Sri Radjasa, Ketahanan Energi, Dan Pertahanan Negara (1): Morowali Bukti Lemahnya Kontrol Negara

Sri Radjasa, Ketahanan Energi, Dan Pertahanan Negara (1): Morowali Bukti Lemahnya Kontrol Negara
Sri Radjasa menjadi nasumber di Podcast Roemah Pemoeda

JAKARTA – Podcast Roemah Pemoeda kembali menghadirkan diskusi hangat seputar isu strategis nasional. Pada episode terbaru, host Ilham Rasul berbincang dengan pengamat intelijen Kolonel (Purn.) Sri Rajasa mengenai langkah Kementerian Pertahanan untuk melibatkan TNI Angkatan Darat dalam pengamanan seluruh kilang dan terminal Pertamina mulai Desember 2025.

Langkah Menteri Pertahanan Safri Samsudin itu menuai perhatian luas, mengingat objek energi menyangkut urat nadi perekonomian dan pertahanan Indonesia. Sri Rajasa menilai kebijakan tersebut bukan hal mengejutkan—bahkan terlambat dilakukan.

Keterlibatan TNI: Langkah Terlambat, Namun Penting

Menurut Sri Rajasa, negara-negara maju sejak lama menempatkan sektor energi sebagai wilayah yang dilindungi kekuatan militer. Pengamanan objek vital oleh militer merupakan praktik lazim dalam kerangka mempertahankan vital interest suatu negara.

Di Indonesia, katanya, berbagai sumber daya kerap “bocor” karena keterlibatan aparat keamanan tidak optimal. “Banyak kekayaan alam kita yang dirampok tanpa ada penindakan memadai,” ujarnya. Karena itu, pengerahan TNI justru seharusnya sudah dilakukan sejak lama.

Ia menekankan bahwa pelibatan tentara dalam sektor energi adalah bagian dari “Operasi Militer Selain Perang” (OMSP), yang legal dan memiliki dasar konstitusional. Selama tetap berada di bawah kendali otoritas sipil, langkah ini tidak bertentangan dengan prinsip reformasi.

Ancaman Konvensional hingga Terorisme

Sri Rajasa mengingatkan bahwa fasilitas energi rentan terhadap berbagai bentuk ancaman—dari sabotase bersenjata hingga terorisme. Data global menunjukkan peningkatan jumlah negara yang menjadi sasaran aksi teror pada 2024, naik dari 58 menjadi 66 negara.

Dengan ancaman semakin kompleks, pelibatan militer menjadi relevan. “Ketahanan energi merupakan elemen utama ketahanan nasional,” tegasnya.

Kasus Morowali: Cermin Lemahnya Pengawasan Energi

Salah satu contoh nyata lemahnya kontrol negara adalah temuan dugaan tindak ilegal di Morowali. Sri Rajasa menyinggung keberadaan sebuah bandara yang beroperasi tanpa prosedur standar bea cukai, imigrasi, dan pengawasan resmi. Ia menyebut situasi tersebut sebagai bentuk “pengkhianatan pejabat negara” yang akhirnya menggerus kedaulatan.

Ia bahkan menduga adanya ekspor nikel secara ilegal melalui jalur udara. Dugaan ini menguat setelah menelusuri data impor Tiongkok yang mencatat pembelian nikel dari Indonesia pada masa ketika ekspornya dilarang. “Data ekspor kita nihil karena dilarang. Tapi di Tiongkok justru tercatat mengimpor dari Indonesia. Ini sangat janggal,” jelasnya.

Sri Rajasa mendesak pemerintah segera mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, pernyataan keras Menhan tidak cukup tanpa tindakan hukum nyata. “Kalau hanya bicara tanpa tindakan, itu omong kosong,” katanya.

Supremasi Sipil Tetap Kunci

Meskipun mendukung pelibatan TNI, Sri Rajasa mengingatkan pentingnya menjaga prinsip supremasi sipil. Tentara tidak boleh kembali pada peran politik sebagaimana di masa lalu. Sepanjang pelibatan dalam sektor energi bersifat teknis dan berada dalam batas OMSP, maka langkah tersebut tidak melanggar reformasi.

Ke depan, ia melihat sektor pangan bisa saja menjadi bidang lain yang memerlukan dukungan militer, khususnya pada pengembangan food estate dan infrastruktur strategis.

Kritik terhadap Penegakan Hukum

Dalam bagian akhir pembicaraan, Sri Rajasa menyoroti lemahnya penegakan hukum. Ia menilai masyarakat semakin kehilangan kepercayaan karena banyak kejahatan besar tidak dituntaskan. “Kalau penegakan hukum berjalan dengan benar, tuntutan rakyat akan terpenuhi dan rasa keadilan dapat dirasakan,” katanya.

Akumulasi masalah tanpa penyelesaian, menurutnya, hanya akan menimbulkan kegelisahan publik dan mengancam stabilitas nasional.

Diskusi dengan Sri Rajasa menggarisbawahi satu pesan penting: ketahanan energi bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi bagian dari pertahanan negara. Pelibatan TNI Angkatan Darat dalam menjaga kilang dan terminal Pertamina dinilai merupakan langkah yang tepat, meski dilakukan terlambat.

Ancaman terhadap sektor energi semakin beragam, mulai dari pencurian sumber daya hingga potensi serangan teror. Dalam kondisi seperti itu, negara membutuhkan pendekatan komprehensif yang menggabungkan pengamanan militer, pengawasan sipil yang kuat, serta penegakan hukum yang konsisten.

Energi adalah jantung kekuatan nasional—dan tanpa perlindungan yang memadai, kedaulatan negara bisa terancam.

BERSAMBUNG

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K