ZONASATUNEWS.COM, KENDARI – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menegaskan BPJS Ketenagakerjaan perlu mengintensifkan sosialisasi dan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain itu, Hery menekankan agar BPJS Ketenagakerjaan lebih fokus pada rekrutmen kepesertaan dibanding pengembangan dana investasi.
“Dengan adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 maka BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan sumber dana dari APBN/APBD. Sehingga perlu penganggaran untuk sosialisasi dan public education,” ujar Hery pada Diskusi Terbatas “Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsos Ketenagakerjaan” pada Selasa (25/5/2021), di Kendari.
Hery mengatakan sosialisasi dan public education dilakukan demi peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Sebaiknya BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada pengembangan dana untuk investasi, namun harus lebih fokus mengejar target kepesertaan dan pelayanan klaim,” terangnya.
Dengan demikian, pihaknya mendorong upaya koordinasi dan kerja sama antara Ombudsman RI dengan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, penyelenggara pelayanan publik dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Minarni Lukman mengatakan pihaknya memang kurang dalam sosialisasi di masa Pandemi Covid 19 ini. “Namun untuk lingkup dengan pemerintah daerah, kami sudah melakukan koordinaai dan kerja sama. Hanya tinggal dua kabupaten yang belum kami kunjungi untuk beraudiensi,” terangnya dalam kesempatan yang sama.
Minarni menambahkan, hasil tindak lanjut rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah masuknya kepesertaan dari non ASN dengan penganggaran di APBD Perubahan 2021 dari Pemprop Sultra.
Acara dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sultra LM Ali Haswandy serta stakeholders jamsostek Sultra. (awp)
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts
Pancasila Sebagai Sumber Moral dan Spiritual Bangsa
Orang Berstatus Bebas Bersyarat Tak Boleh Jadi Calon Perangkat Desa, Ini Penjelasan Hukumnya
Berjihad Melawan Korupsi, Menyelamatkan Hak Anak Indonesia Menuju Indonesia Emas
Habib Umar Alhamid: Prabowo Pantas Ajak TNI dan Rakyat untuk Bersih-bersih Indonesia
HIPKA Tegas Tolak Politisasi Hukum Demi Stabilitas Pembangunan Ekonomi Kalbar
Skandal Tirak, Ketua BPD Nilai Rizky Putra “Mbah Lurah” Belum Layak Sebagai Calon Karena Belum Bebas Murni
Api di Ujung Agustus (Seri 33) – Pengkhianat Didalam Istana
Reformasi Polisi dan Kebangkitan Pemuda: Seruan Keras Dr. Anton Permana di Hari Sumpah Pemuda
Anton Permana dan Kembalinya Dunia Multipolar: Indonesia di Persimpangan Sejarah Global
PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard dan PT Sukses Inkor Maritim Bantah Terkait Pemesanan Tanker Pertamina
free webcamsJanuary 14, 2025 at 12:20 am
… [Trackback]
[…] Find More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/bpjs-ketenagakerjaan-perlu-intensifkan-sosialisasi-inpres-nomor-2-tahun-2021/ […]
find hereFebruary 6, 2025 at 8:55 am
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/bpjs-ketenagakerjaan-perlu-intensifkan-sosialisasi-inpres-nomor-2-tahun-2021/ […]