ZONASATUNEWS.COM–Anggota BPK RI Achsanul Qosasi memberikan bantahan atas dugaan menerima uang haram untuk mengamankan hasil temuan BPK di kemenpora.
Sebelumnya, Miftahul Ulum asisten pribadi Mantan Menpora, Imam Nahrawi menyebut ada aliran dana Rp 3 miliar ke salah anggota BPK RI yaitu Achsanul Qosasi dalam sidang lanjutan kasus suap dana hibah KONI dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digelar pada jumat (15/05/2020) kemaren.
Setelah menjadi sorotan Publik, Ketua Masyarakat Madura Mandiri, Hendri Asfan juga memberikan tanggapan terhadap bantahan AQ di beberapa media bahwa bantahan itu merupakan hak jawab dari seseorang yang disebut dalam kasus korupsi. Namun, bantahan itu tidak serta merta menggugurkan dugaan keterlibatan tokoh madura pencinta sepak bola tersebut, apalagi ini adalah kesaksian orang yang sudah disumpah sehingga ini menjadi fakta persidangan yang harus ditindak lanjuti oleh KPK.
“AQ punya hak untuk menjawab atas kesaksian Miftahul Ulum yang menyebut menerima uang Rp 3 miliar namun bantahan itu tidak mesti harus dipercaya sebelum dibuktikan di pengadilan” ujarnya dalam rilis yang diterima media (17/05/02020).
BERITA TERKAIT :
Hendri pun berharap apa yang disampaikan oleh AQ itu benar bahwa tidak ada sangkut pautnya dengan kasus suap di Kemenpora karena selama ini AQ dianggap representasi orang madura yang berhasil menjadi tokoh nasional bahkan menduduki jabatan strategis di BPK RI.
“Saya cukup kagum dengan sepak terjangnya AQ sebagai tokoh Madura kerena berhasil berkecimpung di kancah nasional yaitu pernah menjadi anggota DPR RI dan sekarang sebagai anggota BPK RI untuk periode kedua” lanjutnya seperti disampaikan kepada ZONASATUNEWS.COM.
“Karena sudah menjadi fakta persidangan maka bantahan pak Achsanul Qosasi tidak serta merta dapat menggugurkan kesaksian Ulum, sebelum ditindak lanjuti oleh KPK dan ada keputusan dari KPK”. Demikian yang disampaikan pemuda asal Sumenep itu dengan harapan kasus ini cepat selesai dan siapapun yang terlibat dijerat hukum.
Selain itu, sesuai dengan bantahan AQ yang mengaku tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Miftahul Ulum, maka mereka berdua harus dipertemukan di pengadilan sehingga bisa dibuktikan siapa yang jujur dan siapa yang bohong.
“AQ katanya tidak pernah bertemu dengan Ulum jadi saya ingin mereka berdua (AQ dan Ulum) harus dipertemukan di pengadilan agar clear siapa yang jujur dan siapa bonong. Oleh karena itu, AQ harus diproses hukum juga oleh KPK biar bisa ketemu dipengadilan” tutupnya.
EDITOR : SETYANEGARA
Tags:
Related Posts
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
Kinerja Satu Tahun Presiden Prabowo dalam Perspektif Konstitusi
Ketegangan antara Kapolri dan Istana: Dinamika di Balik Penundaan Tim Reformasi Kepolisian
Purbaya vs Luhut: Ketegangan di Balik Kebijakan Fiskal dan Investasi
Menkeu Purbaya Terima Aduan: Oknum Pegawai Bea Cukai Sering Nongkrong di Starbucks, Bicarakan “Bisnis Aset” — Minta Ditindak Tegas
Kilang Minyak dan Petrokimia TPPI Tuban Terbakar
Api di Ujung Agustus (Seri 30) – Jejak Jaringan Tersembunyi
Tikus Raksasa Akan Memangsa Kaum Pribumi
Barang Busuk Luhut di Peron Kereta Cepat Jakarta–Bandung
betflix allstarOctober 30, 2024 at 9:07 am
… [Trackback]
[…] There you can find 57005 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/masyarakat-meminta-achsanul-qosasi-klarifikasi-kasusnya-di-pengadilan/ […]
car detailerNovember 23, 2024 at 9:49 pm
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: zonasatunews.com/nasional/masyarakat-meminta-achsanul-qosasi-klarifikasi-kasusnya-di-pengadilan/ […]
F1 shakesJanuary 16, 2025 at 3:19 am
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/masyarakat-meminta-achsanul-qosasi-klarifikasi-kasusnya-di-pengadilan/ […]
gym equipment shopFebruary 3, 2025 at 4:53 pm
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/masyarakat-meminta-achsanul-qosasi-klarifikasi-kasusnya-di-pengadilan/ […]