Tak Ada Respon PIS: Dugaan Korupsi Ratusan Triliun di Balik Bisnis Tanker Pertamina

Tak Ada Respon PIS: Dugaan Korupsi Ratusan Triliun di Balik Bisnis Tanker Pertamina
Kapal Tanker Pertamina

JAKARTA – Gelombang besar kasus dugaan korupsi yang mengguncang sektor migas nasional kembali menyeret nama PT Pertamina International Shipping (PIS), subholding Pertamina yang membawahi bisnis perkapalan dan logistik energi. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan Arief Sukmara sebagai tersangka pada 10 Juli 2025 dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, produk kilang, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018–2023, kini sorotan publik semakin tajam diarahkan ke anak usaha Pertamina ini.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menilai skandal yang tengah ditangani penegak hukum hanyalah puncak gunung es. Ia menyebut setidaknya ada tiga “pintu masuk” yang bisa digunakan Kejagung untuk menelusuri kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 285 triliun.

Pintu Pertama: Ship Management dan Dana Siluman

Menurut Yusri, pintu pertama yang harus diaudit adalah praktik pungutan sekitar 30% dari nilai kontrak terhadap 775 kapal tanker yang disewa PIS sepanjang 2018–2023. Kapal-kapal tersebut dikelola oleh 10 perusahaan ship management yang ditunjuk PIS, baik di dalam maupun luar negeri.

Di dalam negeri, setidaknya ada lima perusahaan yang disebut, antara lain PT Waruna Nusa Sentosa, PT Sukses Inkor Maritim, PT Gemilang Bina Lintas Tirta, PT Caraka Tirta Pratama, dan Arcadia Shipping Pte Ltd. Sedangkan di luar negeri, pengelolaan dilakukan oleh Synergy Maritim Pte Ltd, NYK Ship Management Pte Ltd, Bernhard Schulete Ship Management Ltd, Thome Ship Management Pte Ltd, dan Wallem Ship Management, yang berbasis di Singapura serta Dubai.

“Diduga kuat dari perusahaan ship management inilah mengalir dana siluman puluhan triliun rupiah ke berbagai pihak, termasuk pejabat Pertamina, oknum aparat penegak hukum, auditor, hingga politisi,” ungkap Yusri dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Ia menegaskan, jika Kejagung tidak berani menelusuri jalur ini, publik berhak menilai adanya “main mata” antara aparat hukum dengan pihak-pihak yang menikmati aliran dana tersebut.

Pintu Kedua: Misteri Tiga Kapal Hilang

Pintu masuk kedua yang disorot CERI adalah pengadaan tiga kapal tanker yang tak jelas rimbanya. Ketiga kapal tersebut adalah MT Sembakung yang dipesan dari galangan kapal Chenye, Tiongkok, serta MT Patimura dan MT Putri yang dipesan dari PT Multi Ocean Shipyard, anak usaha PT Soechi Lines Tbk (SOCI).

Padahal, kapal-kapal tersebut telah dipesan sejak 2014 sebagai bagian dari rencana menambah armada Pertamina menjelang perayaan HUT RI ke-70 pada 2015. Namun, hingga menjelang HUT ke-80 tahun ini, ketiganya tak pernah masuk dalam daftar aset PIS.

“Dari pengadaan ini saja, diperkirakan uang Pertamina sekitar USD 25 juta sudah lenyap. Ironisnya, galangan kapal Chenye di Tiongkok sudah lama bangkrut, sehingga jejak kapal Sembakung kian mustahil ditemukan,” beber Yusri.

Pintu Ketiga: Mark Up Olympic Luna

Selain itu, Yusri juga menyoroti dugaan mark up 13% dalam sewa kapal Olympic Luna yang dilakukan oleh Arief Sukmara bersama Sani Dinar Saifudin dan Dimas Werhaspati. Dalam kasus ini, biaya sewa time charter untuk angkutan minyak dari Afrika ke Indonesia dinaikkan dari harga publikasi USD 3.765.712 menjadi USD 5.000.000.

“Menurut informasi, praktik mark up ini tidak hanya berlaku pada Olympic Luna, tapi juga pada kontrak tanker lainnya. Ini pola yang sistematis,” tegas Yusri.

Dugaan Perusahaan Cangkang

Tak berhenti di situ, CERI juga menyinggung praktik pembentukan puluhan perusahaan cangkang atau Special Purpose Vehicle (SPV) di luar negeri oleh jajaran direksi PIS. Perusahaan-perusahaan itu, menurut Yusri, menyebabkan pendapatan sewa kapal tak tercatat sebagai objek pajak di Indonesia.

“Bahkan ada indikasi penggunaan KTP dan paspor staf serta karyawan PIS untuk mendirikan perusahaan-perusahaan tersebut. Ini jelas berbahaya,” tandasnya.

PIS Bungkam

Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi oleh media ini, sejak Senin (22/9/2025), Direktur Utama PIS Surya Tri Harto tak kunjung memberikan jawaban. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp tidak dibalas. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PIS masih bungkam atas berbagai tudingan yang menyeret nama perusahaan.

Sikap diam PIS ini menimbulkan pertanyaan besar di publik. Apalagi, PIS sebelumnya selalu tampil percaya diri sebagai tulang punggung logistik energi nasional dengan slogan profesionalisme dan transparansi. Kini, citra tersebut terancam runtuh jika manajemen tidak segera memberi klarifikasi.

Desakan Audit Total

Pengamat energi Yusri Usman menilai, kasus dugaan korupsi di tubuh PIS merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah BUMN energi. Kerugian yang ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah bukan hanya menggerogoti keuangan negara, tapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap pengelolaan migas.

“PIS harus diaudit investigasi secara menyeluruh. Kejagung wajib menelusuri aliran dana, aset kapal yang hilang, hingga motif pendirian perusahaan cangkang. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di sektor strategis,” tegas Yusri.

Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam membersihkan sektor migas dari praktik korupsi. Publik menanti langkah nyata, bukan sekadar penetapan tersangka tanpa menyentuh akar permasalahan.

EDITOR: REYNA

Baca juga: 

Tiga Pintu Bisa Digunakan Kejagung Untuk Membongkar Dugaan Korupsi Puluhan Triliun Di Pertamina Perkapalan

Rencana Penggabungan Anak Usaha Pertamina Jangan Hilangkan Jejak Korupsi di PIS

Last Day Views: 26,55 K