KOTA KEDIRI – Sekda Bagus Alit menghadiri rapat paripurna DPRD kota Kediri yang kedua kalinya, rapat kali tentang pembahasan rancangan APBD tahun 2025 tanpa di hadiri oleh sembilan anggota DPRD dari Fraksi PAN dan Fraksi Nasdem di Gedung DPRD, Jl. Mayor Bismo No. 21, Kota Kediri, Jumat (1/11) pagi.
Sudjono Teguh Widjaja wakil ketua DPRD mengatakan bahwa ketidakhadiran mereka tanpa ada pemberitahuan ke pihak sekretariat dewan.
“Kita sudah mengundang, dan meminta ibu ketua untuk hadir dalam rapat paripurna pembacaan nota keuangan yang akan kita bahas. Ternyata tidak hadir pada hari ini, termasuk Pak Yasin selaku wakil ketua. Karena dinyatakan kourom dan ini terkait kepentingan masyarakat banyak warga Kota Kediri. Tetap kita jalankan terkait pembahasan APBD 2025,” terang Sudjono setelah memimpin rapat paripurna.
Selanjutnya Sudjono memastikan melalui sekwan telah mengirimkan undangan kepada sembilan anggota dewan tersebut.
“Saya mohon dengan sangat, teman-teman yang tidak hadir untuk bisa mengikuti dan berkontribusi karena teman-teman juga sudah disumpah ya semua,” ujarnya.
Sudjono juga menyayangkan, ketidak hadiran yang kedua kalinya oleh ke sembilan anggota dewan tersebut, karena anggota dewan itu punya tanggung jawab yang melekat kepada masyarakat.
”Untuk itu saya berharap agar ke 30 anggota dewan bisa solid kedepannya, sedangkan mengenai sanksi, dimungkinkan ada, jika tetap mangkir sampai lima hingga enam kali sidang paripurna.” tandasnya.
Pada rapat tersebut Sekda membacakan Rancangan APBD, Sekda menyampaikan tema pembangunan Pemerintah Kota Kediri dalam RKPD tahun 2025. Terkait peningkatan konektivitas dan pelayanan publik untuk kota jasa yang unggul bersih dan semarak.
“Agar mendukung tema tersebut prioritas pembangunan kota Kediri tahun 2025 yang diselaraskan menjadi sinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi Jawa Timur maupun nasional,” kata Bagus Alit.
Diantaranya penguatan harmoni sosial budaya melalui pembangunan karakter masyarakat, penguatan konektivitas serta peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan investasi dan perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan literasi kesehatan dan perlindungan kelompok rentan.
Kemudian, peningkatan ekonomi daerah melalui peningkatan daya saing dan kapasitas UMKM koperasi dan ekonomi kreatif, pengentasan kemiskinan dan penanggulangan kemiskinan ekstrem, pemerataan pembangunan kewilayahan melalui dana kelurahan, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Diketahui, Sidang Paripurna bisa berlanjut dan inyatakan kuorum, karena dihadiri sekitar 20 orang anggota dari 30 Anggota DPRD Kota Kediri.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Operasi Garis Dalam Jokowi: Ketika Kekuasaan Tidak Rela Pensiun

Jejak Kekuatan Riza Chalid: Mengapa Tersangka “Godfather Migas” Itu Masih Sulit Ditangkap?

Penjara Bukan Tempat Para Aktifis

FTA Mengaku Kecewa Dengan Komposisi Komite Reformasi Yang Tidak Seimbang

Keadaan Seperti Api Dalam Sekam.

Ach. Sayuti: Soeharto Layak Sebagai Pahlawan Nasional Berkat Jasa Besarnya Dalam Fondasi Pembangunan Bangsa

SPPG POLRI Lebih Baik Dibanding Yang Lain Sehingga Diminati Sekolah

Pak Harto Diantara Fakta Dan Fitnah

Surat Rahasia Bank Dunia: “Indonesia Dilarang Membangun Kilang Minyak Sendiri”

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Mengaku Ditekan 2 Tokoh (PY) dan (HR) Untuk Memperhatikan Perusahaan Riza Chalid


No Responses