Presiden Tersesat Mburu Uceng Kelangan Deleg

Presiden Tersesat Mburu Uceng Kelangan Deleg
Presiden Prabowo Subianto

Oleh: Sutoyo Abadi

“Mburu uceng kelangan deleg” adalah peribahasa Jawa artinya “mengejar sesuatu yang kecil atau sepele, tetapi justru akan semakin kehilangan sesuatu yang lebih besar dan berharga”. Peribahasa ini mengajarkan agar berhati-hati dalam mengambil keputusan dan tidak gegabah hanya demi mengejar hal yang remeh sehingga mengorbankan hal yang lebih bermakna. 

Proses dugaan ijasah palsu Jokowi berjalan di alam mimpi anomali jalannya menyimpang, ada kelainan, keanehan, standar norma hukum ditabrak, diterjang dan dilindas.

Hampir semua ahli hukum dan politik kontemporer telah memberikan pendapatnya bahwa ijazah yang belum pernah di buktikan pada jalur hukum keasliannya telah di nyatakan asli oleh pihak kepolisian (bukan oleh pengadilan), menjadi alasan untuk menetapkan aktifis yang menanyakan keasliannya sebagai tersangka dengan dalil hukum mencemarkan nama baik.

Berkali – kali kasus ini coba dibawa ke pengadilan selalu mental alasannya sama bukan wewenangnya untuk mengadili karena bukan ranah pidana tetapi tanah perdata harus diproses lewat PTUN terhalang waktu untuk memprosesnya.

Serangan dugaan ijazah palsu terus membesar, datanglah Jokowi  ke Kertanegara menemui Presiden Prabowo pada Sabtu (4/10/2025). Memang selesai pertemuan  tidak ada keterangan resmi, kita hanya bisa berspekulasi karena tidak ada konfirmasi pers yang menjelaskan isi dari pertemuan tersebut. Dugaan “Jokowi minta bantuan mengatasi polemik ijazah yang terus bergulir sangat meresahkan dirinya”

Terendus isu datang dari Istana ( entah benar atau tidak ) yang tidak mau disebut namanya, menginformasikan  bawa dari pertemuan tersebut ada beberapa point antara lain ” bahwa Presiden menolak atas permintaan Jokowi agar Prabowo ikut campur terkait ijazahnya yang terus-menerus dimasalahkan oleh beberapa aktifitas bahwa ijazahnya palsu”.

Timbul spekulasi sangat tidak mungkin Polda Metrojaya senekat itu tanpa back up dari Presiden, dugaan kuat Presiden terlibat, dengan segala dampak dan implikasinya.

Kalaupun benar terlibat apa yang ingin diperoleh oleh Presiden Prabowo Subianto. Indikasi kuat proses pengadilan sudah  dalam kendali kekuasaan, kecil kemungkinan akan berjalan objektif sampai pada keputusan “Ijazah Jokowi palsu – rakyat sudah menebak akan ada keputusan dengan segala rekayasa bahwa ijazah Jokowi asli”

Proses pengadilan pasti akan di gempur RRT (Rismon, Roy dan Tifa) dkk, keadaan makin terbuka  bahwa Ijazah Jokowi memang palsu. Pengadilan akan tetap berjalan telanjang nekad memutuskan ijazah Jokowi asli.

Bisa saja RRT dkk, dipaksa mendekam di tahanan, tetapi akan membuka pintu  gerbang kekuatan rakyat yang marah akan meledak bahwa akan melebar kemana-mana. Kekuatannya lebih besar dari kejadian Agustus 2024.

Dampak dan implikasinya rezim Prabowo Subianto bisa goyang, terguncang bahkan terguling. Saat itu Presiden Prabowo baru sadar tersesat terjebak strategi oligarki hanya dengan kasus ijazah palsu Presiden Prabowo dipaksa harus selesai hanya 2 ( dua ) tahun.

Presiden Prabowo tersesat memburu uceng kelangan deleg benar – benar akan terjadi. Wallaahu a’lam.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K