Oleh: Muhammad Chirzin
Seharusnya jangan semua kaum mukmin berangkat ke medan perang bersama-sama; hendaknya dari setiap golongan sekelompok mereka ada yang tinggal untuk memperdalam ajaran agama dan memberi peringatan kepada golongannya bila sudah kembali, supaya mereka dapat menjaga diri. (QS At-Taubah/9:122)
Hai orang-orang beriman, jika dikatakan kepadamu berilah tempat dalam pertemuan, maka berilah tempat. Allah akan memberi tempat yang lapang kepadamu. Dan bila dikatakan berdirilah, maka berdirilah. Allah akan mengangkat derajat orang-orang beriman di antara kamu dan mereka yang telah diberi ilmu. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Mujadilah/58:11)
Dengan ilmu hiup menjadi mudah, dengan agama hidup menjadi terarah (Prof. H. A. Mukti Ali)
Dewasa ini kegiatan keislaman semarak, baik di kampus maupun di kampung-kampung. Masjid, mushola, dan ajang kegiatan keagamaan lainnya makin ramai dikunjungi para remaja dan kaum intelektual.
Tumbuh rasa harga diri dan kepercayaan diri umat Islam serta penghargaan terhadap sunnah dan kewajiban keagamaan, dari pakaian santri yang disebut “busana muslim”, sampai dengan penyelenggaraan kegiatan pendalaman agama di pusat-pusat studi keislaman.
Apresiasi terhadap dunia pesantren sebagai lembaga “tafaqquh fiddin” merupakan penghargaan terhadap nilai-nilai Islami yang hidup di pesantren yang memiliki kepribadian tersendiri dan relevan dengan kebutuhan dasar masyarakat serta sesuai dengan tujuan pendidikan Islam.
Pesantren memiliki peran strategis dalam pendidikan, dakwah, dan perberdayaan masyarakat. Pemerintah DIY tengah menggodok Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Perda Pesantren mengatur tentang pengelolaan dan pengembangan pesantren, bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas pesantren, serta memberikan perlindungan dan dukungan kepada masyarakat pesantren; memperkuat pesantren sebagai Lembaga Pendidikan keagamaan yang berkontribusi pada pembangunan daerah.
Perda Pesantren mencakup beberapa aspek: (1) Pengelolaan dan administrasi pesantren; (2) Kurikulum dan pendidikan pesantren; (3) Kualitas dan kompetensi guru atau ustadz pesantren; (4) Sarana dan prasarana pesantren; (5) Pembiayaan dan dukungan untuk pesantren; (6) Pengawasan dan evaluasi kualitas pesantren.
Dengan adanya Perda Pesantren diharapkan pesantren menjadi lebih baik dan efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan dan pengembangan masyarakat.
Pendidikan Pondok Pesantren berusaha merealisasikan nilai-nilai Islami dalam berbagai kegiatan pendidikan dan pengajaran, dalam hubungan antar-santri, antara santri dengan Kyai dan santri dengan masyarakat serta materi pendidikan yang kembangkannya.
Sistem pendidikan Pondok Pesantren merangkum “Catur Pusat Pendidikan” yang terdiri atas masjid, keluarga, sekolah, dan masyarakat yang membentuk sebuah masyarakat belajar. Dengan terciptanya suasana, lingkungan, dan tertanamnya nilai-nilai Islami terbentuk keutuhan orientasi nilai-nilai Islami dan penghayatan dalam pribadi peserta didik.
Pondok Pesantren mengambil peran dalam pembinaan akhlakul karimah di samping tafaqquh fid-din dan pendidikan masyarakat lingkungannya. Hal itu sangat strategis di saat kita sedang melakukan pembangunan manusia dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Masalah pendidikan adalah masalah pergumulan manusia yang selalu hadir dalam setiap perkembangan kebudayaannya. Masalah pendidikan harus dipahami dalam konteks sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan suatu masyarakat yang terus berkembang.
Masyarakat kini berada di dalam periode transisi kultural bagi perkembangan peradaban dan kemanusiaan. Alam pikiran relativisme dan positivisme telah mengantarkan masyarakat modern ke arah revolusi industri, revolusi sosial, revolusi ekonomi dan ilmu pengetahuan. Teknologi dipandang telah mencapai titik jenuh bahkan sampai pada titik balik yang cukup gawat.
Sekolah-sekolah dan perguruan-perguruan tinggi kita semula merupakan kelanjutan dari warisan kolonial yang bermula dari Politik Etis yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan administrasi pemerintah dan birokrasi.
Dalam situasi budaya global yang materialistik, eksploitatif, dan dominatif perlu orientasi baru dalam pendidikan. Gunnar Myrdal, pakar sosiologi pembangunan mengatakan bahwa telah terjadi “mis-education” (pendidikan yang salah). Mis-education ini bukan disebabkan oleh kurangnya guru, tetapi karena kesalahan orientasi.
R. K. Merton mensinyalir terjadi “ritualisme” dalam bidang pendidikan. Pendidikan tinggi semakin elitis: (1) tidak berakar pada penghayatan religius dan budaya masyarakat; (2) acuh terhadap problem masyarakat bawah; (3) terasing dari lingkungan sosial budayanya.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memakai sistem berasrama dengan Kyai sebagai pengasuhnya, dan masjid sebagai pusat kegiatannya. Pesantren merupakan suatu keluarga besar yang melakukan kegiatan pendidikan dengan merealisasi nilai-nilai Islami di tengah-tengah masyarakat dan berjalin erat dengan nya di dalam kandungan asuhan Kyai dengan masjid sebagai pusat aktivitasnyanya.
Dalam lingkungan “Islamic Learning Society” ini dapat dikembangkan berbagai kegiatan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan konkret masyarakat yang sedang membangun dan tetap berorientasi kepada nilai-nilai dasar Islam.
Pondok-pondok pesantren yang tersebar di seluruh pelosok tanah air telah mengabdikan diri di dalam bidang pendidikan dan pengembangan masyarakat. Pesantren sangat layak diapresiasi dan didukung oleh masyarakat Islam secara lebih konkret untuk menjadi medan ibadah dan “tafaqquh fiddin” serta medan pengabdian untuk mencapai “’Izzul Islam wal Muslimin”.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Evaluasi FTA, Satu Semester Pemerintahan Prabowo Subianto (Bagian 2): Bidang Politik
Tugas TNI Mengamankan Aset Negara (Kejaksaan) Bukan Intervensi Kasus
Sejumlah Tokoh Dikriminalisasi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Pengacara: Ini Serangan terhadap Kebebasan Berpendapat
Pernyataan hukum Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis tentang uji laboratorium forensik ijazah Jokowi oleh Bareskrim Polri
Dua pertiga pemanasan global disebabkan oleh 10% orang terkaya di dunia, demikian temuan studi
Evaluasi FTA, Satu Semester Pemerintahan Prabowo Subianto (Bagian 1): Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE: Libur Nasional dan Long Weekend
Qatar, Mesir menyambut baik pengumuman Hamas yang menyetujui pembebasan sandera AS-Israel
Danantara Itu Bisa Lebih Kaya Dari VOC
Musda Golkar Jatim, Yahya Zaini Berharap Partai Golkar Jatim Kedepan Harus Lebih Baik
No Responses