Oleh : Arip Musthopa
Komunitas Cinta Indonesia
Secara istilah, demokrasi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani Kuno, ‘demos’ yang berarti rakyat dan ‘kratos’ yang berarti kekuasaan. Singkatnya, demokrasi adalah bentuk pemerintahan berdasarkan kekuasaan atau kedaulatan rakyat. Slogannya yang populer : dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Secara umum, peradaban manusia hanya mengenal dua sumber kekuasaan atau legitimasi politik. Yakni berasal dari Tuhan (teokrasi) dan berasal dari rakyat (demokrasi). Dalam negara teokrasi, raja yang menjadi kepala negara, dianggap sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Sehingga titahnya bersifat mutlak benar, wajid ditaati. Sayangnya, sejarah kemudian bercerita bahwa monopoli kebenaran dan restu Tuhan oleh raja diselewengkan dan lahirlah kekuasaan otoriter.
Dalam iklim otoritarian, rakyat ditindas oleh raja dan ‘hulubalang’-nya. Singkatnya, rakyat menderita. Lama menderita, rakyat tidak tahan. Akhirnya melawan melalui revolusi untuk menumbangkan raja.
Revolusi, seperti Revolusi Perancis 1789, bukan hanya menumbangkan Raja Louis XVI, melainkan juga mengubah bentuk negara dari monarki menjadi republik. Negara republik tidak kenal kekuasaan yang terpusat pada satu sosok seperti raja, tapi dipisah tiga (trias politica), yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Pemisahan kekuasaan dimaksudkan untuk menghindari apa yang didiktumkan oleh Lord Acton : power tends to corrupt, absolute power, corrupt absolutely. Pemisahan kekuasaan dimaksudkan agar masing-masing cabang kekuasaan saling kontrol, saling menasehati, sehingga kekuasaan dikelola dengan benar dan adil. Dengan adanya keadilan, rakyat yang tidak terlibat mengelola negara, tidak akan dirugikan.
Namun dalam perjalanannya, tetap saja sistem tersebut bisa diakali. Biasanya pesona eksekutif kerapkali “menyihir” cabang kekuasaan lain, legislatif dan yudikatif, agar menuruti kehendaknya. Akibatnya pemimpin eksekutif, pelan tapi pasti, menjelma menjadi raja baru dalam negara demokrasi.
Untuk menghindari hal itu, pemikir demokrasi mengembangkan pemikiran “trias politica” yang lebih luas, meski bukan dalam arti pemisahan kekuasaan secara formal atau de jure.
Yang menjadi sasaran adalah output suatu sistem politik atau pemerintahan, yakni kebijakan publik, baik berupa peraturan, program, maupun perizinan. Para ahli menempatkan proses perumusan kebijakan publik sebagai proses interaksi dan negosiasi diantara tiga cabang kekuatan: negara, swasta, dan civil society. Kehadiran civil society (akademisi, aktivis, LSM, ormas, dsb) untuk mengartikulasikan kepentingan rakyat di dalam proses perumusan kebijakan publik.
Hal ini dikembangkan sebagai respon atas semakin kuatnya cengkeraman kapitalisme terhadap negara. Kehadiran perusahaan transnasional dan kapitalis lokal yang kuat, mengintervensi orientasi kerakyatan pejabat pemerintahan di semua cabang trias politica. Akibat “keakraban” negara dengan swasta, lahir sejumlah kebijakan publik yang sering merugikan rakyat. Terutama dalam isu-isu kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan langsung pihak swasta, seperti isu lingkungan, perburuhan, dsb.
Intinya, konsep trias politica, baik dalam arti pembagian kekuasaan negara maupun kekuatan dalam perumusan kebijakan publik, dirumuskan agar ada mekanisme checks and balances dalam negara demokrasi. Selama ada mekanisme checks and balances, penyimpangan kekuasaan yang merugikan rakyat dapat dihindari.
Untuk Indonesia hari ini, masih adakah checks and balances?
(Jakarta, 14-15/6/2020).
EDITOR ; SETYANEGARA
Tags:Related Posts
Pengaduan Masyarakat atas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung: KPK Wajib Usut Tuntas
Daniel M Rosyid: Reformasi Pendidikan
Budaya Kita Perwakilan Musyawarah, Mengapa Pilpres Mesti One Man One Vote
Keseimbangan Sistemik: Membaca Kritik Ferri Latuhihin Kepada Purbaya
Quo Vadis Kampus Era Prabowo
Habib Umar Alhamid: Prabowo Berhasil Menyakinkan Dunia untuk Perdamaian Palestina
Api di Ujung Agustus (Seri 29) – Jejak Operasi Tersembunyi
Api di Ujung Agustus (Seri 28) – Jantung Garuda Di Istana
Api di Ujung Agustus (Seri 27) – Jalur Rahasia Wiratmaja
Kelemahan Jokowi
โอลี่แฟนDecember 3, 2024 at 1:59 pm
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/arip-musthopa-demokrasi/ […]