ZONASATUEWS.COM, JAKARTA – Kabar terbaru dari Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu), yakni Arifin Junaidi yang mengkritik keras draf Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) karena telah menghapus penyebutan jenjang madrasah dalam sistem pendidikan di Indonesia.
“Alih-alih memperkuat integrasi sekolah dan madrasah, draf RUU Sisdiknas malah menghapus penyebutan madrasah,” kata Arifin dalam keterangannya yang sudah dibenarkan oleh anggota Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) Doni Koesoema, dikutip Disetrap.com, Senin (28/3/2022).
Ketua Hisminu, Arifin Junaidi mengkritik keras draf RUU Sisdiknas karena telah menghapus penyebutan jenjang madrasah dalam sistem pendidikan di Indonesia. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
Dia menuturkan, madrasah merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Akan tetapi, peranan madrasah selama ini terabaikan. Arifin mengatakan, UU Sisdiknas 2003 sebenarnya sudah memperkuat peranan madrasah dalam satu tarikan nafas dengan sekolah.
“Meskipun integrasi sekolah dan madrasah pada praktiknya kurang bermakna karena dipasung oleh UU Pemda,” jelas dia.
Di samping itu, Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman, mengatakan, tujuan pendidikan nasional di dalam naskah akademik diredusir menjadi profil pelajar Pancasila. Dia menilai, ada kecenderungan sekedar melanggengkan program temporer Kemendikbudristek.
Alpha juga menjelaskan, UU yang terkait dengan pendidikan bukan hanya UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Sistem Pendidikan Nasional. Seluruhnya ada 23 UU yang harus diintegrasikan karena saling terkait satu lain. Jika semua itu tidak dipilah dan diintegrasikan, maka UU yang baru nanti malah akan menimbulkan kompleksitas perundangan yang tidak diinginkan.
Terpisah, Pakar Pidana dan juga dosen FH Unissula Dr. Muhammad Taufiq, SH.,M.H. mengungkapkan dari awal banyak pihak mencemaskan penunjukan bos ojek sebagai Menteri Pendikan dan Kebuadayaan.
“Dalam hal ini sebenarnya ada 3 hal yang perlu dikritisi. Memang dari awal banyak pihak yang mencemaskan penunjukan presiden Jokowi terhadap bos ojek, karna pada pasalnya dia tidak menguasai peta pendidikan,” kata Taufiq.
Taufiq mencontohkan, saat menghadiri pergantian rektor UI, sikapnya sama sekali tidak mencermikan MENDIKBUD. Misalnya datang dengan pakaian celana jeans, baju pendek dan juga sepatu kasual yang tidak menggunakan kaos kaki.
Hal tersebut tidak ditemukan sebelumnya, mestinya kan dia datang mengunakan jas dan sebagainya.
Taufiq menambahkan bahwa menyebut toleransi bukan merupakan kapasitas seorang Mendikbud.
“Kedua dia begitu kekeh memperjuangkan toleransi, di mana itu bukan bidang dan juga kapasistasnya, pendidikan itu memang erat dengan kaitannya agama dan dia tidak sama sekali menyentuh itu selama menjabat sebagai menteri” katanya.
Ketiga, Taufiq menganggap Mendikbud tidak memahami historis madrasah. Ia sama sekali a historis, harus dipahami sebelum lahirnya negara ini dan sebelum muncul sekolah-sekolah negeri lebih dahulu ada madrasah. Dan itu sangat kuat dan ada disemua tempat di Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
“Mereka sangat berjasa melahirkan tokoh-tokoh, misalnya dari Muhammadiyah itu K.H. Ahmad Dahlan, dari NU Wahid Hasyim dan tokoh pendidikan lainya. Jadi jika membuat RUU Sisdiknas dan akhirnya mengesampingkan peran madrasah itu jelas cara berfikir yang tidak urut atau ahistoris,” ucap Doktor hukum yang kritis itu.
Dengan adanya draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Dr Muhammad Taufiq berharap bahwa draf rancangan tersebut tidak dimasukkan dalam proyek legislasi nasional sebelum melakukan seleksi terlebih dahulu dengan menghadirkan peran orang-orang tertentu khususnya peran orang-orang yang dikenai oleh aturan tersebut.
“Saya juga berharap DPR tidak memasukan pada Prolegnas atau Program Legislasi Nasional yang artinya jangan didaftarkan untuk kemudian disahkan dan harus melalui seleksi naskah akademik dan juga melalui public hearing. Dan orang orang yang dikenai peraturan itu harus dihadirkan, seperti pondok-pondok pesantren yang punya madrasah dan juga ormas islam itu juga harus diajak bicara,” tutur Taufiq mengakhiri perbincangan.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Tiga Celah Gelap di Pertamina Perkapalan: Mengapa Dugaan Korupsi Rp285 Triliun Bisa Diterobos dari Kapal hingga Perusahaan Cangkang

Pungutan Liar 30% di Balik Sewa Kapal Tanker: Terbongkar Sumber Korupsi Ratusan Triliun di Tubuh Pertamina

Kapal Hantu, Dana Siluman, dan Perusahaan Cangkang: Skandal Korupsi PIS 285 Triliun Dibongkar

PT Makmur Tentram Berprestasi tidak bisa tunjukkan legalitas tanah kavling yang dijual, user berencana lapor ke Polda Jatim

Pengadilan Moskow mendenda Google karena membocorkan data pribadi tentara Rusia yang tewas dalam perang Ukraina

Pidsus Kejagung Diduga Telah Salah Strategi Mengungkap Dugaan Permainan Penjualan MMKBN

Abdullah Hehamahua: Jokowi Dapat Dihukum Mati??

Heboh sertifikat tanah HGB di PIK, Ahli Hukum: Ajaib, tanah tidak beli, sertifikat sehari jadi !!

Kasus Darso mati dipukuli polisi, Ahli hukum: Kapolresta Yogya bohong, layak dicopot

Ahli Pidana mengatakan hakim yang menghukum Moeis 6,5 tahun itu tidak pakai teori pemidanaan




FA FA789 สล็อต เว็บตรง ฝาก-ถอน true wallet ไม่มี ขั้น ต่ำFebruary 10, 2025 at 6:26 am
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: zonasatunews.com/hukum/ruu-sisdiknas-hapus-madrasah-taufiq-mendikbud-tidak-memahami-sejarah/ […]
หวยลาว ออนไลน์ คืออะไร ?February 10, 2025 at 6:28 am
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/hukum/ruu-sisdiknas-hapus-madrasah-taufiq-mendikbud-tidak-memahami-sejarah/ […]