Prof Nazaruddin: Jangan sekali-kali mau digiring untuk selesaikan kasus ini di MK

Prof Nazaruddin: Jangan sekali-kali mau digiring untuk selesaikan kasus ini di MK
Prof Nazarudin Syamsudin, Guru Besar UI, mantan Ketua KPU RI



Oleh: Prof Nazaruddin Syamsuddin, Guru Besar Ilmu Politik FISIP UI

 

Pada saat KPU bersikap “santun” seperti sekarang ini dalam mengadapi kritikan terhadap hasil pemilu, maka berhatilah.

Itu hanya taktik orang-orang yang tidak beretika di KPU untuk menggiring Paslon 01 dan 03 menyelesaikan perselisihan pemilu di MK.

Jangan pernah mau digiring seperti itu. MK itu “the killing field” (ladang pembantaian) yang telah mereka kuasai!

Tolaklah dengan cara apapun, at all cost! Ingat pengalaman Prabowo di Pilpres 2019.

Oleh sebab itu, Paslon 01 dan 03 harus “paksa” KPU untuk menyelesaikan masalah ini di KPU.

Pertama, KPU harus digiring untuk melakukan audit forensik terhadap sistem IT-KPU. Dalam hal ini KPU harus bisa membuktikan bahwa nothing wrong [tidak ada yang salah] dengan sistem IT-nya.

Kedua, KPU harus memperbaiki data mereka sesuai form C-1.

Paslon 01 dan 03 harus ngotot pada dua langkah ini.

Saya ingatkan: Jangan sekali-sekali mau digiring untuk selesaikan kasus ini di MK. Ibarat pertempuran, jangan mau bertempur di medan perang yang dikuasai lawan.

Sekali lagi saya ingatkan: Selesaikan perselisihan ini di KPU dan hanya di KPU saja.Karena hanya dengan cara ini kita bisa tunjukkan kepada rakyat bahwa Pilpres 2024 ini curang.

Serahkan masalah ini kepada rakyat, dan jangan serahkan kepada lembaga-lembaga peradilan yang secara de facto berada di bawah pengaruh presiden.

EDITOR: REYNA