Belantara Isu Nusantara

Belantara Isu Nusantara
Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijogo Yogyakarta



Oleh: Muhammad Chirzin

Isu atau desas-desus atau rumor adalah suatu masalah yang diutamakan agar ditanggapi. Isu juga memiliki arti sebagai suatu kabar yang kurang jelas serta tidak dapat dijamin kebenarannya.

Isu adalah suatu hal yang terjadi, baik di dalam maupun di luar organisasi, yang apabila tidak ditangani secara baik akan memberikan efek negatif terhadap organisasi dan berlanjut pada tahap krisis.Isu-isu yang dibahas masyarakat berangkat dari suatu peristiwa yang menjadi perbincangan di media sosial yang cakupan diskusinya sangat luas dan tidak terbatas.

Isu-isu tersebut dapat terselesaikan sesuai dengan harapan masyarakat, atau dipaksa selesai bila intensitas daya tarik masyarakat teralihkan pada peristiwa lain yang lebih menarik daripada isu awal. Hal ini tergantung pada media massa sebagai penyedia informasi.


Pengalihan isu adalah upaya yang dilakukan atas suatu permasalahan yang terjadi dalam sebuah peristiwa, entah benar atau tidak, agar isu tersebut tertukar dengan isu atau kabar yang lain, supaya masyarakat secara umum dapat teralihkan pandangannya dari isu awal yang ramai diperbincangkan.

Pengalihan isu dapat terjadi jika kebutuhan petinggi kuasa dalam politik menginginkan masyarakat untuk tidak menanggapi secara besar-besaran mengenai hal tersebut.

Salah seorang anggota sebuah grup WA menulis, “Kasus tambang timah 271 T mulai sepi. Kasus Vina Cirebon diputar terus. Tanya ke kawan-kawan media, secara etika pemberitaan apakah boleh terus menggoreng kasus untuk menutup kasus besar?”
Anggota grup WA yang lain meluruskan, “300 T, Bang.”

Anggota lainnya pun menimpali, “Memang kasus tambang super besar, tapi kasus Vina juga melibatkan orang besar. Sekarang media mainstream dengan non-mainstream berlomba naikin berita tergantung yang order, termasuk media sosial, jadi tinggal kita banyak ikuti yang mana.”

Penulis lain menanggapi, “Aturan di Undang-undang Pokok Pers (99) dan UU Penyiaran gak ada, tapi pengelola media yang harus paham bahwa itu pengalihan isu. Media di era posttruth dijadikan ‘tools’ publik opini. Moral orang-orang media hancur. Makanya muncul alternatif media, karena tidak dalam kendali pemilik media besar.”

Yang lain beri komentar, “Biasalah. Ini kasus harus ditutup, maunya!” Anggota yang lain menanggapi lebih serius secara rinci.

“Satu, dalam kasus PT Timah, media mainstream (mms) sudah nyebut nama Robert BS sebagai dalang. Tapi orang tersebut sampai sekarang belum ditangkap atau di DPO-kan oleh Kejagung.

Dua, mms sejauh ini sudah menyebut nama seorang gembong mafioso dan oknum instansi sebagai baking, sudah bagus.

Tiga, yang jadi masalah, mengapa mms fokus ke pengusaha dan beking aparatnya saja. Mengapa tidak mengarahkan kepada pertanggungjawaban Kementerian BUMN dan ESDM (yg mengangkat direksi Timah dan mengawasi penambangan liar Timah yg terjadi periode 2016-2022)? Apakah mms digarap atau takut gak dapat iklan dari BUMN dan ESDM?

Empat, transparansi pengungkapan kasus timah ini sekarang tergantung Kejagung. Apakah semua yang terlibat mau diciduk atau ada yg mau dilindungi (untuk diperas)?

Lima, soal …”

Anggota grup yang lain pun menulis, “Beberapa hari belakangan ini, kita dihebohkan dengan soal UKT ataupun Tapera. Kok bisa-bisanya ada gagasan yang serba akan memberatkan rakyat itu? Syukurlah tidak jadi!? Ada apa? Apakah pemerintah sedang kepepet dana? Padahal defisit APBN 2024 maksimum di kisaran 2,8% dari PDB (batas atas yang diperkenankan 3%). Cadangan devisa terbaru, sebesar $ 139 milyar, setidaknya ekuivalen 6 bulan impor dan bayar utang pemerintah (rule of thumb-nya, ekuivalen 3 bulan sdh cukup). Mungkinkah sedang berlangsung pengalihan isu, agar orang tidak sempat fokus pada persoalan yang lebih penting bagi bangsa?”

Isu-isu lain yang beredar…Bulan Mei banyak kagetnya… RUU Penyiaran, RUU MK, RUU Polri, RUU Kementerian Negara. Eh, ditambah lagi …

Democrazy News: “Terungkap! Pemerintah akhirnya akui Tapera bakal ‘dipinjam’ Negara untuk menutup defisit APBN”.

Din Syamsuddin sebut konsesi tambang untuk NU-Muhammadiyah jebakan. (Kompas.com.6 Juni 2024)

Blunder Ormas Keagamaan dalam Pengelolaan Pertambangan. (Endrianto Bayu Setiawan, Peneliti Pusat Kajian Hukum dan Energi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya).

Luhut ingin Bali jadi family office, tempat bebas pajak bagi orang-orang kaya dunia. (Pikiran Rakyat)

“Cara berhukum negara ini sudah rusak…biar saja membusuk.” (Mahfud MD)
Seorang teman mantan Pejabat Tinggi mengirim pepatah Turki ini kepada saya: “Kalau badut menghuni istana, dia bukannya jadi raja; melainkan istana lah yang menjadi panggung sirkus – when a clown moves into a palace, he doesn’t become a king. The palace becomes a circus.” -Turkish Proverb (Mahfud MD)

Kalang kabut Ibu Kota Baru: Mundurnya dua petinggi Otorita Ibu Kota Nusantara ditengarai karena tak tercapainya target pembangunan sejumlah fasilitas utama. Kelanjutan proyek ambisius Jokowi ini bisa terancam di era pemerintahan baru. (TEMPO h.28)

David Wijaya @davidwijaya23, 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugi Ratusan Triliun:

Korupsi PT Timah Rp 300 T. Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) 138,44 T. Penyerobotan Lahan PT Duta Palma Group 78,8 T. Kasus PT TPPI 37,8 T. Kasus PT Asabri 22,78 T. Kasus PT Jiwasraya 16,8 T. Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah 12 T . Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 9,37 T. Korupsi Proyek BTS 4G 8,03 T. Korupsi Bank. Century 6,76 T

Uang sebanyak ini bisa buat beli rumah gantikan Program TAPERA kan Ya?? Semoga kasusnya segera diusut tuntas ya!

Soal “All Eyes on Papua”, Suku Awyu: Tanah adalah Rekening Abadi kami, tanah adalah Mama… Unggahan pertama “All Eyes on Papua” berisi ajakan mendukung masyarakat adat Suku Awyu di Boven Digoel- salah satu kabupaten dengan laju deforestasi tertinggi di Papua. (Kompas.com, 8 Juni 2024)

Semoga isu-isu yang beredar luas di negeri ini ditindaklanjuti dengan saksama, dan tidak tinggal menjadi isu belaka.

EDITOR: REYNA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=