JAKARTA — Ketegangan internal kembali mewarnai dinamika organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menjelang rencana pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Sejumlah pengurus wilayah (PW) dan pengurus daerah (PD) menyampaikan keberatan terhadap langkah yang diambil Tim Sekretariat MES dalam proses persiapan kegiatan tersebut.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber internal MES menyebutkan, Tim Sekretariat melalui Direktur Eksekutif diduga melakukan tekanan kepada sejumlah PW dan PD agar menerbitkan surat kuasa Steering Committee (SC) kepada Iwan Ponco untuk melaksanakan Munaslub. Tindakan itu dinilai sebagai bentuk intervensi yang tidak sejalan dengan prinsip musyawarah yang selama ini dijunjung tinggi dalam tubuh organisasi.
Selain itu, Tim Sekretariat juga dianggap tidak profesional dan kurang memahami ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MES, terutama mengenai mekanisme pembentukan panitia SC dan Organizing Committee (OC), serta prosedur resmi penyelenggaraan Munaslub.
Kritik turut mengemuka terkait dugaan adanya skenario tertentu oleh Tim Sekretariat untuk melaksanakan Munaslub yang disebut sebagian pihak sebagai tidak sah pada 13 Desember 2025. Rencana tersebut dikaitkan dengan pelaksanaan kegiatan dialog 10th IIEF di Hotel Grand Mercure Kemayoran, yang diduga dijadikan kedok agar Munaslub tampak sebagai bagian dari agenda resmi MES.
Dalam undangan yang beredar, kegiatan itu menggunakan kop surat MES dan mencantumkan tanda tangan Iwan Ponco sebagai Ketua Steering Committee serta Hj. Siti Makrifah sebagai Ketua Organizing Committee. Beberapa sumber internal menilai penunjukan kedua nama tersebut tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART karena tidak melalui mekanisme pengesahan resmi dari kepengurusan MES yang sah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Tim Sekretariat MES terkait berbagai tuduhan dan keberatan yang dilayangkan oleh sejumlah pengurus wilayah dan daerah. Para pihak berharap agar seluruh proses organisasi tetap berjalan sesuai aturan AD/ART guna menjaga marwah serta integritas MES sebagai lembaga ekonomi syariah nasional. (*)
EDITOR: REYNA
Related Posts

PT. Platinum Cemerlang Indonesia Manipulasi Limbah B3 dan WNA Sebagai Tenaga Kerja, APH Setempat dan Polda Jatim Harus Bertindak Tegas

Istana Yang Kehilangan Pendengaran Negara

DPR Sentil Pemerintah: “Bantuan Triliunan Jangan Kalah Viral dari Donasi Swasta”

Jakarta Terbakar: Tragedi Ledakan dan Kebakaran di Gedung Kantor Kemayoran, 22 Meninggal

Debat Panas Soal “Scan Ijazah Asli”: Pengacara RRT Soroti Dugaan Pembohongan Publik dan Disparitas Penegakan Hukum

Untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi Masyarakat, Baznas Sumenep Bantu Modal Usaha UMKM Masalembu

Forensik Digital, Transparansi Publik, dan Ujian Integritas Ilmu

Pemburu Diburu Buruan

Banjir Besar: Alarm Krisis Tata Kelola Nasional

Bencana Itu: Siapa Penanggung Utama?



No Responses