Pilkada Dimasa Corona : Masihkah Mengutamakan Keselamatan Rakyat Sebagai Hukum Tertinggi?

Pilkada Dimasa Corona : Masihkah Mengutamakan Keselamatan Rakyat Sebagai Hukum Tertinggi?
Pierre Suteki

Oleh: Pierre Suteki dan Liza Burhan
(Dosen Universitas Online Diponorogo 4.0)

I. Pengantar

Masih meningkatnya penyebaran wabah virus corona dan segudang ketimpangan sosial dan masalah yang mendera negara, santer pemberitaan bahwa pemerintah justru mantap untuk menggelar pesta demokrasi, yakni Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) langsung. Agenda pilkada tersebut rencananya akan dilaksanakan serentak di 270 daerah pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Jauh-jauh hari pada tanggal 4/5/2020 Presiden telah mengeluarkan Perppu nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada). Yang isinya yakni menggeser waktu pelaksanaan Pilkada 2020 dari semula 23 September menjadi 9 Desember 2020. Perppu 2 2020 ini merupakan bentuk kesepakatan antara KPU, Pemerintah dan DPR RI. Alasan utamanya adalah karena ada pandemi Corona.

Namun alih-alih ingin melakukan keputusan bijak untuk kepentingan rakyat justru keputusan tersebut menyisakan berbagai tanya di benak kita sebagai rakyat. Mengapa di saat adanya kebijakan pelarangan pada rakyat terhadap berbagai aktivitas kerumunan melalui kebijakan PSBB dan di saat kondisi perekonomian negara sedang mengalami krisis dan ancaman resesi akibat dampak pandemi ini, pemerintah malah kukuh akan menggelar pesta besar dalam bentuk pilkada? Alasan serta urgensi mendasar apa yang bisa diterima oleh logika kita?

Untuk mengulik atas persoalan pada pengantar di atas, kami akan coba memecahkannya melalui sejumlah rumusan masalah, yaitu (1) Mengapa pilkada serentak ini tetap akan dilaksanakan meskipun Indonesia masih dalam masa pendemi corona?; (2) Bagaimana bahaya yang diperkirakan akan timbul ketika pilkada serentak dilaksanakan pada masa pandemi corona?; (3) Bagaimana strategi yang tepat sebagai jalan keluar untuk menyelenggarakan pilkada serentak di masa pandemi corona di Indonesia?; (4) Benarkah Keselamatan Rakyat itu hukum tertinggi ketika pemerintah nekad menyelenggarakan pilkada langsaung di masa pandemi corona?

 BACA JUGA :

Last Day Views: 26,55 K
Tags: ,

3 Responses

  1. Pakar Pidana Menyebut Pernyataan Moeldoko Dan Ganjar Ngawur, Menyebar Hoax !! - Berita TerbaruOctober 6, 2020 at 12:15 pm

    […] Pilkada Dimasa Corona : Masihkah Mengutamakan Keselamatan Rakyat Sebagai Hukum Tertinggi? […]

  2. SLOTXO168 เว็บตรงNovember 17, 2024 at 10:44 pm

    … [Trackback]

    […] Information on that Topic: zonasatunews.com/hukum/pilkada-dimasa-corona-masihkah-mengutamakan-keselamatan-rakyat-sebagai-hukum-tertinggi/ […]

  3. Telegram中文版下载December 25, 2024 at 9:19 am

    … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/hukum/pilkada-dimasa-corona-masihkah-mengutamakan-keselamatan-rakyat-sebagai-hukum-tertinggi/ […]

Leave a Reply