Sri Radjasa: Jalan Pulang Kedaulatan—Negara Harus Kembali Memimpin (5-Tamat)

Sri Radjasa: Jalan Pulang Kedaulatan—Negara Harus Kembali Memimpin (5-Tamat)
Sri Radjasa, Pemerhati Intelijen, dalam Podcast Roemah Pemoeda

Oleh: Sri Radjasa, Pemerhati Intelijen

Setelah memahami pola kehancuran yang mengintai negara—dari oligarki, pasar modal yang rapuh, penetrasi kekuatan asing, hingga operasi senyap seperti Qiaowu—pertanyaan yang paling mendesak bukan lagi apa yang terjadi, melainkan apa yang harus dilakukan. Sejarah memberi satu pelajaran penting: negara yang menyadari ancaman lebih awal masih memiliki peluang untuk menyelamatkan dirinya. Negara yang terus menyangkal, hanya akan menjadi catatan kaki peradaban.

Indonesia belum terlambat. Tetapi waktunya tidak panjang.

Langkah pertama pemulihan kedaulatan adalah mengembalikan negara sebagai aktor utama, bukan sekadar fasilitator kepentingan modal. Selama ini, negara terlalu sering berperan sebagai wasit yang ragu meniup peluit ketika pemain besar melanggar aturan. Dalam kondisi krisis struktural, negara tidak cukup hanya “netral”. Negara harus berpihak—pada kepentingan nasional.

Keberpihakan ini dimulai dari penataan ulang oligarki. Oligarki tidak bisa dihapus dalam satu malam, tetapi bisa dikendalikan. Negara harus berani memisahkan pengusaha besar dari kekuasaan politik dan aparat. Transparansi kepemilikan, audit lintas sektor, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu adalah syarat minimum. Tanpa ini, semua satgas hanya akan menjadi ritual politik tahunan.

Langkah kedua adalah pemulihan kedaulatan ekonomi strategis. Negara harus menentukan sektor mana yang tidak boleh sepenuhnya tunduk pada mekanisme pasar dan modal asing: pelabuhan, energi, pangan, air, data, dan sumber daya mineral. Ini bukan soal anti-investasi, melainkan soal strategic control. Negara-negara besar menjaga sektor ini dengan ketat. Indonesia justru sering melepasnya dengan dalih efisiensi.

Dalam konteks ini, konsep hilirisasi harus dikembalikan ke makna aslinya. Hilirisasi bukan sekadar membangun pabrik, tetapi memastikan kendali atas rantai nilai, data produksi, logistik, dan pasar akhir. Jika data ekspor saja bocor, maka hilirisasi berubah menjadi slogan kosong.

Langkah ketiga adalah membangun pertahanan non-militer secara serius. Ancaman modern tidak selalu datang dalam bentuk senjata. Ia datang melalui investasi, utang, budaya, media, dan relasi sosial. Negara perlu instrumen legal yang jelas untuk mengawasi pengaruh asing, tanpa jatuh pada paranoia. Registrasi pengaruh asing, transparansi pendanaan organisasi, serta pengawasan kawasan strategis adalah keniscayaan.

Di sinilah peran intelijen harus dikembalikan ke fungsi dasarnya: early warning system. Intelijen bukan alat politik, bukan pula pemadam kebakaran setelah krisis terjadi. Ia harus bebas membaca pola, mengidentifikasi jaringan, dan memberi peringatan dini—bahkan jika temuannya tidak nyaman bagi elite.

Langkah keempat adalah membersihkan institusi penegak hukum dari konflik kepentingan struktural. Selama hukum bisa dinegosiasikan, negara tidak akan pernah benar-benar berdaulat. Penegakan hukum yang selektif adalah tanda awal negara lemah. Negara yang kuat justru berani menindak aktor besar, karena itulah pesan paling jelas bahwa hukum bukan dekorasi.

Namun, semua langkah ini tidak akan berjalan tanpa kepemimpinan politik yang memiliki kesadaran sejarah. Pemimpin yang hanya berpikir dalam siklus elektoral tidak akan mampu menghadapi ancaman jangka panjang. Negara membutuhkan pemimpin yang berani tidak populer hari ini demi keselamatan bangsa esok hari.

Pemulihan kedaulatan juga menuntut partisipasi publik yang sadar, bukan emosional. Masyarakat harus memahami bahwa ancaman terhadap negara tidak selalu terlihat dramatis. Ia sering hadir dalam bentuk kenyamanan semu: investasi besar, pertumbuhan cepat, dan stabilitas jangka pendek yang dibayar mahal di masa depan.

Indonesia pernah membuktikan bahwa ia mampu bangkit dari krisis besar. Namun kebangkitan selalu diawali oleh keberanian mengakui kesalahan. Jika negara terus menunda, terus menghibur diri dengan narasi optimisme palsu, maka krisis berikutnya tidak lagi memberi ruang koreksi.

Seri ini bukan ajakan untuk curiga berlebihan, melainkan seruan untuk kewaspadaan strategis. Negara yang waspada tidak anti dunia luar. Negara yang waspada justru tahu kapan harus membuka pintu, dan kapan harus menguncinya.

Jalan pulang kedaulatan selalu ada. Tetapi jalan itu hanya terbuka bagi negara yang berani memimpin, bukan sekadar mengikuti arus.

Dan sejarah akan mencatat: apakah Indonesia memilih memimpin takdirnya sendiri, atau menyerahkannya secara perlahan kepada kekuatan lain—atas nama stabilitas dan kenyamanan jangka pendek.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K