JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat orang menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka akan dimintai keterangan oleh hakim MK.
“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4/2024).
Dia mengatakan para pihak itu akan dipanggil pada hari Jumat (5/4). Dia mengatakan MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri.
Namun, dia mengatakan hakim MK menilai keterangan dari lima pihak itu penting. Dia mengatakan para pihak dalam sidang tidak dapat bertanya ke para menteri.
“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” kata Suhartoyo.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Evaluasi FTA, Satu Semester Pemerintahan Prabowo Subianto (Bagian 2): Bidang Politik
Tugas TNI Mengamankan Aset Negara (Kejaksaan) Bukan Intervensi Kasus
Sejumlah Tokoh Dikriminalisasi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Pengacara: Ini Serangan terhadap Kebebasan Berpendapat
Pernyataan hukum Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis tentang uji laboratorium forensik ijazah Jokowi oleh Bareskrim Polri
Dua pertiga pemanasan global disebabkan oleh 10% orang terkaya di dunia, demikian temuan studi
Evaluasi FTA, Satu Semester Pemerintahan Prabowo Subianto (Bagian 1): Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE: Libur Nasional dan Long Weekend
Qatar, Mesir menyambut baik pengumuman Hamas yang menyetujui pembebasan sandera AS-Israel
Danantara Itu Bisa Lebih Kaya Dari VOC
Musda Golkar Jatim, Yahya Zaini Berharap Partai Golkar Jatim Kedepan Harus Lebih Baik
No Responses