Dugaan Korupsi Hibah Proyek PJU, Kejari Terus Lakukan Penyidikan, Husnul Aqib Tutup Mulut

Dugaan Korupsi Hibah Proyek PJU, Kejari Terus Lakukan Penyidikan, Husnul Aqib Tutup Mulut
Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Condro Maharanto

ZONASATUNEWS.COM, LAMONGAN – Penyidikan Proyek Hibah Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) oleh Kejaksaan Negeri Lamongan terus berlanjut.

Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto mengatakan. Bahwa Kejaksaan telah melakukan penyidikan dengan memanggil dua pejabat dari instansi Pemprov Jatim.

“Dua orang dari Pemprov Jatim, Dr. Bagus Djulig Wijono, SE, MM selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah dan Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH selaku Kepala Biro Hukum,” kata Condro, Kamis (3/2/2022).

Kejari Lamongan juga telah memeriksa secara marathon 20 pokmas penerima hibah di 4 kecamatan diperiksa.

Pada hari Selasa ( 08/02/2022) Kasi intel Kejari Lamongan Condro Maharanto, mengungkapkan bahwa dari pengembangan pemeriksaaan pejabat pemprov kamis minggu lalu, perlu untuk memanggil pejabat Dishub dan LLAJR Jatim.

”Mereka yang akan dipanggil yaitu Kurniawan Hari ( Kabid Pengembangan Transportasi dan Multi Moda( PTMM)) dan Heru Sunandar ( Kasi Manajemen Rekayasa), Kedua Pejabat tersebut dari Dishub Propinsi,” katanya.

Dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun 2020 yang dialokasikan untuk bantuan penerangan jalan umum (PJU) kepada 229 pokmas senilai Rp 65,4 miliar di Kabupten Lamongan-Jawa Timur

Verifikasi tidak optimal

Atas dasar hasil LPJ hibah pengadaan dan pemasangan lampu penerangan secara uji petik ditemukan bahwa proses verifikasi atas proposal bantuan hibah ini tidak optimal.

Berita terkait: Kasus Korupsi Hibah PJU TS Berlanjut, Kejari Lamongan Incar Dishub Jatim Dan Pokmas Penerima

Pada pelaksanaannya, verifikasi proposal pengajuan hibah uang untuk LPJU tersebut dilakukan oleh Dishub. Namun, proposal yang tak memenuhi kelengkapan administrasi ini tetap masuk pada surat rekomendasi.

Saat itu, Kepala Bidang Pengendalian Tranportasi dan Multi Moda (PTMM) menunjuk personil yakni MF untuk melakukan verifikasi proposal yang sudah masuk dan dilaksanakan dalam tempo kurang lebih hanya dua bulan.

Titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Lamongan

Namun, hasil verifikasi proposal tersebut tidak disampaikan dan dikomunikasikan kepada pokmas, hanya dilaporkan kepada Kabid PTMM. Selain itu, hasil verifikasi tersebut tidak mengacu pada Pergub nomor 134 tahun 2018 tentang checklist verifikasi.

Hal tersebut terbukti karena tidak adanya bukti dokumen checklist dan tak adanya berita acara (BA) yang didokumentasikan dan ditandangani secara formal. Sehingga ada sejumlah proposal yang tidak lengkap.

Berita terkait: Dugaan Korupsi Dana Hibah PJU Tenaga Surya di Lamongan, 2 Pejabat Pemprov Jatim Dipanggil Kejari

Dalam berjalananya, verifikasi seluruh proposal dari Bidang PTMM ke Bidang Lalu Lintas, pada Januari 2020, dengan verifikator baru yakni IJ.

Selanjutnya, diketahui memang proposal tersebut belum lengkap, yakni tak ada lembar pengesahan, SK, pembentukan pokmas, dan pernyataan kesanggupan.

Tutup Mulut

Salah satu tokoh yang perlu didengar keterangannya adalah Husnul Aqib, Wakil Ketua DPRD Lamongan (2019-2024).

Saat dirinya masih menjadi anggota DPRD Jawa Timur (2014-2019), dia diduga yang memobilisasi pembentukan Pokmas di Lamongan.

Yang janggal, mengapa kabupaten Lamongan bisa mendapatkan alokasi hibah begitu besar, dibanding kabupaten lainnya di Jatim?

Khusus Kabupaten Lamongan alokasi mencapai angka sekitar Rp 65 Miliyar, dari keseluruhan anggaran sebesar kurang lebih Rp 75 Miliyar.

Wakil Sekjen DPP PAN, Fikri Yasin menyerahkan 2 SK DPP pada Husnul Aqib di Rumah PAN, pada Senin (15/6/2020) silam. (Foto : Surabaya Tribunnews.com)

Saat media ini meminta kepadanya untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait hibah tersebut diatas, pihaknya tidak menjawab sama sekali alias tutup mulut.

Permintaan klarifikasi diajukan dua kali. Klarifikasi pertama, dikirim melalui saluran WA kepada nomor Husnul Aqib. Teks terbaca dengan notasi “centang biru dua”.Tetapi setelah ditunggu beberapa lama, tidak ada jawaban.

Berita terkait: Hibah PJU Tenaga Surya dibidik Kejari Lamongan, Desa Payaman Terbanyak. Apakah Husnul Akib Terlibat?

Kemudian media ini menelepon ke nomor tersebut. Telepon aktif dan berhasil masuk, namun tidak juga diangkat.

Belum diperoleh keterangan secara pasti, namun diduga Husnul Aqib sengaja menghindari memberikan keterangan kepada media.

Kejari Lamongan perlu memanggilnya untuk dimintai keterangan soal proses pembentukan Pokmas, proses pembayaran kepada perusahaan penyedia, dan kemungkinan keterlibatan anggota DPRD Jatim lainnya dalam proyek itu.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

5 Responses

  1. online chatNovember 19, 2024 at 7:07 pm

    … [Trackback]

    […] Here you will find 79763 more Info on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/dugaan-korupsi-hibah-proyek-pju-kejari-terus-lakukan-penyidikan-husnul-aqib-tutup-mulut/ […]

  2. Nexus MarketNovember 23, 2024 at 7:06 pm

    … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/dugaan-korupsi-hibah-proyek-pju-kejari-terus-lakukan-penyidikan-husnul-aqib-tutup-mulut/ […]

  3. live videosDecember 22, 2024 at 3:43 am

    … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/dugaan-korupsi-hibah-proyek-pju-kejari-terus-lakukan-penyidikan-husnul-aqib-tutup-mulut/ […]

  4. สอนแทงบอลออนไลน์ ผ่านเว็บ lsm99betJanuary 13, 2025 at 7:14 am

    … [Trackback]

    […] Here you can find 40060 more Information on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/dugaan-korupsi-hibah-proyek-pju-kejari-terus-lakukan-penyidikan-husnul-aqib-tutup-mulut/ […]

  5. Buy NowJanuary 21, 2025 at 7:30 am

    … [Trackback]

    […] There you can find 80455 more Info on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/dugaan-korupsi-hibah-proyek-pju-kejari-terus-lakukan-penyidikan-husnul-aqib-tutup-mulut/ […]

Leave a Reply