Pengamat Energi Ingatkan Dugaan Korupsi Ratusan Triliun di Pertamina International Shipping

Pengamat Energi Ingatkan Dugaan Korupsi Ratusan Triliun di Pertamina International Shipping
Kapal Tanker Pertamina

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak setengah hati dalam membongkar dugaan korupsi besar-besaran di tubuh Subholding PT Pertamina International Shipping (PIS). Ia menilai, praktik tersebut berpotensi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

“Setelah penetapan Arief Sukmara sebagai tersangka kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang serta KKKS periode 2018–2023, setidaknya ada tiga pintu masuk yang bisa digunakan Kejagung untuk menyelamatkan kerugian negara Rp 285 triliun,” ujar Yusri di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Pintu Pertama: Pungutan dari Ship Management

Menurut Yusri, dugaan terbesar mengalir dari praktik pungutan sekitar 30% nilai kontrak terhadap 775 kapal tanker yang disewa PIS periode 2018–2023. Kapal-kapal tersebut dikelola melalui jaringan ship management baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Di dalam negeri, PIS bekerja sama dengan lima perusahaan, termasuk PT Waruna Nusa Sentosa dan PT Sukses Inkor Maritim. Sedangkan untuk rute internasional, pengelolaan dilakukan oleh perusahaan asing yang berbasis di Singapura dan Dubai.

“Dari jalur inilah diduga dana siluman puluhan triliun mengalir ke berbagai pihak, termasuk pejabat Pertamina, aparat penegak hukum, hingga politisi,” tegas Yusri.

Pintu Kedua: Misteri Tiga Kapal Tanker

Yusri juga menyoroti hilangnya jejak tiga kapal tanker—MT Sembakung, MT Patimura, dan MT Putri—yang dipesan sejak 2014. Ketiganya tak kunjung tercatat sebagai aset PIS hingga kini.

“Ironis, menjelang HUT RI ke-80, kapal-kapal yang semestinya jadi bagian dari 70 armada Pertamina itu justru tak jelas rimbanya. Nilai kerugian diperkirakan mencapai USD 25 juta,” ungkapnya.

Pintu Ketiga: Dugaan Mark Up Sewa Kapal

Selain itu, dugaan mark up sebesar 13% atas sewa kapal tanker Olympic Luna juga disebut sebagai pintu penting. Kontrak yang seharusnya bernilai USD 3,76 juta disebut dinaikkan menjadi USD 5 juta.

“Kasus ini kemungkinan bukan satu-satunya. Skema mark up bisa saja terjadi pada kontrak tanker lainnya,” kata Yusri.

Yusri Usman Direktur Eksekutif CERI

Perusahaan Cangkang Jadi Sorotan

Yusri pun mendesak Kejagung menelusuri pendirian puluhan perusahaan cangkang (special purpose vehicle) oleh manajemen PIS di luar negeri. Ia menuding praktik itu merugikan negara karena berpotensi menghindari kewajiban pajak.

“Banyak staf PIS yang dipinjam identitasnya untuk mendirikan perusahaan cangkang. Ini jelas sangat berbahaya,” ujarnya.

Menurutnya, jika Kejagung tidak menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, wajar bila publik menduga ada oknum di lembaga hukum maupun auditor negara yang ikut menikmati aliran dana tersebut.

“Ini momen pembuktian integritas Kejagung. Jangan sampai kasus sebesar ini malah berhenti di jalan,” pungkas Yusri.

EDITOR: REYNA

Baca juga:

Tak Ada Respon PIS: Dugaan Korupsi Ratusan Triliun di Balik Bisnis Tanker Pertamina

Rencana Penggabungan Anak Usaha Pertamina Jangan Hilangkan Jejak Korupsi di PIS

Tiga Pintu Bisa Digunakan Kejagung Untuk Membongkar Dugaan Korupsi Puluhan Triliun Di Pertamina Perkapalan

 

Last Day Views: 26,55 K