya.

Bahkan ketika awak media menghubungi lewat telpon WA, Mahyidin( modien ) sebagai TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) guna untuk konsfirmasi terkait pembangunan jembatan di Dusun Bodeh, Desa Kayen, namun belum ada jawaban, hingga berita ini di turunkan.(Red- Bas)

EDITOR: REYNA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=