ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Putusan Rektor ITS yang memberikan sanksi administratif kepada Prof Budi Santosa Purwokartiko (BSP) mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.
Dalam putusannya yang diterbitkan tanggal 1 Juli 2022, yang bersangkutan diberi sanksi pembinaan berupa pembebasan tugas Tri Dhrma Perguruan Tinggi selama 1 tahun, terhitung sejak 14 Juni 2022.
Yang bersangkutan tidak dibolehkan mengajar, membimbing mahasiwa, maupun melakukan pengabdian atas nama ITS.
Sebelumnya, sudah turun pula sanksi kepada yang bersangkutan, diberhentikan sebagai Asesor Beasiswa LPDP dan Asesor Akreditasi Prodi Dikti.
Media ini mencoba menggali tanggapan dari para pihak atas pemberian sanksi tersebut.
Perlu diingat bahwa kasus yang berawal dari tulisan Prof BSP di akun Facebook miliknya menjadi viral di medsos dan menimbulkan kegaduhan nasional.
Sehingga wajar bila sanksi dari ITS memang ditunggu oleh publik.
Tanggapan para pihak yang berhasil dihimpun media ini, mewakili sebagian dari publik tersebut.
Diantaranya, tanggapan dari yang bersangkutan, tanggapan Aumni ITS, tanggapan Alumni ITB, dan tanggapan pakar hukum.
Tanggapan Prof BSP
Menanggapi sanksi yang dijatuhkan Rektor ITS kepadanya, Jumat (1/7/2022) lalu, Prof Budi Santosa Purwokartiko (BSP), menilai bahwa sanksi itu jauh dari adil, baik dari sisi proses maupun bentuk sanksinya.
“Menurut saya jauh dari adil. Baik dari sisi proses maupun bentuk sanksi. Dari sisi proses, Tidak ada mekanisme banding atau keberatan. Atau bertahap, misalnya sanksi lisan, peringatan tertulis. Langsung sk rektor final,” ungkap Prof BSP lewat pesan WA kepada zonasatunews.com, Minggu (3/7/2022).
Prof BSP juga mempersoalkan bentuk sanksi pembinaan. Dia dituduh melanggar etika dalam hal tulisan, tetapi kenapa diberi sanksi pembinaan tidak boleh melakukan Tri Dharma atas nama ITS.
“Dari sisi isi. Saya disalahkan atas tuduhan melanggar etika dlm hal tulisan. Tapi diberi sanksi pembinaan tidak boleh melakukan tri dharma atas nama ITS.Kesalahan saya krn bikin tulisan di medsos kok sanksinya tidak boleh melakukan tri dharma? Terus sanksi pembinaan, penbinaannya dimana?,” ungkapnya bertanya.
LEBIH LENGKAP BACA:
Tanggapan Alumni ITB
Beberapa alumni ITB, kemungkinan kawan dekat Prof BSP, langsung bereaksi terhadap putusan Rektor ITS. Dua orang alumni ITB melalui akun Facebook memberikan tanggapan keras. Ghozali Muhamad dan Muhamad Abdulkadir Martoprawiro.
Ghozali menilai tindakan Rektor ITS sewenang-wenang. Untuk itu dia mengajak alumni ITB dan alumni PTS lainnya untuk mendukung Prof BSP menggugat ke PTUN.
“Untuk itu kami mengajak alumni ITB dan alumni PTN/PTS lainnya untuk mendukung Mas Budi menggugat tindakan sewenang-wenang Rektor ITS ke PTUN,” ungkap Ghozali yang menuliskan identitasnya sebagai “Mentor Politik Kebangsaan dan Bela Negara” itu.
Anehnya, Ghozali mengaitkan sanksi yang diberikan Rektor ITS tersebut dengan tuduhan kuatnya radikalisme di ITS. Dua hal berbeda yang mencoba “dipaksakan” untuk dikaitkan.
“Dan kita semua tahu bahwa radikalisme kuat di ITS.Lawan!!! Jangan biarkan kaum radikal menguasai ITS dan membungkam Mas Prof Budi yang nasionalis membela NKRI,” ajaknya.
“Kita siapkan petisi on line dan pengacara yang nasionalis untuk menggugat Rektor ITS di PTUN. Dan kami perlu dukungan moral dari kawan-kawan semua,” pungkasnya.
Alumni ITB lainnya Muhamad Abdulkadir Martoprawiro, dalam akun Facebook miliknya menulis, “Dalam sejarah dunia pendidikan tinggi, baru kali ini sosok yang tidak melakukan pelanggaran dan kezaliman apapun didunia nyata, diberikan sanksi yang tidak dianggap ringan, sehingga tidak melalui teguran lisan, yang diikuti teguran tertulis.Sanksi langsung diberikan keras, termasuk larangan untuk melakukan kegiatan akademik formal.”
LEBIH LENGKAP BACA :
Tanggapan berbeda datang dari dua Alumni Senior ITB. Dia mengomentari reaksi beberapa kawannya yang menggalang dukungan untuk kasus Prof BSP.
“Kalau saya bilang ke teman2 grup seangkatan Budi TI’87. Prinsip intelektual adl berpikir kritis, bersikap independen, non partisan. Jadi ybs melanggar etik intelektual,” ujar alumni ITB angkatan 80-an tersebut.
Dia menilai, kalau dikaitkan dengan bidang keahlian yang bersangkutan statistik, data mining, tulisan tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak profesional.
Dia menguraikan, semesta wawancara LPDP yang dia paparkan: N=14, L=2, P=12 yang semua tidak berkerudung.Dalam semesta tersebut tidak ada ungkapan “InsyaAllah”, “Qodarullah”, dan sebagainya.
“Tapi Budi misleading dg menyimpulkan sesuatu di luar konteks, di luar semesta wawancara, bhw wanita yg berkerudung adl manusia gurun tdk open mind,” jelasnya.
Alumni senior ITB lainnya mengatakan, anak-anak (alumni) ITB itu salah satu ciri kuatnya adalah “individualis” dan rasional.Di mana-mana. Di kerjaan, idea, cita2 dan lain-lain, sulit bareng.
“Ga ada usaha, atau bisnis, juga politik yg kuat bersama banyak alumni ITB, sukses.Dlm bisnis, atau kerja profesi/BUMN/Dosen/pemerintahan dll, misalnya. Bila alumni ITB ada 1 or 2 katakan 3, masih bisa solid, kompak. Tapi lebih dari itu,… ga ada-lah. Solidaritas ITB kurang, malah tak ada. Itu thesis dari rata2 alumni ITB juga,” ujar alumni ITB tahun 1970-an tersebut.
Maka dari itu dia yakin soal BS (Prof BSP), kalaupun ada yang ikut bela, paling 1 atau 2 orang saja. Wajarlah dalam kehidupan.
“Rasanya sulit kroyokan kompak, apalagi melembaga… Wong itu kegiatan BS sbg individu,” pungkasnya.
Tanggapan Alumni ITS
Jauh sebelum putusan sanksi turun, ribuan alumni ITS menanda-tangani Petisi mendesak kepada Rektor ITS agar memberikan sanksi berat kepada yang bersangkutan.
Bagaimana mereka menanggapi sanksi yang diberikan oleh ITS kepada yang bersangkutan?
Beberapa alumni Senior ITS yang ikut memberikan tanda-tangan Petisi memberikan tanggapan.
Sanksi tersebut menurut seorang alumni Senior ITS sudah cukup. Tetapi bagaimanapun tergantung yang bersangkutan, bisa menerima dengan logowo atau tidak.
“Sudah cukup sebenarnya… tinggal ybs terima/tidak, kalau terima selesai… kalau tidak ya rame ke PTUN,” jelas alumni ITS angkatan tahun 1970-an itu.
Salah seorang alumni ITS lainnya justru mempersilahkan bila Prof BSP merasa sanksi tersbeut jauh dari adil, dan bermaksud menggugat ke PTUN.
“Gugatan ke PTUN hanya mengakibatkan kasusnya yg mulai dilupakan orang, akan di ungkit2 kembali,” ungkapnya.
Terkait oknum yang menuduh radikalisme kuat di ITS, dia minta yang bersangkutan membuktikannya.
“Bagi oknum yg menuduh di ITS kuat radikalisme nya, tentu perlu diminta utk membuktikannya. Kalau enggak bisa membuktikan bahwa di ITS kuat radikalismenya, berarti telah membuat fitnah. As simple as that,” ujar alumni senior ITS angkatan tahun 70-an ini.
Alumni Senior ITS lainnya justru senang bila yang bersangkutan membawa kasusnya ke PTUN.
“Kami (alumni) ITS malah senang dan sdh mengantisipasinya, manakala Prof BSP mau membawa persoalannya ke ranah hukum (PTUN),” kata alumni ITS tahun 1970-an tersebut dengan enteng.
“Semoga Prof BSP masih mampu berfikir jernih. Lha, wong wes cetho wélo2 salah koq ijik arep ngèyèl. Jelas akan menimbulkan keributan baru yg akan semangkin merugikan reputasinya dan mengganggu ketentraman anak istrinya. Mikiiir,” lanjutnya dengan menirukan gaya Cak Lonthong, komedian nasional alumni ITS.
Diharapkan dengan proses ini yang bersangkutan insaf. Beberapa alumni ITS mendoakan agar bisa berubah suatu saat nanti.
“Lha yo iku, nek mikir mestine yo gak nulis aneh2 begitu. Tapi parahnya, sudah begitu kok ya tidak insap….ketoke wis pilihan hidup, kecuali berubah suatu saat nanti. Kita doakan,” tulis seorang Alumni Senior ITS angkatan tahun 80-an.
BACA JUGA:
- Ratusan Alumni ITS Lintas Generasi Layangkan Petisi, Tuntut ITS Beri Sanksi Berat Kepada Prof Budi Santosa
- Diteken 400 Orang, Petisi Alumni ITS Atas Ujaran Kebencian dan SARA Prof Budi Santosa,Terus Berlanjut
- Terkait Prof BSP, Pimpinan ITS Diharapkan Beri Sanksi Seberat-beratnya, Agus Maksum: Untuk Menegakkan Disiplin Dan Marwah ITS
Tanggapan Pakar Hukum
Terkait sanksi yang diberikan ITS kepada Prof BSP tersebut, Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Dr Muhammad Taufiq, SH, MH, menilai bahwa sanksi tersebut wajar dan tidak ada yang aneh. Justru menurutnya sanksi itu terlelu lembut (lunak).
“Sanksi utk rektor ITK dan juga Guru Besar ITS (Prof BSP) wajar tidak ada yang aneh. Malah terlalu lembut (lunak). Sebab semuanya sanksi administrasi. Nggak ada yang berupa hukuman misalnya dipotong gaji,” jelasnya, saat menjawab permintaan pendapat hukum yang diajukan zonasatunews.com, Senin (4/7/2022).
Budi itu penugasan ITS (di ITK), lanjutnya Taufiq, ya tentu (yang memberi sanksi) yang menugaskan bila yang diberikan tugas ternyata bekerja tidak sesuai tugasnya.
Taufiq menilai sanksi skorsing tersebut termasuk ringan. Dia juga membantah sanksi itu dikatakan tidak adil.
“Masih mending cuma skorsing coba klo dipecat, dan itu lewat sidang etik Guru Besar artinya prosedural,” bantah Taufiq.
Dia lantas membandingkan dengan putusan Guru Besar UNDIP Prof Suteki, beberapa tahun yang lalu.
“Bandingkan dengan dosen UNDIP Prof. Suteki tanpa ada rapat senat universitas tahu-tahu semua aktifitas akademik dan jabatan struktural dicopot,” ungkapnya..
Taufiq juga berpendapat bisa saja yang bersangkutan (Prof BSP) menggugat di PTUN.
“Kalau mau di PTUN monggo, pasti ditolak,” pungkas Taufiq.
LEBIH LENGKAP BACA:
EDITOR: REYNA
Related Posts
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
Kinerja Satu Tahun Presiden Prabowo dalam Perspektif Konstitusi
Ketegangan antara Kapolri dan Istana: Dinamika di Balik Penundaan Tim Reformasi Kepolisian
Purbaya vs Luhut: Ketegangan di Balik Kebijakan Fiskal dan Investasi
Menkeu Purbaya Terima Aduan: Oknum Pegawai Bea Cukai Sering Nongkrong di Starbucks, Bicarakan “Bisnis Aset” — Minta Ditindak Tegas
Kilang Minyak dan Petrokimia TPPI Tuban Terbakar
Api di Ujung Agustus (Seri 30) – Jejak Jaringan Tersembunyi
couponsOctober 26, 2024 at 12:50 pm
… [Trackback]
[…] Here you can find 2224 more Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/sanksi-rektor-ke-prof-budi-santosa-memicu-ragam-tanggapan/ […]
Food RecipesDecember 27, 2024 at 8:14 pm
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/sanksi-rektor-ke-prof-budi-santosa-memicu-ragam-tanggapan/ […]
cinemaruleDecember 29, 2024 at 2:42 am
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/sanksi-rektor-ke-prof-budi-santosa-memicu-ragam-tanggapan/ […]
cinemakickJanuary 4, 2025 at 2:29 am
cinemakick
tokensJanuary 18, 2025 at 6:45 am
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/sanksi-rektor-ke-prof-budi-santosa-memicu-ragam-tanggapan/ […]