ZONASATUNEWS.COM, TEBINGTINGGI SUMUT –Terkait perjalanan study banding tanpa koordinasi yang dibiayai uang negara dilakukan anggota DPRD Tebing Tinggi ke Aceh Tamiang beberapa hari yang lalu tidak menghasilkan kepuasan. Pasalnya, setelah sampai di Aceh Tamiang para anggota Dewan hanya disambut oleh Pj. Kabag Umum Sekretariat Dewan (Sekwan). Ternyata seluruh anggota DPRK Aceh Tamiang sedang tidak berada di kantor, masih Dinas Luar.
Akibatnya, tidak banyak yang dapat dikerjakan karena tidak berjumpa DPRK Aceh Tamiang, Ini diduga menjadi alasan untuk tidak melakukan pembahasan sebagai anggota dewan. Fungsi sebagai wakil rakyat dapat diabaikan …toh tidak ada yang dijumpai, anggota DPRK tidak di tempat.
Informasi yang dihimpun, dalam melakukan perjalanan ke Aceh Tamiang anggota Dewan Tebing Tinggi berjumlah 15 orang ditambah 10 orang pemdamping, disambut oleh Pj Kabag Umum Sekretaris Dewan dan dilakukan pertemuan di ruang Banggar Musyawarah (Bamus) selama 45 menit.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa anggota dewan DPRK Aceh Tamiang lagi tugas di luar sehingga tidak dapat berjumpa, oleh karena kedatangan anggota dewan Tebing Tinggi mendadak alias tiba-tiba sehingga anggota dewan Aceh Tamiang tidak mengatur jadwal untuk melakukan penerimaan.
BACA JUGA :
- Batara R Hutagalung: Pengkhianatan PO AN TUI, Milisi Cina Yang Berpihak Kepada Belanda
- Batara R Hutagalung : Gunter Guillaume, Komunis Penyusup Ulung Dari Jerman Timur
- Gatot Nurmantyo Menjadi Tokoh Nasional Paling Populer Versi Google Trend
Konfirmasi yang dilakukan kepada Sekretaris Dewan DPRD Tebing Tinggi tanggal (02/10)
M Saat Nasution SH sekretaris dewan kota Tebingtinggi ketika dikonfirmasi zonasatunews.com mengatakan, terkait jalan-jalan anggota dewan tebing Tinggi, diperoleh informasi bahwa anggota dewan Tebing Tinggi membawa surat yang ditujukan kepada Dewan di Aceh Tamiang dan juga dijelaskan bahwa surat yang disampaikan dilakukan ketika sampai di tujuan, jadi tidak ada surat pendahulu sebagai surat lobby dan/atau penyampaian rencana kerja agar dapat diterima dan disambut sesuai dengan rencana kerja yang sudah ditentukan/ disampaikan .
Ketika awak media menanyakan surat yang menunjukkan adanya 15 orang anggota dewan Tebing Tinggi dan siapa nama yang tersebut dalam surat tersebut dan meminta untuk di foto copy, Sekretaris Dewan M Saat Nasutian tidak bersedia menunjukkan surat bahkan tidak bersedia menyebut nama anggota dewan dengan alasan tidak hafal nama anggota dewan yang berangkat ke Aceh Tamiang.
“Itu kan dokumen Negara, jadi tidak bisa diberikan…kalau nama anggota dewan saya tidak hafal,” Kata M Saat.
Ada dialog berkaitan dengan penyebutan dokumen Negara dimana sepertinya semua dianggab dokumen Negara dan menjadi rahasia sehingga tidak boleh diketahui oleh umum atau masyarakat. Padahal seharusnya mengacu pada Undang Undang nomor 14 tahun 2008 pasal 3 dan 4, menyangkut Keterbukaan Informasi Publik.
Awak media ditinggal oleh Sekwan di ruang kerjanya dengan dalih ada yang memanggil, dan awak media meminta data nama anggota dewan yang berangkat ke Aceh Tamiang kepada Kabag Keuangan Emlis, sesuai arahan salah satu pegawai di ruangan kantor sekretaris dewan DPRD Tebing Tinggi, namun Emlis juga tidak bersedia memberikan nama dimaksud.
Apakah merupakan suatu rahasia nama anggota dewan DPRD Tebing Tinggi yang sedang jalan-jalan ke Aceh Tamiang, sehingga masyarakat tidak diperbolehkan untuk mengetahuinya??
Bagamana pula jika masyarakat ingin mengetahui besarnya anggaran yang dikucurkan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) dan seberapa besar penghasilan yang diperoleh dari perjalanan tersebut dan hasil yang diperoleh dari perjalanan yang dibiayai dari APBD…(?) (fer)
EDITOR : SETYANEGARA
Tags:Related Posts
Abdullah Hehamahua: Jokowi Dapat Dihukum Mati?? (2)
Masih soal mundurnya Ta’im alias Miftah dan apan Fufufafa
40 Hari Ajal Kekuasaan Jokowi: Pilgub Jakarta, Pelajaran untuk Prabowo
dr. Raja Faisal Apresiasi Tanggung Jawab Kapolrestabes Semarang dan Evaluasi SOP Penggunaan Senjata Api
Sufmi Dasco, Senopati Politik Prabowo Subianto (Bagian 2): “Profesor Kancil”, “Don Dasco”, dan “Mr. Dasco”
Mister Dasco, Senopati Politik Prabowo Subianto (Bagian 1): Reputasi dan Loyalitas Tanpa Batas
Geneologi Politik Dan Kosmologi Politik Indonesia (Bagian 7)
Sengketa Pilpres, MK Panggil 4 Menteri: Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani, Risma
Agus Mualif: Para Rasul Dalam Peradaban (Seri-198)
Tanggapan Aktivis Demokrasi Chris Komari Terhadap Artikel “Pandangan Islam Terhadap Demokrasi”
sexy-goldNovember 11, 2024 at 12:14 pm
… [Trackback]
[…] Here you will find 24623 more Information on that Topic: zonasatunews.com/politik/dibiayai-uang-negara-studi-banding-dprd-kota-tebingtinggi-tanpa-koordinasi-dprk-aceh-tamiang-tidak-ditempat-karena-tugas-luar/ […]
herbal supplementsDecember 3, 2024 at 10:02 pm
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/politik/dibiayai-uang-negara-studi-banding-dprd-kota-tebingtinggi-tanpa-koordinasi-dprk-aceh-tamiang-tidak-ditempat-karena-tugas-luar/ […]
pgslot168December 25, 2024 at 11:40 am
… [Trackback]
[…] Here you can find 73889 more Info on that Topic: zonasatunews.com/politik/dibiayai-uang-negara-studi-banding-dprd-kota-tebingtinggi-tanpa-koordinasi-dprk-aceh-tamiang-tidak-ditempat-karena-tugas-luar/ […]
free tokensJanuary 6, 2025 at 12:13 am
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/politik/dibiayai-uang-negara-studi-banding-dprd-kota-tebingtinggi-tanpa-koordinasi-dprk-aceh-tamiang-tidak-ditempat-karena-tugas-luar/ […]