Sri Radjasa: Oligarki, Pasar Modal, dan Krisis Negara Yang Kembali Terulang (1)

Sri Radjasa: Oligarki, Pasar Modal, dan Krisis Negara Yang Kembali Terulang (1)
Sri Radjasa, Pemerhati Intelijen

Oleh: Sri Radjasa, Pemerhati Intelijen
(Disarikan dari Podcast Roemah Pemoeda)

 

Indonesia pernah runtuh bukan karena serangan militer, melainkan karena kegagalan negara membaca tanda-tanda kehancuran dari dalam. Tahun 1998 kerap dipersempit sebagai krisis moneter, seolah hanya soal nilai tukar dan utang luar negeri. Padahal, jika ditarik lebih dalam, peristiwa itu adalah krisis kedaulatan ekonomi dan politik. Pasar runtuh, rupiah terjun bebas, dan negara kehilangan kendali karena satu sebab utama: oligarki dibiarkan tumbuh tanpa batas, sementara negara berubah menjadi penonton pasif.

Sejarah seharusnya menjadi peringatan. Namun, hari ini gejala yang sama justru kembali muncul, dengan wajah yang lebih rapi dan bahasa yang lebih teknokratis.

Pasar modal Indonesia berulang kali mengalami anjlok tajam. Bukan fluktuasi normal yang bisa dijelaskan oleh sentimen global semata, melainkan guncangan berulang yang terjadi tanpa koreksi struktural. Negara tampak pasif. Tidak ada penjelasan jujur kepada publik, tidak ada audit menyeluruh terhadap pola transaksi dan kepemilikan, serta tidak ada penegakan hukum yang menyentuh aktor-aktor besar di baliknya. Dalam perspektif intelijen ekonomi, gejolak berulang tanpa intervensi negara adalah indikasi permainan terstruktur, bukan sekadar dinamika pasar.

Ketika negara membiarkan pasar “mengoreksi dirinya sendiri” dalam situasi seperti ini, yang terjadi bukanlah koreksi sehat, melainkan pemindahan kerugian ke publik. Investor kecil menanggung dampak, sementara pemain besar yang memiliki akses informasi dan kekuatan modal justru diuntungkan. Inilah pola klasik krisis yang selalu berulang.

Dari titik ini, kita kembali pada simpul lama yang tak pernah benar-benar diurai: oligarki. Atau yang oleh publik sering disebut sebagai sembilan naga. Mereka bukan sekadar pengusaha besar, melainkan jaringan kekuasaan yang menghubungkan modal, kebijakan, aparat, dan informasi. Oligarki bekerja dengan satu prinsip sederhana: negara boleh terlihat berdaulat, asal tidak mengganggu kepentingan mereka.

Dalam sistem seperti ini, kebijakan publik sering kali hanya menjadi instrumen negosiasi elite. Negara hadir bukan sebagai wasit yang adil, melainkan sebagai bagian dari permainan. Ketika krisis datang, negara sibuk menenangkan pasar, bukan menegakkan hukum.

Pemerintah terlihat merespons dengan membentuk berbagai satuan tugas. Satgas Sawit. Satgas Tambang. Pengumuman pencabutan izin puluhan perusahaan. Penyitaan jutaan hektare lahan yang disebut ilegal. Di atas kertas, semua ini tampak tegas. Namun di sinilah publik berhak bertanya secara jujur: di mana penegakan hukumnya?

Tidak ada satu pun nama besar yang ditangkap. Tidak ada proses hukum terbuka yang bisa diuji publik. Tidak ada pengadilan yang membongkar jaringan kejahatan ekonomi hingga ke akarnya. Yang ada hanyalah rilis angka, pernyataan pejabat, dan konferensi pers. Dalam dunia intelijen, ini dikenal sebagai cosmetic enforcement — penegakan hukum kosmetik, cukup untuk membangun persepsi seolah negara bekerja, tetapi tidak pernah menyentuh pusat masalah.

Yang lebih berbahaya, persoalan ini tidak berdiri sendiri dalam ruang domestik. Oligarki Indonesia tidak bergerak secara lokal semata. Mereka terhubung dengan kekuatan modal global, dan salah satu yang paling dominan adalah modal Cina. Banyak analisis publik berhenti pada soal investasi, utang, dan kerja sama ekonomi, padahal di balik itu terdapat arsitektur kekuasaan geopolitik yang jauh lebih dalam dan strategis.

Sejak awal 2000-an, Cina mengubah pendekatan globalnya secara fundamental. Mereka tidak lagi mengandalkan ekspansi militer terbuka, melainkan masuk melalui ekonomi, infrastruktur, pasar keuangan, dan industri strategis. Negara-negara berkembang yang haus investasi menjadi sasaran empuk. Indonesia, dengan sumber daya alam melimpah dan kelemahan tata kelola, berada di posisi yang sangat rentan.

Kita membuka pintu lebar-lebar atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi lupa membangun pagar pengaman strategis. Proyek industri strategis berjalan, kawasan industri tumbuh pesat, tenaga kerja asing masuk, namun negara justru kehilangan kendali atas data, pelabuhan, dan arus logistik. Fakta kebocoran ekspor nikel saat moratorium—di mana data impor justru tercatat di Cina—adalah bukti telanjang betapa rapuhnya sistem pengawasan kita. Puluhan triliun rupiah menguap, dan negara seolah tidak berdaya.

Dalam kondisi seperti ini, jargon hilirisasi kehilangan makna. Hilirisasi tanpa kedaulatan data, tanpa kontrol pelabuhan, dan tanpa penegakan hukum hanyalah ilusi pembangunan. Indonesia tetap menjadi pemasok bahan mentah, sementara nilai tambah dan kendali strategis berada di luar negeri.

Namun ancaman terbesar sesungguhnya belum sepenuhnya tampak di permukaan. Apa yang terlihat sebagai persoalan ekonomi dan oligarki sejatinya adalah bagian dari strategi jangka panjang negara lain dalam membangun pengaruh global. Untuk memahami arah ancaman ini secara utuh, kita harus berani membahas satu konsep kunci yang selama ini jarang disentuh secara terbuka: Qiaowu.

(Bersambung ke Seri 2)

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K