Oleh: Beathor Suryadi, Kader PDIP
Mungkin dia sudah membaca jutaan buku hukum tata Negara, tapi dia tetap ngak paham tentang strata kelembagaan hukum dalam Negara Hukum…
Ini Profesor ngak paham vorboden, mungkin waktu remajanya ngak ikut Pandu Pramuka, tidak ikut naik gunung bahkan tidak pernah ikut lomba 17 Agustusan.. bahkan dia ngak membedakan toilet laki dan cewek, main masuk aja karena kebelat BAB… atau dia belum punya SIM sehingga logo vorboden dia trobos aja…
Konsekwensi dalam lomba jika sang pemenang terbukti menerobos jalur vorboden maka sangsinya sudah pasti diskualifikasi/ di batalkan kemenangan nya aturan ini sedunia…
Dalam debat acara Bang Karni Ilyas, Prof Margarito Kamis ini berbusa busa beragumentasi bahwa Gibran Syah mencalonkan menjadi CawaPres Prabowo.
Paksaan belum cukup umur 40 tahun itu bukan jalur MK itu jalur DPR, Presiden dan DPD, jadi jelas ini vorboden, tidak untuk MK, tolak aja !!!
Profesor ini harus di kirimi videonya Pak SBY Presiden ke 6,
Bahwa MK telah melebihi kewenangan nya, ini akan menimbulkan masalah baru…
Yaitu Paslon No 2 Prabowo Gibran harus menerima sangsi di diskualifikasi kemenangannya.
Untuk itu, bukan Pilpres di ulang tapi Pilpres putaran ke 2 di bulan Juni nanti, tidak di ikuti paslon No 2…
Pertarungan di putaran ke 2 itu hanya di ikutu paslon No 1 Amin dan paslon No 3 Gama…
Salam Juang
EDITOR: REYNA
Related Posts
Belajar Loyalitas dan Konsistensi dari Prof Dasco
Sambutan Yang Heboh…
Pintu, Musyawarah, dan PSN
Misteri Pagar Laut di PIK-2, Haruskah Nelayan Bertindak Sendiri ?
Sufmi Dasco, Senopati Politik Prabowo Subianto (Bagian 22): Tidak ada cerita Prabowo maafkan koruptor
Politik Keislaman dan Kebangsaan Prof Dasco
Kisruh PIK-2 Jadi PSN dan Pemagaran Laut, Kenapa Semuanya Jadi Fufufafa?
Menunggu Komitmen Prabowo Terhadap Pemberantasan Korupsi Pasca Penobatan OCCRP Jokowi Sebagai Tokoh Paling Korup
Prof Dasco Sahabat Para Aktivis
Jabatan Dubes Itu Bukan Jabatan Bagi-Bagi Politik Atau Buangan
No Responses