Oleh : Budi Puryanto, Pemred
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (LaNyalla) meyatakan gagasan perlunya amandemen ke-5 konstitusi sebagai koreksi atas arah pejalanan bangsa, yang dinilai telah banyak menyimpang.
Amandemen Konstitusi melalui perubahan ke-5, menurut LaNyalla, salah satunya untuk mengembalikan hak bagi unsur non-partisan agar bisa maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Dimana akibat Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002, DPD RI, yang merupakan penjelmaan dari Utusan Daerah, sebagai lembaga non-partisan, menjadi kehilangan hak untuk mencalonkan capres-cawapres.
“Posisi DPD ini harus diperkuat. Selama ini masih lemah dan seolah-olah di bawah DPR. Padahal kita sama-sama dipilih oleh rakyat, artinya posisi dan kekuatan legitimasi DPD dan DPR sama, sehingga haknya juga harus sama,” ucap LaNyalla.
Penguatan peran DPD ini menjadi keniscayaan dalam sistem parlemen bikameral (dua kamar). Praktek bikameral yang seimbang akan menjamin tumbuhnya chek and balances, antara unsur partai (DPR) dan unsur non partai (DPD).
BACA JUGA :
- LaNyalla Dan Gagasan Amandemen (1): Membuka Pasar Bebas Gagasan
- LaNyalla Dan Gagasan Amandemen(2): Indonesia Harus Lebih Berdaulat
Begitupun hak bagi kekuatan non partai (perseorangan) untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. Sesungguhnya menjadi aneh tiadanya hak dari non partisan ini. Mengapa?
Mulai calon bupati/wakil bupati, calon walikota/wakil walikota, calon gubernur/wakil gubernur, kekuatan non partai (perseorangan) mendapatkan haknya. Undang-undang telah mengukuhkan hak bagi calon non partai tersebut. Tapi mengapa, justru bagi calon presiden dan calon wakil presiden tidak dibuka ruang untuk unsur non partai??
Inilah salah satu bentuk ketidak adilan yang sedang dikoreksi dan diperjuangkan melalui amandemen ke-5 oleh Ketua DPD RI.
LaNyalla menegaskan dalam berbagai forum pertemuan dengan komponen bangsa, bahwa dari amandemen tersebut adalah memperkuat posisi DPD RI untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan kepentingan DPD. Amandemen ke-5 UUD 1945 juga harus menjadi momentum untuk mengoreksi arah perjalanan bangsa ini.
EDITOR : REYNA
Related Posts
Dalam Semangat Sumpah Pemuda Mendukung Pemerintah dalam Hal Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Polri
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
Syahadah: Menjadi Saksi Dari Cahaya Yang Tak Bernama
Asap di Sekolah: Potret Krisis Moral Dalam Dunia Pendidikan
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Pengaduan Masyarakat atas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung: KPK Wajib Usut Tuntas
Daniel M Rosyid: Reformasi Pendidikan
Budaya Kita Perwakilan Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote
Keseimbangan Sistemik: Membaca Kritik Ferri Latuhihin Kepada Purbaya
chat roomOctober 26, 2024 at 3:16 pm
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-3-hak-calon-presiden-dari-unsur-non-partisan/ […]
หวยฮานอยออกวันไหนบ้างOctober 27, 2024 at 7:33 am
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-3-hak-calon-presiden-dari-unsur-non-partisan/ […]
เว็บตรง lucabetNovember 23, 2024 at 2:05 am
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-3-hak-calon-presiden-dari-unsur-non-partisan/ […]
Telegram中文版下载December 25, 2024 at 7:40 am
… [Trackback]
[…] Here you can find 4890 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-3-hak-calon-presiden-dari-unsur-non-partisan/ […]
altogelJanuary 20, 2025 at 2:15 am
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-3-hak-calon-presiden-dari-unsur-non-partisan/ […]
ETJanuary 24, 2025 at 8:49 pm
… [Trackback]
[…] There you will find 91538 more Information on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-3-hak-calon-presiden-dari-unsur-non-partisan/ […]
pgslot168February 8, 2025 at 8:02 pm
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/lanyalla-dan-gagasan-amandemen-3-hak-calon-presiden-dari-unsur-non-partisan/ […]