ZONASATUNEWS.COM, JOMBANG – Seperti yang pernah diberitakan media ini sebelumnya, diduga pengelolaan limbah Slag Alumunium B3 di Desa Jombok Kecamatan Samben Kabupaten Jombang tak mengantongi izin, usaha transfortir limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) dari slag aluminium di Desa Jombok, Jombang hingga saat ini masih terus beroperasi, meskipun mereka tidak mengantongi ijin.
Dalam pengamatan media ini, para pengusaha itu tetap santai, dan usahanya berjalan lancar seperti biasanya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada oknum dan pejabat penegak hukum yang memberi merekom dan melindungi. Dengan jaminan bebas dari gangguan Aparat Penegak Hukum.
Misalnya, Sinyo alias Moch Arif pernah tersandung kasus pencemaran limbah B3 dumping secara ilegal oleh PT WS 7 di daerah Ngoro Mojokerto, dan Telocor Sidoarjo. Tidak itu saja, ternyata beberapa waktu lalu pernah juga kedapatan awak media dan LSM, melakukan kegiatan melanggar hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Sangat memprihatinkan, meskipun usaha berbahaya bagi lingkungan itu sudah meresahkan dan merugikan masyarakat, pengusaha limbah B3 itu sampai sekarang masih bisa melenggang bebas.
Terpisah, Abdi Wibowo, seorang pemerhati lingkungan di Jawa Timur menyatakan, pencemaran lingkungan ini akan terus terjadi dan merugikan masyarakat, kalau pabriknya tidak dihentikan atau ditutup.
“Sebelum mereka mengantongi ijin yang diperlukan sesuai prosedur dari pemerintah, sebaiknya pabriknya dihentikan atau ditutup dulu operasinya,” ujar Abdi Wibowo salah satu pemerhati lingkungan yang getol menindak dan melaporkan kejahatan lingkungan di Jawa Timur.
Abdi berharap, pihak Polda dan Gakum Jabalnusra (Jawa Bali Nusa Tenggara) tidak memihak kepada pengusaha yang melanggar hukum, apapun itu alasannya. Negara harus hadir ditengah mereka.
“Gakkum tugasnya penegakan hukum, bukan untuk merekomendasi pengusaha yang melanggar hukum. Polda juga bertugas untuk keamanan dan pengayoman masyarakat bukan untuk membekingi transportir (ilegal), Saya rasa kalaupun itu ada yang dekat dengan meraka, itu adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan dengan sengaja menyalah gunakan wewenang untuk kepentingan isi perutnya sendiri,” jelas Abdi.
Selain itu, awak media zonasatunews.com telah melakukan konfirmasi ulang kepada Kepala Desa Jombok, H. Doel, Namun dia selalu tidak menanggapi, seolah-olah kebal hukum dan kegiatan angkutan masih tetap berlanjut.
Diperkirakan setiap hari 3 truck PT Aneka Adilogam tetap lalu lalang di wilayah Kendalsari dan Jombok.
Bahkan dari pihak Gakum Jabalnusra H. Murdiono, selaku kepala penyidik dan Kasubag TU, saat dikonfirmasi awak media tidak merespon, atas kasus pelanggaran hukum di Jombang ini.
Pada saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, H. Murdiyono hanya melihat saja tanpa adanya jawaban. Seakan-akan dia memilih bungkam seribu bahasa.
Baca Berita Terkait:
- Limbah B3 Ilegal di Desa Jombok Kabupaten Jombang, Resahkan Masyarakat
- Kades Jombok Dalang Pencemaran Limbah B3 di Jombang, Mojokerto, dan Sidoarjo. Aparat Dan Gakum Jabalnusra Tutup Mata
Sampai berita ini diturunkan, Kades Jombok maupun H. Murdiyono tetep tidak mau menjawab. karena memang usaha itu sangat berbahaya bagi masyarakat.
Diharapkan Polda dan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) segera menerjunkan tim untuk menyelidiki secara tuntas pelanggaran hukum ini. (Tim-Red) (BERSAMBUNG)
EDITOR: REYNA
Related Posts
Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??
Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco
Pelajaran Dari Pilkada Yogya
Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen
Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik
Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”
Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik
Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan
Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2
Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel
sex girldieOctober 15, 2024 at 1:05 pm
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/kades-jombok-di-duga-kebal-hukum-miliki-usaha-limbah-b3-tanpa-ada-legalitas/ […]
my profileOctober 26, 2024 at 4:28 am
… [Trackback]
[…] There you can find 54788 more Information to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/kades-jombok-di-duga-kebal-hukum-miliki-usaha-limbah-b3-tanpa-ada-legalitas/ […]
เว็บไฮโลไทยNovember 27, 2024 at 9:44 am
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/kades-jombok-di-duga-kebal-hukum-miliki-usaha-limbah-b3-tanpa-ada-legalitas/ […]
Lsm999 มีการพนันอะไรให้เล่นบ้างJanuary 31, 2025 at 7:46 am
… [Trackback]
[…] Read More here on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/kades-jombok-di-duga-kebal-hukum-miliki-usaha-limbah-b3-tanpa-ada-legalitas/ […]