Kejaksaan Negeri Bojonegoro Periksa Kepala Kantor Kemenag Terkait BOP TPQ

Kejaksaan Negeri Bojonegoro Periksa Kepala Kantor Kemenag Terkait BOP TPQ
Kantor kejaksaan Negeri Bojonegoro



ZONASATUNEWS.COM, BOJONEGORO–Dugaan korupsi dengan modus pungutan liar (pungli) dana bantuan BOP TPA/TPQ Covid 19 di Bojonegoro telah memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah memanggil pihak-pihak terkait.

Salah satu yang telah dipanggil adalah Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Suhaji.

Kepada ZONASATUNEWS.COM, Suhaji membenarkan pihaknya telah dipanggil dan diperiksa tanggal 11 Februari 2011.

Pemeriksaan itu terkait bantuan BOP TPQ Covid 19, yang memang menjadi isu ramai di masyarakat.

“Saya dipanggil tanggal 11 (11 Februari 2021) kemarin, (terkait) BOP TPQ Covid 19,” ungkap Suhaji.

Namun dia membantah adanya dugaan korupsi dengan modus pungli saat penyaluran bantuan. Pasalnya, bantuan itu dari Kemenag pusat. Tidak ada hubungannya dengan Kemenag Bojonegoro.

“Tidak ada pungli, bantuan itu dari Kemenag pusat, tidak ada hubungannya dengan Kemenag Bojonegoro,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa tugas Kemenag Bojonegoro hanya monitoring dan evaluasi aja. Karena tidak punya anggaran .

“Lembaga penerima bantuan itu langsung mengajukan ke Jakarta tidak lewat kemenag Bojonegoro dan tidak minta rekom Kemenag Bojonegoro,” pungkasnya.

Langkah Kejaksaaan Negeri Bojonegoro patut diapresiasi. Diharapkan Kejaksaan kabupaten lainnya segera menyusul. Karena isu tersebut hampir terjadi di semua wilayah penerima bantuan.

Dari pemeriksaan tersebut diharapkan masyarakat mendapat kepastian hukum. Kalau ditemukan bukti adanya dugaan korupsi, diharapkan pelaku dapat segera diproses hukum.

Sementara itu dalam kasus yang sama, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI telah turun di Kabupaten Ngawi selama 3 hari, pada tanggal 18-20 Februari 2021. Itjen melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan penyaluran BOP TPQ/TPA.

Kepastian informasi ini diperoleh dari Kepala Kantor Kemenag Ngawi, Zaenal Arifin.

“Benar mas terkait bop,” jawab Zaenal Arifin kepada redaksi ZONASATUNEWS.COM, Jumat (19/2/2021), pukul 11.08, melalui pesan singkat WhatsApp.

EDITOR : SETYANEGARA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=