ZONASATUNEWS.COM, SURABAYA—
Polrestabes Surabaya bergerak cepat tangani kasus premanisme di kampus UINSA Surabaya. Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayan terhadap Wakil Direktur (Wadir) Program Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Dr Ahmad Nur Fuad telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Selasa (11/8/2020).
Penganiayaan berupa pemukulan berkali-kali disertai ancaman verval dan perkataan tidak etis yang dilakukan oleh
Ketua Program studi (Kaprodi) Studi Islam S2 UINSA, Dr H Suis, M.Fil.I.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M Akhyar membenarkan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Pihaknya menjelaskan tahapan setelah pelaporan akan dibarengi dengan proses lidik (penyelidikan) yang dilakukan penyelidik.
“Setelah pelaporan, selanjutnya akan dilakukan proses lidik. Dalam proses ini, pihak pelapor dan terlapor akan dipanggil untuk dikonfirmasi terkait laporan itu,” kata AKP M Akhyar.
Sementara itu Koordinator Penasehat Hukum korban, Ahmad Riyadh, meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya meminta agar kasus ini diproses dengan tegas. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, mengingat kasus ini terjadi di area akademik.
“Kami minta pertanggungjawaban secara pidana kepada terlapor. Sebab kejadian ini di area akademik, dan bisa merusak citra akademik itu sendiri,” tegasnya.
Riyadh menambahkan, pihaknya bersama klien akan memenuhi panggilan dari penyelidik Polrestabes Surabaya. Sesuai agenda, kliennya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi korban.
“Kamis (13/8) jam 9 pagi dipanggil dan diperiksa sebagai saksi korban. Intinya minta pertanggungjawaban secara pidana. Ibaratnya kalau guru kencing berdiri, muridnya kencing berlari,” pungkasnya.
Sementara itu menurut penelusuran media ini pelaku tidak sekali ini saja melakukan aksi premanisne di lingkungan kampus UINSA Surabaya. Namun sayangnya tindakan tak etis itu tidak pernah masuk ke ranah hukum.
Kali ini bahkan pihak rektorat sendiri telah memberi lampu hijau kepada korban untuk menempuh proses hukum, setelah dalam rapat senat tak menemukan solusi.
EDITOR : SETYANEGARA
Tags:Related Posts
Kerusakan besar ekosistem Gaza, runtuhnya sistem air, pangan, dan pertanian akibat serangan Israel
Ilmuwan Gunakan AI untuk Ungkap Rahasia Dasar Laut Antartika
Kepala Desa Tirak, Suprapto, Membisu Soal Status Anaknya Yang Diduga Pembebasan Bersyarat (PB) Kasus Narkoba, Lolos Seleksi Calon Perangkat Desa
Jerat Jalur Merah: Ketika Bea Cukai Jadi Diktator Ekonomi
Presiden Prabowo Terima Pengembalian Rp13,5 Triliun dari Kejagung: Purbaya Datang Tergopoh-gopoh, Bikin Presiden Tersenyum
Mahfud MD Guncang Kemenkeu: Bongkar Skandal 3,5 Ton Emas dan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai!
Api di Ujung Agustus (32) – Hari Cahaya Merah
Skandal Tirak: Dinasti Narkoba di Balik Kursi Perangkat Desa Ngawi
Studi iklim menunjukkan dunia yang terlalu panas akan menambah 57 hari superpanas dalam setahun
Pendulum Atau Bandul Oligarki Mulai Bergoyang
phuket dive centerNovember 14, 2024 at 8:29 pm
… [Trackback]
[…] Find More here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/tangani-kasus-premanisne-di-uinsa-besok-polisi-akan-panggil-saksi-korban/ […]