NGAWI – Dalam beberapa hari ini publik dihebohkan terkait pemberitaan media lolosnya seorang yang diduga mantan narapidana narkoba, Rizky Sepahadin, putra Kepala Desa Tirak, dalam seleksi calon pernagkat Desa Tirak, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Beberapa sumber menyebutkan yang bersangkutan justru masih dalam status Pembebesan Bersyarat (PB) dalam kasus narkoba.
Yang menarik, kelolosan Rizky diduga terkait dengan posisina sebagai putra Kepada Desa Tirak. Diduga terjadi “kong kalikong” alias KKN (kolusi, korupsi, nepotisme) dalam proses seleksi tersebut. Ayah Rizk, Suparapto, selain saat ini menjabat Kepala Desa Tirak, dia pernah menjadi Anggota DPRD Ngawi dari Partai Golkar.
Media ini melakukan konfirmasi via WA kepada Suprapto, Kepala Desa Tirak, hari ini (21/10/2025) menanykan polemik yang sedang berkembang.
Pertama, Apakah benar Rizky Sepahadin masih dalam status Pembebasan Bersyarat terpidana narkoba dengan masa hukumannya 4 tahun.
Kedua, apakah yang bersangkutan bisa memenuhi syarat sebagai calon perangkat desa sesuai dengan aturan ang berlaku.
Ketiga, apakah dalam SKCK tidak mencantumkan status PB atas nama Rizky Sepahadin.
Keempat, apakah benar adanya isu bahwa Rizky saat di SMA Nguter Sukoharjo pernah terkena kasus narkoba
Namun konfirmasi media ini tidak ditanggapi oleh Suprapto. Yang bersangkutan tidak merespon sama sekali. Hingga berita ini ditulis, WA dari redaksi belum direspon.
Media ini berencana akan menelusuri beberapa narasumber lain, seperti Ketua Panitia, Ketua BPD, maupun tokokh masyarakat Tirak. Pertanyaan yang mengganjal, seseorang dalam status mantan narapidana narkoba, atau bahkan apabila benar masih dalam status Pembebasan Bersarat (PB), apakah secara hukum (aturan hukum) dan moral diijinkan atau diperbolehkan menduduki jabatan perangkat desa??
Sayangnya Kepala Desa Tirak memilih diam tak memberikan jawaban. Artinya dia memilih membiarkan kasus ini dalam arena abu-abu, alias ketidak jelasan.
EDITOR: REYNA
Baca juga:
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Related Posts
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard dan PT Sukses Inkor Maritim Bantah Terkait Pemesanan Tanker Pertamina
ISPA Jadi Alarm Nasional: Yahya Zaini Peringatkan Ancaman Krisis Kesehatan Urban
Kerusakan besar ekosistem Gaza, runtuhnya sistem air, pangan, dan pertanian akibat serangan Israel
Ilmuwan Gunakan AI untuk Ungkap Rahasia Dasar Laut Antartika
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Mahfud MD Guncang Kemenkeu: Bongkar Skandal 3,5 Ton Emas dan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai!
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
No Responses