Polemik Ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq: “Maju Kena, Mundur Kena…”

Polemik Ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq: “Maju Kena, Mundur Kena…”
Muhammad Taufiq (tengah) didmpingi Rismon (kanan) dalam keterangan pers

SOLO – Polemik mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas. Muhammad Taufiq, ahli pidana dan pengacara yang sejak awal konsisten menggugat transparansi dokumen akademik Jokowi, membuka pernyataannya dengan sebuah perumpamaan yang menyentil sekaligus menggambarkan kebuntuan kasus ini.

“Kasus ijazah Jokowi ini seperti lagu dangdut,” ujar Taufiq.

“Maju kena, mundur pun apalagi terus kena…”

Menurut Taufiq, polemik ini justru semakin menunjukkan kejanggalan-kejanggalan yang tidak pernah dijelaskan secara tuntas, baik oleh institusi terkait maupun oleh pihak Jokowi sendiri.

Didampingi Rismon, Taufiq menyoroti munculnya narasi baru yang dinilai semakin membingungkan publik: isu bahwa Jokowi merupakan lulusan Sarjana Muda UGM. Narasi tersebut, menurut mereka, bukan hanya janggal, tetapi juga tidak pernah disertai bukti fisik yang dapat diverifikasi.

“Tampak aneh sekali,” kata Taufiq.

“Ada cerita waktu gugatan di KIP, bahwa UGM dan kepolisian itu saling berbantah. Dan hari ini, dengan mata melotot saya lihat sendiri, yang datang dari tim kami itu empat orang. Semua heran—tiba-tiba ada narasi sarjana muda, tapi tidak didukung fisik apa pun.”

Taufiq menilai, pola pembuktian yang dipakai dalam kasus ini cenderung mengandalkan narasi, bukan dokumen otentik. Ia membandingkannya dengan kejanggalan lain dalam riwayat pendidikan Jokowi yang pernah beredar ke publik.

Rismon kemudian menambahkan aspek yang menurutnya paling mendasar dalam dunia akademik, namun justru tidak pernah muncul secara jelas dalam kasus ini: transkrip nilai asli.

“Pak Jokowi itu lupa satu hal mendasar,” kata Rismon.

“Kalau benar-benar lulusan UGM, maka dia pasti punya transkrip nilai. Bukan transkrip nilai yang disita dari UGM. Tapi transkrip nilai milik pribadi.”

Ia menjelaskan bahwa dalam praktik akademik, setiap lulusan menyimpan dokumen asli—ijazah dan transkrip nilai—sementara kampus hanya menyimpan arsip berupa salinan yang dilegalisasi.

“Kalau kami sarjana, kami punya yang asli. Yang di UGM itu kopi yang distempel,” tegas Rismon.

“Harusnya yang disita di kepolisian itu ijazah plus transkrip nilai milik Pak Jokowi.”

Taufiq mengamini pernyataan tersebut dan menekankan bahwa transkrip nilai bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan catatan prestasi akademik yang bersifat personal dan spesifik.

“Betul,” kata Taufiq.

“Karena itu prestasi akademik. Di situ ada nilai—dua koma berapa, tiga koma berapa—itu melekat pada orangnya, bukan pada institusi.”

Bagi mereka, absennya transkrip nilai pribadi dalam polemik ini menjadi lubang besar yang tidak bisa ditutup dengan pernyataan normatif atau penjelasan institusional semata. Justru, semakin banyak narasi baru yang muncul tanpa dokumen, semakin kuat kesan bahwa persoalan ini tidak pernah benar-benar diselesaikan di level substansi.

Seperti perumpamaan dangdut yang disampaikan Taufiq di awal, polemik ijazah Jokowi kini berada pada posisi serba kena: dijelaskan keliru, didiamkan menimbulkan kecurigaan, dan setiap klarifikasi baru justru membuka pertanyaan yang lebih besar.

Dan publik, sekali lagi, hanya diminta untuk percaya.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K