JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak setengah hati dalam membongkar dugaan korupsi besar-besaran di tubuh Subholding PT Pertamina International Shipping (PIS). Ia menilai, praktik tersebut berpotensi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Setelah penetapan Arief Sukmara sebagai tersangka kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang serta KKKS periode 2018–2023, setidaknya ada tiga pintu masuk yang bisa digunakan Kejagung untuk menyelamatkan kerugian negara Rp 285 triliun,” ujar Yusri di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Pintu Pertama: Pungutan dari Ship Management
Menurut Yusri, dugaan terbesar mengalir dari praktik pungutan sekitar 30% nilai kontrak terhadap 775 kapal tanker yang disewa PIS periode 2018–2023. Kapal-kapal tersebut dikelola melalui jaringan ship management baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Di dalam negeri, PIS bekerja sama dengan lima perusahaan, termasuk PT Waruna Nusa Sentosa dan PT Sukses Inkor Maritim. Sedangkan untuk rute internasional, pengelolaan dilakukan oleh perusahaan asing yang berbasis di Singapura dan Dubai.
“Dari jalur inilah diduga dana siluman puluhan triliun mengalir ke berbagai pihak, termasuk pejabat Pertamina, aparat penegak hukum, hingga politisi,” tegas Yusri.
Pintu Kedua: Misteri Tiga Kapal Tanker
Yusri juga menyoroti hilangnya jejak tiga kapal tanker—MT Sembakung, MT Patimura, dan MT Putri—yang dipesan sejak 2014. Ketiganya tak kunjung tercatat sebagai aset PIS hingga kini.
“Ironis, menjelang HUT RI ke-80, kapal-kapal yang semestinya jadi bagian dari 70 armada Pertamina itu justru tak jelas rimbanya. Nilai kerugian diperkirakan mencapai USD 25 juta,” ungkapnya.
Pintu Ketiga: Dugaan Mark Up Sewa Kapal
Selain itu, dugaan mark up sebesar 13% atas sewa kapal tanker Olympic Luna juga disebut sebagai pintu penting. Kontrak yang seharusnya bernilai USD 3,76 juta disebut dinaikkan menjadi USD 5 juta.
“Kasus ini kemungkinan bukan satu-satunya. Skema mark up bisa saja terjadi pada kontrak tanker lainnya,” kata Yusri.
Perusahaan Cangkang Jadi Sorotan
Yusri pun mendesak Kejagung menelusuri pendirian puluhan perusahaan cangkang (special purpose vehicle) oleh manajemen PIS di luar negeri. Ia menuding praktik itu merugikan negara karena berpotensi menghindari kewajiban pajak.
“Banyak staf PIS yang dipinjam identitasnya untuk mendirikan perusahaan cangkang. Ini jelas sangat berbahaya,” ujarnya.
Menurutnya, jika Kejagung tidak menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, wajar bila publik menduga ada oknum di lembaga hukum maupun auditor negara yang ikut menikmati aliran dana tersebut.
“Ini momen pembuktian integritas Kejagung. Jangan sampai kasus sebesar ini malah berhenti di jalan,” pungkas Yusri.
EDITOR: REYNA
Baca juga:
Tak Ada Respon PIS: Dugaan Korupsi Ratusan Triliun di Balik Bisnis Tanker Pertamina
Rencana Penggabungan Anak Usaha Pertamina Jangan Hilangkan Jejak Korupsi di PIS
Related Posts

AS berencana mematahkan dominasi Tiongkok atas mineral-mineral penting melalui Afrika

Kekhawatiran atas mineral penting mengancam rantai pasokan global

Redenominasi: Menegakkan Kredibilitas Rupiah

Whoosh Dan Peneguhan Hiprokrasi

H. Iman Irdian Saragih, satu satunya Walikota se-Provinsi Sumatera Utara penerima Penghargaan Insentif Fiskal dari Kementerian Keuangan

Pahlawan Kesiangan

Doa Ziarah Taman Makam Pahlawan Kusumanegara Yogyakarta

Memaknai Perankingan Kampus di Jagad Multi-polar

Karen Agustiawan: Membongkar “Aksi Kolektif” di Balik Tuduhan Korupsi LNG Pertamina

Jaksa Agung Segera Laksanakan Perintah Presiden Sikat Direksi Bumn Berulah Seperti Raja




Kapal Hantu, Dana Siluman, dan Perusahaan Cangkang: Skandal Korupsi PIS 285 Triliun Dibongkar - Berita TerbaruSeptember 26, 2025 at 6:32 am
[…] Pengamat Energi Ingatkan Dugaan Korupsi Ratusan Triliun di Pertamina International Shipping […]