Chris Komari: Alasan Saya Mengajukan Judicial Review PT 20 Persen Ke MK

Chris Komari: Alasan Saya Mengajukan Judicial Review PT 20 Persen Ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi

Oleh  : Chris Komari
(Activist Demokrasi, Tinggal di California USA)

Pemilihan Presiden langsung oleh rakyat (PILPRES) itu ada, karena DEMOKRASI, tanpa demokrasi tidak ada PILPRES langsung…!!!

Did you get that, Mister…???

Demokrasi itu sendiri adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sudah sepatasnya rakyatlah yang mengajukan para calon presiden (CAPRES) itu, dan rakyatlah yang akan memilih mereka yang terbaik dari para CAPRES itu lewat contest politics yang disebut PILPRES.

Dan rakyat pulalah yang bisa memecat Presiden bila tidak competent atau melakukan tindakan tercela, criminal, treason dan high crimes lewat impeachment proceeding di Parliament oleh wakil rakyat di (DPR/MPR).

Karena itu, persyaratan untuk menjadi CAPRES dengan Presidential Threshold 20% itu jelas tidak demokratis dan unconstitutional, karena:

1). Melanggar kedaulatan tertinggi rakyat,

2). Melanggar prinsip demokrasi nomer #1 (sovereignty of the people),

3). Melanggar UUD 1945, BAB I, Pasal 1, Ayat 2.

4). Melanggar prinsip-prinsip demokrasi lainnya, seperti equality before the law, equal opportunity, free and fair competition.

5). Melanggar HAM semua warga negara (WNI) yg ingin menjadi CAPRES.

Meski 20% presidential threshold itu diatur dan ditetapkan oleh Undang-Undang (UU), seperti UU PEMILU, UU KPU, UU PARTAI POLITIK dan UU MD3, tetapi semua UU itu dibuat “isinya” tidak boleh ada yang isinya melanggar dan mengkudeta kedaulatan tertinggi rakyat Indonesia.

UU itu dibuat untuk mengatur apa yang ada di UUD, bukan untuk mengurangi, manipulasi dan mengkudeta hak dan kedaulatan rakyat yang dijamin oleh UUD 1945.

Itu busuknya UU politik yang keluar dari kader-kader partai politik yang duduk di DPR. UU itu dibuat bukan untuk mengatur dan melindungi kedaulatan tertinggi rakyat, tapi malah dipakai untuk mengerogoti, manipulasi dan mengkudeta kedaulatan tertinggi rakyat Indonesia.

Tidak berhenti disitu, banyak UU yang sekaligus memberi kekuasaan baru kepada partai politik yang jauh lebih besar dan lebih tinggi dari kedaulatan rakyat itu sendiri.

Kudeta kedaulatan rakyat

Inilah bentuk KUDETA kedaulatan rakyat secara terselebung oleh petinggi partai politik dan kader-kadernya di DPR. Itulah kelicikan dan kebusukan semua kader partai politik di DPR…!!!!

Hayo, siapa yang mau protest…???

Itulah demokrasi lontong-sayur ditanah air saat ini.

Presidential Threshold 20% itu adalah bagian dari akal bulus petinggi partai politik besar dan yang sudah established…!!!

Itu yg menyebabkan mengapa tiba-tiba DEMO-krasi di Indonesia berubah menjadi PARTAI-krasi, hingga bursa PILPRES pun dikuasai oleh partai politik…???

Itu semua terjadi by design, sudah pre-meditated, calculated, well thought secara systematic untuk ngibul 277 juta rakyat Indonesia. It’s all bullshit.

Lucunya itu disini

Para petinggi partai politik dan kader-kader partai politik di DPR itu kalau ngoceh begitu sok demokratis, tapi kelakuan dan kiprah jauh dari yang disebut demokratis…!!!

Bila hakim-hakim MK itu paham saja dengan 11 prinsip demokrasi, paham isi preambule UUD 1945, khususnya alinea ke 4 tentang kedaulatan rakyat dan paham makna dan posisi kedaulatan tertinggi rakyat dalam UUD 1945 dan dalam demokrasi, maka tidak perlu seorang ahli hukum untuk membuang 20% Presidential Threshold itu kedalam tong sampah.

Itu semua tidak lebih dari akal bulus dari para petinggi partai politik besar dan para oligarchs yang suka membeli kekuasaan dengan MAHAR POLITIK, karena yang ingin menguasai bursa PILPRES, ingin menguasai NKRI, asset negara dan SDA bangsa dan kekuasaan di pemerintahan.

This bullshit will have to end sooner or later…!!!

Karena bila judicial review (JR) ini gagal dan ditolak MK, long term demo dan civil disobedience will have to follow (menyusul)..!!

EDITOR : REYNA

Last Day Views: 26,55 K

4 Responses

  1. Crist Komari, Aktivis Demokrasi USA: Presidential Threshold 20 Persen Hanya Rekayasa Partai Politik - Berita TerbaruJanuary 11, 2022 at 1:38 pm

    […] Baca Juga: Chris Komari: Alasan Saya Mengajukan Judicial Review PT 20 Persen Ke MK […]

  2. Chris Komari: Bang Ubed, You Are Not Alone - Berita TerbaruJanuary 17, 2022 at 6:07 pm

    […] Chris Komari: Alasan Saya Mengajukan Judicial Review PT 20 Persen Ke MK […]

  3. การตรวจหวย ฮานอยพิเศษNovember 12, 2024 at 7:05 pm

    … [Trackback]

    […] There you will find 87005 more Info to that Topic: zonasatunews.com/internasional/chris-komari-alasan-saya-mengajukan-judicial-review-pt-20-persen-ke-mk/ […]

  4. her comment is hereFebruary 3, 2025 at 6:08 am

    … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/internasional/chris-komari-alasan-saya-mengajukan-judicial-review-pt-20-persen-ke-mk/ […]

Leave a Reply