ZONASATUNEWS.COM, TEBINGTINGGI SUMUT –Pada hari Jumat (2/10/2020) pukul 00.30 WIB. Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi tangkap 2 orang perempuan yang di duga melakukan Tindak Pidana Narkotika.
Penangkapan dilakukan di Jalan Salak Kel. Rambung, Kec. Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi.
Yang pertama MA alias Y petempuan, 28 thn, pengurus rumah tangga, Islam,warga jln. Deblod Sundoro, kel. Deblod Sundoro, Kec. Padang hilir kota Tebing Tinggi.
Kedua EH alias E, perempuan, 26 thn, blm bekerja, Islam, alamat Dsn 7 Suka jadi Desa Dolok Manampang, Kec. Dolok masihol.
Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 2 bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,04 gram.
Demikian press rilis Satnarkoba Polres Tebingtinggi (6/10).
Disampaikan, kronologis kejadian, Jumat tanggal 00.15 WIB, Satresnarkoba mendapat informasi bahwa di jalan Salak Kel. Rambung, kec.Tebing Tinggi Kota akan ada transaksi narkotika disalah satu kos-kosan.
Takut kehilangan sasaran Satresnarkoba meluncur ke TKP. Disalah satu rumah kos kosan seperti dlm info, anggota Satresnarkoba masuk kedalam rumah kos-kosan tersebut dan disana ada 2 orang perempuan dewasa.
BACA JUGA :
- Heboh, Video Viral: Sakit Jantung Divonis Kena Covid, Peti Dibuka, Ee… Jenasah Masih Berseragam, Tidak Dikafani!!
- Blak-Blakan Arteria Dahlan, PDIP Ada PKI-nya
Ketika di introgasi salah satu mengaku bernama Y dan yang satu mengaku bernama E, Lalu anggota Satresnarkoba menggeledah ruangan dan diatas meja rias ditemukan 2 bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Ketika ditanya darimana mereka mendaparkan barang tersebut, keduanya mengakui dari orang bernama KUMIS (belum tertangkap). Kemudian kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Satresnarkoba guna proses selanjutnya.
Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI NO.35 tahun 2009 tentang narkotika (fer)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Tiga Celah Gelap di Pertamina Perkapalan: Mengapa Dugaan Korupsi Rp285 Triliun Bisa Diterobos dari Kapal hingga Perusahaan Cangkang
Pungutan Liar 30% di Balik Sewa Kapal Tanker: Terbongkar Sumber Korupsi Ratusan Triliun di Tubuh Pertamina
Kapal Hantu, Dana Siluman, dan Perusahaan Cangkang: Skandal Korupsi PIS 285 Triliun Dibongkar
PT Makmur Tentram Berprestasi tidak bisa tunjukkan legalitas tanah kavling yang dijual, user berencana lapor ke Polda Jatim
Pengadilan Moskow mendenda Google karena membocorkan data pribadi tentara Rusia yang tewas dalam perang Ukraina
Pidsus Kejagung Diduga Telah Salah Strategi Mengungkap Dugaan Permainan Penjualan MMKBN
Abdullah Hehamahua: Jokowi Dapat Dihukum Mati??
Heboh sertifikat tanah HGB di PIK, Ahli Hukum: Ajaib, tanah tidak beli, sertifikat sehari jadi !!
Kasus Darso mati dipukuli polisi, Ahli hukum: Kapolresta Yogya bohong, layak dicopot
Ahli Pidana mengatakan hakim yang menghukum Moeis 6,5 tahun itu tidak pakai teori pemidanaan
Accounting PhuketOctober 29, 2024 at 10:03 am
… [Trackback]
[…] Find More on on that Topic: zonasatunews.com/hukum/polres-tebingtinggi-tangkap-2-orang-perempuan-pemakai-narkoba/ […]
top webcam sitesNovember 25, 2024 at 4:36 pm
… [Trackback]
[…] There you will find 66253 more Info to that Topic: zonasatunews.com/hukum/polres-tebingtinggi-tangkap-2-orang-perempuan-pemakai-narkoba/ […]
chat roomsDecember 6, 2024 at 7:31 pm
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: zonasatunews.com/hukum/polres-tebingtinggi-tangkap-2-orang-perempuan-pemakai-narkoba/ […]
MassageJanuary 1, 2025 at 10:36 am
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/hukum/polres-tebingtinggi-tangkap-2-orang-perempuan-pemakai-narkoba/ […]