Kebijakan Hilirisasi Jokowi Merugikan Negara dan Memiskinkan Rakyat

Kebijakan Hilirisasi Jokowi Merugikan Negara dan Memiskinkan Rakyat
Membuang limbah tambang Nikel : Aktivitas PT Cahaya Kabaena Nikel menjadi perhatian serius dari berbagai LSM lingkungan, seperti Satya Bumi dan Walhi Sulawesi Tenggara.



Oleh : Muhammad Said Didu

Kebijakan Hilirisasi Tambang oleh Jokowi, berupa :

Bebas pajak selama 30 tahun menyebabkan perusahaan China tidak akan pernah bayar pajak krn tambang habis diperkirakan tdk akan sampai 30 tahun.

Peralatan dan mesin, Bank, Tenaga Kerja semua dari China sehingga hasil ekspor kembali ke China karena tidak ada belanja di Indonesia – tidak ada yang tinggal di Indonesia.

Lokasi industri nikel dibangun di Kawasan Berikat milik China yang bebas pajak dan bebas bea/cukai sehingga tidak ada yang masuk ke Indonesia. Bahkan jasa pelabuhan pun tidak ada. Untuk pembangunannya pun dijadikan Proyek Strategis Nasional.

Pengakuan bahwa mereka setor pajak puluhan trilyun perlu dipertanyakan karena mereka bebas pajak dalam semua hal. Setoran yang dimaksud mungkin adalah royalti. Setoran royalti bukanlah setoran pengusaha smelter tapi setoran pemilik ore (nikel mentah) yang dipungut oleh pemlilil smelter.

Walau data ekspor nikel meningkat menjadi sekitar Rp 550 trilyun tapi tidak ada yang tinggal di Indonesia bahkan Indonesia rugi karena subsidi batubara untuk pembangkit yang mereka terima.

Kesimpulan

Kebijakan hilirisasi tambang yang dibuat oleh Jokowi adalah menyerahkan sumber daya alam ke Asing yang merugikan negara dan memiskinkan rakyat sehingga kebijakan ini perlu dikaji secara mendalam

EDITOR: REYNA




http://www.zonasatunews.com/wp-content/uploads/2017/11/aka-printing-iklan-2.jpg></a>
</div>
<p><!--CusAds0--><!--CusAds0--></p>
<div style=