ZONASATUNEWS.COM, BOJONEGORO–Dugaan korupsi dengan modus pungutan liar (pungli) dana bantuan BOP TPA/TPQ Covid 19 di Bojonegoro telah memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah memanggil pihak-pihak terkait.
Salah satu yang telah dipanggil adalah Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Suhaji.
Kepada ZONASATUNEWS.COM, Suhaji membenarkan pihaknya telah dipanggil dan diperiksa tanggal 11 Februari 2011.
Pemeriksaan itu terkait bantuan BOP TPQ Covid 19, yang memang menjadi isu ramai di masyarakat.
“Saya dipanggil tanggal 11 (11 Februari 2021) kemarin, (terkait) BOP TPQ Covid 19,” ungkap Suhaji.
Namun dia membantah adanya dugaan korupsi dengan modus pungli saat penyaluran bantuan. Pasalnya, bantuan itu dari Kemenag pusat. Tidak ada hubungannya dengan Kemenag Bojonegoro.
“Tidak ada pungli, bantuan itu dari Kemenag pusat, tidak ada hubungannya dengan Kemenag Bojonegoro,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa tugas Kemenag Bojonegoro hanya monitoring dan evaluasi aja. Karena tidak punya anggaran .
“Lembaga penerima bantuan itu langsung mengajukan ke Jakarta tidak lewat kemenag Bojonegoro dan tidak minta rekom Kemenag Bojonegoro,” pungkasnya.
Langkah Kejaksaaan Negeri Bojonegoro patut diapresiasi. Diharapkan Kejaksaan kabupaten lainnya segera menyusul. Karena isu tersebut hampir terjadi di semua wilayah penerima bantuan.
Dari pemeriksaan tersebut diharapkan masyarakat mendapat kepastian hukum. Kalau ditemukan bukti adanya dugaan korupsi, diharapkan pelaku dapat segera diproses hukum.
Sementara itu dalam kasus yang sama, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI telah turun di Kabupaten Ngawi selama 3 hari, pada tanggal 18-20 Februari 2021. Itjen melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan penyaluran BOP TPQ/TPA.
Kepastian informasi ini diperoleh dari Kepala Kantor Kemenag Ngawi, Zaenal Arifin.
“Benar mas terkait bop,” jawab Zaenal Arifin kepada redaksi ZONASATUNEWS.COM, Jumat (19/2/2021), pukul 11.08, melalui pesan singkat WhatsApp.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Polsek Pegantenan Serap Informasi Beredarnya Video Warga Bawa Celurit, Ungkap Ada Kesalahpahaman
Polres Pamekasan Gelar Apel Pasukan “Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan”
Bangunan saluran irigasi Desa Kayen Dusun Kayen diduga tidak sesuai spec
Oknum Wartawan Diduga Peras Salah Satu Kades Di Pamekasan
Usung keranda ke Polda Jatim, Relawan Peduli Bela Palestina Kediri Raya tuntut penegakan hukum
Mediasi dugaan perselingkuhan kedua belah pihak berujung kesepakatan damai
Zaenal Mafia BBM Bersubsidi Kembali Tampilkan Aksinya Diwilayah Gresik
Panitia PTSL di Desa Kaloran Diduga Tidak Menghiraukan SKB 3 Mentri dan Perbup
Hendak Imami Sholat Magrib, Lukman Diduga Dikeroyok Sejumlah Orang
Diduga Judi Sabung Ayam di Dusun Patrah, Desa Pace, Kecamatan Pace-Nganjuk, Merasa Kebal Hukum
No Responses
You must log in to post a comment.