ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Setelah bekerja sesuai target waktu satu bulan, Dewan Kehormatan Profesi Dosen (DKPD/DK) yang dibentuk oleh ITS telah merampungkan kerjanya.
Dewan Kehormatan dibentuk secara ad hoc untuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Prof Budi Santosa atas unggahan tulisannya di akun media sosial miliknya, yang menimbulkan kegaduhan nasional.
Perlu diketahui pada tanggal 18 Mei 2022, ITS telah membentuk Dewan Kehormatan Profesi Dosen (DKPD) ITS yang beranggotakan 9 orang mewakili 3 unsur, yaitu unsur Majelis Wali Amanat, unsur Rektor, dan unsur Senat Akademik.
Sekretaris DKPD Dr Tony Dr Tony Hanoraga,SH MHum menjelaskan, DKPD akan bekerja selama 1 bulan.
DKPP akan bekerja melalui 5 tahapan. Lima tahapan itu adalah: Rapat Koordinasi DKPD, pemanggilan terduga pelanggar kode etika dosen, pemeriksaan terduga pelanggar kode etika dosen, penyusunan laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi, dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi
“Tenggat waktunya 1 bulan. Tahapan kerja DKPD ada 5 tahap,” kata Dr Tony Hanoraga kepada zonasatunews.com hari ini, Kamis (19/5/2022).
Dihubung terkait hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang dihasilkan, Ketua Dewan Kehormatan, Profesor Prof.Dr. Ir.Tri Yogi Yuwono, DEA, meminta untuk menghubungi Rektor terkait hasil pemeriksaan DK tersebut.
Pihaknya tidak mau menjelaskan bentuk sanksinya, karena memang DK tidak memutuskan sanksi apapun. Rektorlah yang memutuskan.
“Dk tidak pernah memutuskan….yg memutuskan Rektor. Monggo silahkan langsung menghubumgi Rektor saja. Nggih,” jawab Prof Triyogi melalui WA yang dikirimkan redaksi.
Sementara itu dikonfirmasi dua kali Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng, belum memberikan respon. Konfirmasi pertama dilakukan tanggal 19 Juni 2022. Sedang yang kedua pagi ini, Kamis, 23 Juni 2022, pukul 08.00 WIB.
Setelah berita diterbitkan, sekitar pukul 09.00 WIB Rektor ITS merespon, meminta media ini menghubungi Humas ITS, dengan memberikan nomor HP kepada redaksi.
Redaksi langsung menghubungi, dan meminta penjelasan perihal hasil pemeriksaan DK, dan sanksi yang diberikan oleh ITS. Namun pihak Humas ITS belum merespon hingga pukul 09.10 WIB ini.
Setelah bekerja 1 bulan, diperkirakan tanggal 18 Juni 2022 hasil pemeriksaan DKPD sudah diserahkan ke Rektor ITS.
Sanksi apa yang akan dijatuhkan ITS kepada Prof Budi Santosa Purwokartiko, sepenuhnya ada ditangan Rektor. Rektor ITS telah memiliki bahan yang cukup dari hasil kerja DKPD.
Sebaiknya Rektor ITS secepatnya mengumumkan sanksi yang akan diberikan kepada Prof Budi Santosa. Masyarakat dan khususnya Alumni ITS menunggu hasil tersebut.
“Kami sendiri … lebih dari 1000 alumni … penandatangan Petisi Alumni terkait dengan Kasus Prof BSP juga menunggu kptsn (pemberian sangsi) Rektor ITS. Sesuai dg tuntutan Petisi Alumni, Rektor diminta agar memberikan sangsi yang seberat-beratnya thd ybs,” kata Sritomo Wignjosoebroto, alumni Senior ITS kepada zonasatunews.com, Kamis (23/6/2022)
EDITOR: REYNA
Baca juga:
- Tangani Kasus Prof Budi Santosa, ITS Beri Waktu 1 Bulan Dewan Kehormatan Bekerja, Ini Anggotanya
- Terkait Kasus Prof Budi Santoso, ITS Bentuk Dewan Kehormatan Profesi
Related Posts

HMI Cabang Kota Semarang Mencetak Sejarah, Formateur Terpilih Hafal Al Qur’an dan Pelaksanaan Konfercab Yang Lebih Cepat

Jejak Panjang Dewi Astutik, Buron 2 Ton Sabu Yang Dibekuk di Kamboja: Operasi Intelijen Senyap Lintas Negara

Buron Penyelundup 2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja

Donasi Meledak 10 Miliar dalam Sehari, Ferry Irwandi Terharu: Target 500 Juta Tembus 20 Kali Lipat

MTs Darul Hikmah Kabupaten Ngawi Menerima 280 Wakaf Al Quran Dari Singapura

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini Apresiasi Program Magang Nasional

Yahya Zaini: Pemerintah Perlu Mempertimbangkan Kenaikan UMP Tahun 2026

Syahganda: Roy Suryo cs masih memiliki kesempatan untuk bisa mendapatkan keadilan langsung dari presiden

Anhar Gongong: Perusak Hutan Sumatera Seharusnya Dihukum Mati – Karena Mereka Membunuh Masa Depan Bangsa

Pengakuan Mantan Pekerja : Kerja di IMIP Morowali, Seperti Kerja di Negara Asing




Rektor ITS Putuskan Sanksi Prof Budi Santosa, Hari Ini!! - Berita TerbaruJuly 2, 2022 at 12:17 am
[…] Kasus Prof Budi Santosa, Hasil Pemeriksaan Dewan Kehormatan Sudah Diserahkan ke Rektor ITS […]
straight from the sourceOctober 24, 2024 at 6:16 pm
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kasus-prof-budi-santosa-hasil-pemeriksaan-dewan-kehormatan-sudah-diserahkan-ke-rektor/ […]
best videosDecember 29, 2024 at 7:37 pm
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kasus-prof-budi-santosa-hasil-pemeriksaan-dewan-kehormatan-sudah-diserahkan-ke-rektor/ […]