ZONSATUNEWSCOM, JAKARTA– Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang khusus mengadili perkara korupsi, Anwar, kini menjadi komisaris di Pertamina Patra Niaga.
Dikutip dari website pertaminaoatraniaga, Kamis (2/7/2020), Anwar kini menjabat komisaris.
Baca juga : Sakit Keras, Jenderal Pendukung Prabowo Kivlan Zen: Saya Tak Kuat Lagi
Dalam website itu juga, Anwar merupakan lulusan S1 Hukum Universitas Mataram, S2 Hukum Universitas Mataram, S3 Hukum Universitas Parahyangan Bandung.
Masih ditulis dalam website itu, Anwar adalah hakim tindak pidana korupsi yang pernah menangani sejumlah kasus besar, di antaranya kasus traveller cheque, penyalahgunaan dana YPPI, dan kasus e-KTP.
Disisi lain, nama Anwar hingga saat ini juga masih terdaftar di website PN Jakpus. Anwar saat ini duduk memeriksa kasus Jiwasraya.
Selain itu, Anwar juga menjadi majelis yang mengadili mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Saat itu ia menyatakan dissenting opinion dan menyatakan Karen tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
“Menyatakan terdakwa Karen tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan dakwaan primer dan subsider,” kata Anwar pada 10 Juni 2019 lalu seperti melansir detik.com.
Wartawan sudah berusaha mengkonfirmasi kepada MA atas rangka jabatan itu, tetapi belum mendapatkan jawaban. Komisi Yudisial (KY) menyatakan sedang mengejar kebenaran informasi ini.
Said Didu : Mau diabwa kemana BUMN?
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu menyoroti pengangkatan penegak hukum menjadi komisaris di BUMN.
“Penegak hukum (polisi, jaksa, hakim) jadi komisaris di BUMN – GCG dan GG diabaikan. Mau dibawa ke mana BUMN?,” kata Said Didu melalui akun Twitternya, Jumat (3/7/2020).
Menurut Said Didu, BUMN adalah milik rakyat, bukan milik nenek lu.
“Jika kalian tidak bisa memperbaiki, minimal jangan kalian rusak krn itu milik rakyat – bukan milik nenek lu,” tandas Said Didu.
EDITOR : SETYANEGARA
Tags:Related Posts
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
“Perang” terhadap mafia dan penunjukan strategis: Analisis Selamat Ginting
20 Oktober: Hari yang Mengubah Lintasan Sejarah Indonesia dan Dunia
Vatikan: Percepatan perlombaan persenjataan global membahayakan perdamaian
Hashim Ungkap Prabowo Mau Disogok Orang US$ 1 Miliar (16,5 Triliun), Siapa Pelakunya??
Pembatasan ekspor Mineral Tanah Jarang Picu Ketegangan Baru China-AS
Penggunaan kembali (kemasan) dapat mengurangi emisi hingga 80%, kata pengusaha berkelanjutan Finlandia di Forum Zero Waste
Bongkar Markup Whoosh – Emangnya JW dan LBP Sehebat Apa Kalian
รับทำ BacklinkOctober 24, 2024 at 1:38 am
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/hakim-kasus-korupsi-jiwasraya-jadi-komisaris-pertamina-patra-niaga-said-didu-bumn-bukan-milik-nenek-lu/ […]
best cam sitesNovember 26, 2024 at 5:05 am
… [Trackback]
[…] There you can find 72098 additional Info to that Topic: zonasatunews.com/nasional/hakim-kasus-korupsi-jiwasraya-jadi-komisaris-pertamina-patra-niaga-said-didu-bumn-bukan-milik-nenek-lu/ […]
you could look hereJanuary 5, 2025 at 12:58 am
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/hakim-kasus-korupsi-jiwasraya-jadi-komisaris-pertamina-patra-niaga-said-didu-bumn-bukan-milik-nenek-lu/ […]
disocuntsJanuary 11, 2025 at 12:16 pm
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/hakim-kasus-korupsi-jiwasraya-jadi-komisaris-pertamina-patra-niaga-said-didu-bumn-bukan-milik-nenek-lu/ […]