ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengalokasikan 15,1 juta kiloliter (Kl) solar untuk 2022. BPH Migas telah menugaskan PT Pertamina (Persero) cq PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk menyediakan dan memasok jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) tersebut.
Penugasan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021, 27 Desember 2021. Penetapan kuota ini telah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan negara.
“Penetapan kuota ini didasarkan kepada tiga variabel dasar perhitungan, antara lain, usulan Kebutuhan JBT Minyak Solar tahun 2022 dari Pemda, data realisasi penyaluran JBT Minyak Solar PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Tahun 2021 dan rumusan formula yang sesuai dengan kesepakatan rapat bersama stakeholder” ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dikutip dari situs BPH Migas, Sabtu (8/1/2022).
Kuota JBT yang akan disalurkan pada 2022 yaitu Minyak Tanah (kerosene) sebesar 480.000 Kl dan Solar (Gasoline) sebesar 15,1 Juta Kl.
Apabila terjadi peningkatan kebutuhan/gangguan distribusi pada suatu daerah Kabupaten/Kota, PT Pertamina (Persero) cq PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo Tbk dapat menyesuaikan kuota antar penyalur dalam satu Kabupaten/Kota yang sama, sepanjang tidak mempengaruhi jumlah total kuota Kabupaten/Kota tersebut dengan tetap berkoordinasi dengan BPH Migas dan pemerintah daerah setempat.
“Dalam perubahan kuota suatu wilayah, Pertamina wajib melaporkan kepada BPH Migas, paling lambat 1 bulan setelah perubahan, yang terpenting adalah tepat sasaran penyalurannya, sehingga kuota JBT dikonsumsi oleh yang berhak,” terang Erika
Selain itu, hasil Sidang Komite juga memutuskan volume penyaluran JBT yang melebihi kuota tidak akan diakui sebagai JBT dan dihitung sebagai JBU (Jenis BBM Umum).
BPH Migas mengatur dan menetapkan ketersediaan dan distribusi BBM serta memastikan JBT Solar diberikan kepada yang berhak dan tepat sasaran. Selain itu BPH Migas mengevaluasi konsumsi solar serta melakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait pengaturan dan penyalurannya.
EDITOR: SETYANEGARA
Related Posts
Laporan: Amazon berencana mengganti pekerja dengan robot
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Pungutan Liar 30% di Balik Sewa Kapal Tanker: Terbongkar Sumber Korupsi Ratusan Triliun di Tubuh Pertamina
Kapal Hantu, Dana Siluman, dan Perusahaan Cangkang: Skandal Korupsi PIS 285 Triliun Dibongkar
Mr. Presiden Jangan Datang Ke Chicago!
Rizal Fadilah: From Noel To Null
Menjaga Nyala Api Kemerdekaan Dalam Hukum
Mengapa Harus Kembali Ke UUD 1945
Bahlil Lahadalia: Motor Penggerak Hilirisasi Nasional
Empat Makna Penting Ibadah Haji
nude women webcamsNovember 20, 2024 at 10:46 am
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/ekonomi-bisnis/151-juta-kiloliter-solar-disiapkan-untuk-kebutuhan-2022/ […]
Telegram中文December 24, 2024 at 10:16 pm
… [Trackback]
[…] There you can find 88050 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/ekonomi-bisnis/151-juta-kiloliter-solar-disiapkan-untuk-kebutuhan-2022/ […]
look hereJanuary 4, 2025 at 11:21 pm
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: zonasatunews.com/ekonomi-bisnis/151-juta-kiloliter-solar-disiapkan-untuk-kebutuhan-2022/ […]