Penerapan PPKM Darurat, Ketua DPD RI : Harus didukung dengan pengawasan yang ketat

Penerapan PPKM Darurat, Ketua DPD RI : Harus didukung dengan pengawasan yang ketat
Kapasitas rumah sakit yang semakin penuh, membua pasien harus dirawat di luar ruangan. Foto diambi di sebuah rumah sakit di Semarang (02/07).

ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA–Ketua DPD RI AA La Nyalla M Mattaliti meminta penerapan PPKM Darurat didukung dengan pengawasan yang ketat.

Menurutnya, PPKM Darurat harus diambil untuk mengendalikan penyebaran virus dan menyelamatkan aspek lainnya.

“Saya kira harus ada tindakan yang tepat untuk menaganani krisis Covid 19 ini, terlebih bagi Jakarta yang menjadi ibukota negara. Jakarta dituntut mampu mengendalikan angka penyebaran virus karena darurat kesehatan berdmpak pada aspek lainnya, seperti aspek ekonomi, pendidikan, dan layanan publik,” kata La Nyalla seperti dikutip Kata Media (Kamis, 1/7/2021).

Saat ini, katanya, sejumlah rumah sakit di Jakarta sudah kewalahan. Ruang Gawat Darurat dipenuhi pasien Covid-19. Tidak hanya itu, terjadi juga krisis oksigen dan minimnya obat-obatan yang dibutuhkan pasien.

“Fakta tersebut sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu perlu tindakan khusus agar lonjakan kasus ini bisa segera ditekan. Pemerintah harus ambil tindakan cepat, dan sudah seharusnya pemerintah daerah mendukung dan melaksanakannya.” ungkap dia.

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga berharap koordinasipusat dan daerah diperkuat. Tidak boleh lagi saling menunggu dan saling menyalahkan.

“Penanganan Covid-19 harus bersinergi. Pemerintah Pusat dan Daerah harus bersama-sama mengutamakan keselamatan warga. Saatnya eratkan lagi sinergitas dan soliditas antar pemerintah serta antar lembaga dan institusi untuk menghadapai pandemi ini,” tagsnya.

Stok oksigen di sejumlah toko isi ulang oksigen di Jakarta habis, di tengah meningkatnya jumlah isolasi mandiri (03/07)

Pengawasan

La Nyalla juag mengingatkan, pentingnya meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan PPKM darurat, yang harus dilakukan oleh aparat terkait, baik Polri, TNI, maupun Satpol PP.

“Apalah arti PPKM Darurat tetapi pengawasan tidak dilakukan ketat. Inti pengetatan bukan hanya pada aturan, melainkan juga pada pengawasannya. Masyarakat yang sudah jenuh dengan adanya Covid -19 memang harus selalu diingatkan. Harus ditegaskan lagi pelakasanaan Protokol Kesehatan secara disiplin. tidak boleh kendur,” ungkap La Nyalla.

EDITOR : SETYANEGARA

Last Day Views: 26,55 K