JAKARTA – Sepanjang Februari 2026, Yusri Usman, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), menegaskan diri sebagai salah satu pengkritik paling konsisten dan keras terhadap arah kebijakan energi nasional. Kritiknya tidak berhenti pada kegagalan teknis atau administratif, melainkan menyasar struktur kekuasaan, budaya tata kelola, dan keberanian politik negara dalam mengelola sektor energi sebagai aset strategis nasional.
Isu-isu yang disorot CERI—mulai dari tata kelola Pertamina, kasus LNG, kecelakaan kerja proyek RDMP Balikpapan, hingga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sektor pupuk—menunjukkan satu pola berulang: negara cenderung permisif terhadap risiko tata kelola, tetapi keras kepada konsekuensi sosial dan fiskal yang ditanggung publik.
Energi sebagai Soal Kedaulatan, Bukan Sekadar Efisiensi
Bagi Yusri Usman, energi tidak pernah netral. Ia adalah instrumen kedaulatan, stabilitas ekonomi, dan daya tawar geopolitik. Indonesia, dengan konsumsi BBM lebih dari 1,5 juta barel per hari dan ketergantungan impor minyak di atas 50 persen, seharusnya menempatkan kebijakan energi dalam kerangka strategis jangka panjang. Namun yang terjadi, menurut Yusri, justru sebaliknya: energi diperlakukan seperti portofolio bisnis elite, bukan fondasi ketahanan nasional.
Kritik Yusri terhadap penentuan pimpinan subholding hilir Pertamina mencerminkan kegelisahan ini. Subholding hilir mengelola sektor paling sensitif—kilang, BBM, LPG, dan distribusi—yang langsung bersentuhan dengan inflasi, fiskal subsidi, dan stabilitas sosial. Kesalahan memilih figur, dalam catatan sejarah Pertamina, bukan hal sepele: skandal-skandal masa lalu menunjukkan kerugian negara bisa mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah.
Karena itu, Yusri menilai pendekatan pemerintah yang terlalu menekankan “kapabilitas manajerial” tanpa menimbang rekam jejak etik dan integritas adalah bentuk kegagalan memahami energi sebagai isu kedaulatan.
Tata Kelola Pertamina: Reformasi yang Berhenti di Permukaan
Isu Pertamina menjadi episentrum kritik Yusri Usman di Februari 2026. Ia menilai reformasi Pertamina selama ini cenderung kosmetik: restrukturisasi organisasi, pembentukan subholding, dan narasi transformasi digital. Namun reformasi tersebut tidak menyentuh inti masalah, yakni jejaring kekuasaan, konflik kepentingan, dan impunitas elite.
Data BPK selama satu dekade terakhir menunjukkan temuan berulang di sektor energi: ketidakefisienan pengadaan, penyimpangan kontrak, dan lemahnya pengawasan internal. Namun, menurut Yusri, sedikit sekali aktor strategis yang benar-benar dimintai pertanggungjawaban. Inilah yang ia sebut sebagai “negara terlalu lunak terhadap elite energi, tetapi keras terhadap rakyat melalui harga dan pajak”.
Kasus LNG: Hukum yang Tunduk pada Kekuasaan
Sorotan CERI terhadap dugaan tebang pilih dalam persidangan kasus LNG Pertamina memperlihatkan kritik yang lebih fundamental: ketimpangan penegakan hukum di sektor energi strategis. Ketika aktor tertentu dihadirkan ke pengadilan sementara aktor lain yang memiliki peran kebijakan justru berada di luar jangkauan hukum, maka pesan yang diterima publik jelas: hukum bisa dinegosiasikan.
Dalam perspektif kebijakan, ini menciptakan moral hazard struktural. Keputusan energi bernilai miliaran dolar diambil tanpa rasa takut terhadap konsekuensi hukum. Akibatnya, risiko kebijakan dibebankan kepada negara—melalui APBN, subsidi, atau utang—sementara keuntungan dan kekuasaan terkonsentrasi pada segelintir elite.
RDMP Balikpapan: Pembangunan yang Mengorbankan Manusia
Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan adalah simbol ambisi energi nasional: meningkatkan kapasitas kilang, mengurangi impor BBM, dan memperkuat ketahanan energi. Namun bagi Yusri Usman, tragedi kecelakaan kerja fatal di proyek ini justru membuka wajah lain kebijakan energi: pembangunan yang abai pada keselamatan manusia.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan sektor konstruksi dan migas termasuk yang paling rawan kecelakaan kerja. Ketika kecelakaan terjadi, respons yang defensif dan minim transparansi hanya memperkuat kesan bahwa nyawa pekerja dianggap biaya yang bisa dinegosiasikan. Bagi Yusri, kebijakan energi yang mengabaikan aspek keselamatan dan transparansi adalah kebijakan yang gagal secara moral, bukan sekadar administratif.
Absennya Arah Besar Energi Nasional
Jika dirangkum, kritik Yusri Usman mengarah pada satu kesimpulan besar: Indonesia belum memiliki arah kebijakan energi nasional yang konsisten, berdaulat, dan berani. Pemerintah tampak sibuk memadamkan krisis jangka pendek—harga BBM, pasokan, proyek mangkrak—tanpa menyentuh akar struktural persoalan.
Negara dinilai: Lemah dalam menegakkan tata kelola. Enggan mengambil keputusan keras terhadap elite bermasalah. Dan cenderung mengorbankan prinsip demi stabilitas semu.
Penutup: CERI sebagai Alarm Negara
Dalam konteks Februari 2026, kritik Yusri Usman melalui CERI layak dibaca sebagai alarm kebijakan nasional. Ia tidak sedang membangun oposisi politik, melainkan memperingatkan bahwa tanpa reformasi serius pada tata kelola, integritas kepemimpinan, penegakan hukum, dan perlindungan manusia, sektor energi Indonesia akan terus menjadi sumber risiko negara, bukan kekuatan negara.
CERI, dalam posisi ini, tidak sekadar menjadi lembaga pengamat, tetapi penjaga rasionalitas kebijakan publik di sektor energi yang terlalu lama dikuasai kompromi elite dan kepentingan jangka pendek.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Rumah Radio Bung Tomo dan Jejak Memori Nasionalisme Rakyat Surabaya

Dunia Panik, Bagaimana Indonesia?

Sidang Korupsi LNG: Hari Karyuliarto Sebut Proyek Untung USD 97 Juta, Kuasa Hukum Nilai Kasus Ini Kriminalisasi

Zakat Fitrah: Untuk Kualitas Empati Kemanusiaan

Indonesia Dalam Ancaman Amerika Dan Iran

The Power of Humanity

Kasus Impor LNG: Ahli BPK Sebut Pertamina Untung, Terdakwa Pertanyakan Kerugian Negara

Podcast Ten Ten: Sri Radjasa dan Roy Suryo Soroti Dugaan Kejanggalan Ijazah Jokowi

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Wujud Polsek Bandar Hadir dan Peduli Masyarakat

Urgensi Indonesia Keluar dari Board of Peace (BoP)



No Responses