Oleh: Daniel M. Rosyid, @Rosyid College of Arts
Tragedy of the Commons adalah situasi di mana layanan kesehatan dan pendidikan yang dibiayai melalui pajak dan disediakan Pemerintah malah diswastakan mengikuti mekanisme pasar sehingga menjadi mahal.
Di Indonesia tragedi ini semakin parah sejak liberalisasi pendidikan dan kesehatan yang dimungkinkan oleh UUD2002 hasil reformasi 1998.
Akarnya adalah privatisasi politik nyaris secara radikal oleh partai-partai politik, sehingga ongkos politik pun makin mahal yang hanya bisa dipikul oleh para taipan bandar politik.
Di era Jokowi, berbagai maladministrasi publik terjadi saat banyak UU dan regulasi dibuat bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan para bandar tersebut.
Korupsi tidak mereda, tapi malah merajalela. Bahkan hukum pun diperjualbelikan.
Negara dalam keadaan genting namun publik tidak menyadari karena disibukkan oleh medsos yang dipenuhi semburan kebohongan dan kegaduhan ad hominem.
Presiden perlu mengambil terobosan hukum dengan Dekrit untuk kembali ke UUD 1945.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Pengacara Muhammad Taufiq Dua Kali Unggul Melawan Jokowi

Tiga Tingkatan Impian Pikiran Bawah Sadar

Xi Jinping : Cina Membeli Hasil Tambang Dan Kayu Dari Indonesia – Yang Merusak Alam Penguasa Indonesia Sendiri

Mafia BBM Bersubsidi Di Bojonegoro, Lamongan, Lumajang, dan Jember Aman Beroperasi Tidak Tersentuh Hukum, Polda Jatim Harus Bertindak Tegas

Judi Online: Kejahatan Terorganisir Yang Menghancurkan Bangsa

Jangan Membandingkan Dirimu Dengan Orang Lain

Gawat !! Menhan Bongkar Mondar-Mandir WNA di Bandara IMIP

Bahaya Kepunahan Orangutan

Pemilihan Melalui Musyawarah Perwakilan Berjenjang

Analisa Intelijen, Prabowo Terlibat Lahirkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025..??


No Responses