Fenomena Seleksi Pimpinan KPK

Fenomena Seleksi Pimpinan KPK
Muhammad Chirzin



Oleh: Muhammad Chirzin

Pendaftaran calon Pimpinan dan Dewas KPK telah berlangsung dari tanggal 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagaimana dilaporkan Tempo meminta Pansel KPK memperhatikan rekam jejak etik setiap calon yang mendaftar.

Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, para pendaftar akan dilihat rekam jejak hukumnya, namun, Pansel KPK juga mesti teliti menyaring orang-orang yang pernah terlibat permasalahan etik. Rekam jejak etik salah satunya bisa dilihat dari apakah calon-calon tersebut pernah menjalani proses dugaan pelanggaran etik.

Pada proses seleksi pimpinan KPK 2019, ada nama Firli Bahuri yang telah beberapa kali menjalani proses dugaan pelanggaran etik. Namun, ia tetap terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2024 hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ICW juga meminta Pansel KPK untuk tegas menggugurkan kandidat yang tak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) demi menjaga integritas para pimpinan KPK. Pansel KPK harus menganut prinsip nol toleransi atau zero toleransi terhadap indikasi cacat integritas. “Konsep zero tolerance terhadap pelanggaran”.

TEMPO.CO, Jakarta – melaporkan, membicarakan proses seleksi pimpinan lembaga antirasuah periode 2024-2029 yang sedang berlangsung, menurut eks komisioner KPK, Chandra M Hamzah, Pansel KPK harus memperhatikan keterwakilan perempuan dalam menyeleksi kandidat pimpinan KPK periode mendatang.

Selain latar belakang gender, keberagaman latar belakang profesi juga dibutuhkan dalam kepemimpinan KPK. Pos komisioner KPK nantinya tidak bisa diisi hanya oleh orang-orang yang berlatar belakang penegak hukum. Tokoh-tokoh pendidikan hingga auditor juga bisa melengkapi komposisi pimpinan KPK periode 2024-2029.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango enggan ikut mendaftarkan diri sebagai capim KPK, karena banyaknya persoalan di tubuh lembaga antirasuah itu. Sikap Nawawi ini berbeda dengan Wakil KPK Nurul Ghufron yang menyatakan telah mendaftarkan diri dalam seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Dia berharap pimpinan yang terpilih nantinya adalah yang terbaik untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

Semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik. Partisipasi seluruh pihak dibutuhkan karena korupsi tidak akan bisa diberantas apabila tidak ada tindakan nyata.

Nurul Ghufron menuai sejumlah kontroversi di masa jabatannya sebagai salah satu pimpinan KPK saat ini. Ia yang menggugat batas minimal usia calon pimpinan KPK dan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun.

Ghufron juga berkonflik dengan Dewan Pengawas KPK saat ia diadukan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Ia dituduh menghubungi pejabat Kementerian Pertanian dan meminta bantuan untuk memuluskan mutasi ASN rekanannya.

Saat Dewas KPK memproses pengaduan tersebut, Ghufron melawan balik dengan menggugat ke PTUN Jakarta dan mengajukan judicial review Peraturan Dewas ke Mahkamah Agung. Ia juga melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha berharap Pansel KPK mampu memilih pimpinan yang dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga itu. Untuk itu pansel harus bekerja profesional untuk menghindari berbagai internvensi politik sehingga mampu menjadi benteng yang menghasilkan 10 calon berintegritas.

Praswad Nugraha juga menyebut Presiden Joko Widodo sebagai penanggung jawab segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Inilah kesempatan akhir untuk meninggalkan legacy baik dengan mendorong terpilihnya pimpinan yang baik dan mampu mengembalikan kepercayaan publik,” kata dia pada Senin, 15 Juli 2024.

Presiden terpilih Prabowo Subianto pun tidak bisa tinggal diam, karena dia lah yang akan bekerja selama lima tahun ke depan dengan komisioner KPK terpilih.

Inilah kesempatan terakhir Jokowi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada institusi KPK, dan kesempatan pertama Prabowo untuk membangun institusi KPK yang berwibawa dan bertaji.

EDITOR: REYNA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=