ZONASATUNEWS.COM--Sekretaris Komite Kerja KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa (13/10/2020) pukul 04.00 WIB. Ia ditangkap polisi untuk dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam surat penangkapan Syahganda yang beredar luas, disebutkan bahwa Syahganda telah menyebarkan berita bohong dan menciptakan keonaran di tengah masyarakat. Di dalam surat bernomor SP.Kap/165/X/2020/Dittipidsiber itu disebutkan bahwa penangkapan Syahganda atas laporan polisi nomor LP/B/0580/X/2020/Bareskrim tanggal 12 Oktober 2020.
“Dilakukan pemeriksaan karena diduga keras telah melakukan tindakan pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong,” tulis surat penangkapan itu.
Sebelum Syahganda, deklarator KAMI Anton Permana ternyata sudah lebih dulu ditangkap. Anton ditangkap dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Minggu (11/10/2020) malam.
Dengan demikian, ada dua petinggi KAMI yang saat ini diamankan oleh polisi. “Pak Anton Permana ditangkap Minggu malam. Kami sudah dampingi,” kata Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.
Lebih lanjut Yani mengatakan penangkapan Anton itu berkaitan dengan unggahannya di Facebook pribadinya. Namun, Yani tak menjelaskan detail apa tulisan yang dimaksud. Ia hanya mengatakan tulisan Anton itu sudah dihapus sebelum polisi menangkapnya.
Terkait hal ini, Yani pun meyayangkan sikap kepolisian yang langsung menangkap dua rekannya. Menurut dia, polisi seharusnya melayangkan surat pemanggilan terlebih dahulu jika ada dugaan pelanggaran terhadap UU ITE yang dilakukan Anton dan Syahganda.
“Seharusnya menurut KUHP dan berkaitan dengan UU ITE, pemanggilan dulu, bukan langsung ditangkap,” cetusnya.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

WMO memperkirakan 55% kemungkinan La Nina lemah dalam beberapa bulan mendatang

Faizal Assegaf Usulkan Jalur Mediasi dalam Polemik Ijazah Jokowi di Forum ILC

Gila Beneran Gila, Rakyat Masih Terpukau Panggung Drama Politik Sandiwara

Mafia Menggila, Kedaulatan Robek!

Puskesmas Bandar Diduga Lakukan Malpraktek, Kepala Puskesmas ,Terancam Dilaporkan ke Polisi

HMI Cabang Kota Semarang Mencetak Sejarah, Formateur Terpilih Hafal Al Qur’an dan Pelaksanaan Konfercab Yang Lebih Cepat

Jejak Panjang Dewi Astutik, Buron 2 Ton Sabu Yang Dibekuk di Kamboja: Operasi Intelijen Senyap Lintas Negara

Buron Penyelundup 2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja

Donasi Meledak 10 Miliar dalam Sehari, Ferry Irwandi Terharu: Target 500 Juta Tembus 20 Kali Lipat

MTs Darul Hikmah Kabupaten Ngawi Menerima 280 Wakaf Al Quran Dari Singapura



sexy-gold.comNovember 11, 2024 at 11:18 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/tokoh-kami-anton-permana-dan-syahganda-nainggolan-ditangkap-polisi/ […]
แผ่นปูทางเดินNovember 27, 2024 at 10:43 am
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/tokoh-kami-anton-permana-dan-syahganda-nainggolan-ditangkap-polisi/ […]
live camsDecember 1, 2024 at 9:55 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/tokoh-kami-anton-permana-dan-syahganda-nainggolan-ditangkap-polisi/ […]
cam coinsDecember 5, 2024 at 6:20 pm
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/tokoh-kami-anton-permana-dan-syahganda-nainggolan-ditangkap-polisi/ […]
สล็อตเกาหลีJanuary 22, 2025 at 2:20 pm
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/tokoh-kami-anton-permana-dan-syahganda-nainggolan-ditangkap-polisi/ […]